One Asia Hanya Sebagai Broker - J Resources Siap Ladeni Hingga Ke OJK

NERACA

Jakarta – Saling klaim sebagai pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa yang sah antara pimpinan Lisna Alamri dengan pimpinan KUD Dharma Tani versi PT Puncak Emas Gorontalo (PEG) Rahmat Buluwatu kembali memanas, dimana kedunya memiliki payung hukum yang kuat atas keabsahan kepengurusan. Kali ini, giliran Rahmat Buluwatu yang mengklaim, pengurus KUD Dharma Tani versi Lisna lah yang dituding melakukan pembohongan public lantaran melakukan aksi yang melanggar hukum.

Namun demikian, menurut Presiden Direktur PT Puncak Emas Gorontalo (PEG) anak usaha dari PT J Resources Tbk (PSAB), Edi Permadi, dirinya mempersilahkan KUD Dharma Tani pimpinan Lisna untuk mengajukan upaya hukum dan bila perlu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), “Kita akan siap melakukan upaya hukum dan kita persilahkan untuk mengadu kepada OJK,”ujarnya di Jakarta, Selasa (18/11).

Bahkan dirinya menegaskan, sebagai perusahaan tambang emas yang sudah go public, tentunya transparansi perlu di kedepankan. Oleh karena itu, kata Edi, perseroan tidak akan melakukan kerjasama dengan KUD tidak memiliki payung hukum yang kuat,”Kami sebagai pemain kontraktor pemain tambang emas, tidak mungkin mengambil kontrak karya dengan cara-cara yang melanggar hukum dan memimbulkan risiko besar,”tandasnya.

Karena itu, dirinya menyakini, kerjasama dengan KUD Dharma Tani Marisa saat ini sudah jelas sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Hal senada, juga disampaikan Ketua KUD Dharma Tani Marisa versi PT Puncak Emas Gorontalo, Rahmat Buluwatu, kerjasama dengan PEG merupakan kerjasama yang sah dan di lindungi dengan UU dan aturan yang ada, “KUD Dharma Tani kita sudah mendapatkan pengakuan dari Surat Menteri Koperasi dan UMKM dan Dinas Koperasi Gorontalo,”ungkapnya.

Bahkan kata Rahmat, kerjasama Lisna dengan Group One Asia Resources Ltd hanya menjual negara. Pasalnya, One Asia Resources dituding hanya sebagai broker dan bukan sebagai perusahaan tambang emas yang sejatinya melakukan eksplorasi dan eksploitasi,”One Asia hanya sebagai broker dengan menjual data-data hasil visibility studi ke luar negeri dan ini ada buktinya,”tudingnya.

Sementara terpisah, Direktur Government Relations PT One Asia Resources, Boyke Abidin akan melakukan tindakan hukum atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Abdul Kadir Akib ke pihak Kepolisian Republik Indonesia. Dimana Abdul Kadir Akib dalam pernyataannya mengungkapkan, KUD Dharma Tani Marisa yang berada di Kabupaten Pohuwato telah mengakhiri kerja sama eksplorasi dengan One Asia Resources Limited  pada 10 Desember 2013 lalu.

Selain itu, pada suratnya, Akib menyatakan bahwa One Asia tidak memenuhi kewajiban kepada KUD berupa dokumen AMDAL penambangan, dan kewajiban IUP (Izin Usaha Penambangan) lainnya,“Pernyataan Itu tidak benar, pengakhiran kerjasama antara KUD Dharma Tani dengan One Asia dilakukan oleh Sdr Abdul Kadir Akib yang mengatasnamakan KUD,”kata Boyke.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak sah, karena dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan seluruh anggota Koperasi dan mekanisme rapat dengan Dewan Pengawas KUD. One Asia bersama dengan pengacaranya akan melakukan tindakan hukum karena pernyataan Abdul Kadir Akib yang dinilai telah menyesatkan banyak pihak, baik warga di sekitar penambang maupun juga KUD dan One Asia. (bani)

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…