Akselerasi Pelayanan Birokrasi Pemerintahan Jokowi - Oleh: Toni Sudibyo, Alumnus FISIP Universitas Jember dan Alumnus Pascasarjana Universitas Indonesia

Keluhan terhadap buruknya kualitas layanan birokrasi telah menjadi isu klasik dalam pemerintahan dari periode ke periode.  Karena itu wajar jika salah satu poin penting yang menjadi agenda reformasi 1998 adalah reformasi sektor pelayanan publik, yakni birokrasi pemerintah.  Tujuan utamanya adalah menciptakan good governance dengan postur birokrasi yang benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efesien.  Hal ini menjadi antitesis dari postur birokrasi sebelumnya yang begitu lamban dalam pelayanan publik, bahkan terkesan bertele-tele, sarat dengan praktek pungutan liar sebagai biaya pelicin pelayanan birokrasi.

Kini, gambaran birokrasi yang demikian harus berhadapan dengan otoritas politik baru, yakni pemerintahan Jokowi yang tampil dengan sejumlah gagasan inovatif dan komitmen politik yang kuat untuk mengakselerasi kerja-kerja pemerintahan dalam memenuhi janji politiknya pada publik.  Terminologi “kerja” kemudian menjadi jargon baru pemerintahan kabinet Jokowi yang hampir tidak menyisakan waktu untuk bersantai ria dalam eforia kemenangan pasca Pilpres.  Di bawah komando Jokowi, anggota kabinet “dipaksa” untuk menyesuaikan dengan ritme kepemimpinan Jokowi yang menekankan efektifitas, kepraktisan dan efesiensi dalam mencapai tujuan kebijakan-kebijakan pro rakyatnya.  Dalam situasi itulah maka birokrasi pemerintahan di bawah kendali kabinet Jokowi dituntut untuk segera berbenah diri dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Paradigma Baru

Upaya berbenah birokrasi sebenarnya telah dilakukan merujuk pada roadmap reformasi birokrasi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2010 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2010-2014.  Poin penting dari program tersebut meliputi: a). Program percepatan (quick wins), b). Program manajemen perubahan, c). Program penataan per-UU-an, d). Program penataan dan penguatan organisasi, e). Program penguatan ketatalaksanaan, f). Program penataan sistem MSDM aparatur, g). Program penguatan pengawasan, h). Program penguatan akuntabilitas kinerja, i). Program peningkatan kualitas pelayanan publik, j). Program monitoring, evaluasi dan pelaporan.  Roadmap yang dikeluarkan oleh Kemenpan dan reformasi birokrasi ini kemudian menjadi rujukan bagi seluruh instansi pelayanan publik dalam kerangka reformasi birokrasi.

Roadmap reformasi birokrasi tersebut tentu harus ditindaklanjuti secara berkesinambungan oleh pemerintahan yang berkuasa saat ini, tentu dengan evaluasi dan penyempurnaan guna semakin meningkatkan kualitas pelayanan birokrasi secara ideal sesuai dengan visi pelayanan publik yang dianut oleh pemerintahan Jokowi.  Baik secara eksplisit maupun implisit, pemerintahan Jokowi telah menyerukan berbagai kata kunci penting yang harus direspon oleh birokrasi pemerintahan, semisal komitmen Jokowi di dalam pertemuan APEC 2014 di China yang menyatakan bahwa pemerintah akan memperbaiki mekanisme layanan perijinan yang lebih cepat dan one stop servicesguna mendukung investasi.  Jokowi juga menghendaki bahwa birokrasi tidak lagi menunggu di balik meja dan berlindung di zona nyaman bertameng peraturan-peraturan.  Para pimpinan instansi pemerintahan harus tahu situasi lapangan dan tidak lagi bergaya seperti bos yang menunggu laporan.  Mentalitas feodal para pimpinan birokrasi harus di “revolusi mental” menjadi aparatur yang merupakan abdi negara pelayan publik.

Perubahan corporate culture dari pada birokrasi menjadi kebutuhan mendesak yang dimulai dari tingkat teratas hingga terendah.  Perubahan dari atas itu ditunjukan Jokoei melalui seleksi kabinet dengan melibatkan PPATK dan KPK untuk memastikan para menteri kabinet yang sekaligus merupakan pemegang kendali birokrasi di kementeriannya bersih dari KKN yang merupakan salah satu penyakit kronis birokrasi.  Begitupula dengan aksi langsung Jokowi sebagai kepala pemerintahan dengan pendekatan lapangan, blusukan dan kerja cepat merespon permasalahan publik.  Hal itu dapat dimaknai sebagai langkah kongkret dan nyata Jokowi untuk menunjukan perubahan corporate culture pimpinan tertinggi dari birokrasi pemerintahan telah dimulai langsung dari figur dirinya sendiri.

Akselerasi Pelayanan Publik

Perubahan corporate culture birokrasi ala pemerintahan Jokowi bermuara pada postur birokrasi yang ringkas dan berorientasi melayani, mata rantai birokrasi yang tidak terlalu panjang, transparan dan anti KKN, aturan main yang jelas, aparatur yang kompeten serta akuntabel kinerjanya.  Birokrasi inilah yang kemudian dikenal sebagai suatu model birokrasi Weberian (1948) yang disebut juga sebagai birokrasi rasional.  Karena itulah, tidak ada pilihan lagi bagi seluruh aparat birokrasi di Indonesia untuk mengelak dari gelombang reformasi birokrasi publik yang bergerak cepat.

Berbagai kebijakan pemerintahan yang pro rakyat telah menanti di depan mata dan membutuhkan birokrasi yang responsif.  Peluncuran program sosial seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Kartu Indonesia Pintar memerlukan dukungan dan peran serta aparatur birokrasi yang mampu bekerja cepat di lapangan.  Begitupula dengan langkah cepat Jokowi untuk mendorong laju pertumbahan ekonomi dan investasi guna pembangunan nasional yang tentu saja tidak akan berhasil tanpa dukungan birokrasi dalam pelayanan perijinan satu atap yang transparan, efesien dan efektif.

Untuk mengakselerasi pelayanan publik, pemerintahan Jokowi perlu untuk segera menetapkan standar pelayanan di seluruh sektor instansi pemerintahan dari pusat hingga daerah, memperbaiki rekrutmen pejabat birokrasi sehingga hanya mereka yang kompeten yang dapat menduduki posisi penting dalam birokrasi, serta evaluasi atas kinerja pelayanan yang telah ada.  Begitupula dengan seluruh masyarakat dan stakeholder pemerintah dapat ikut serta memantau dan mengawasi kinerja birokrasi melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas birokrasi pemerintahan.  Kedepan, pelayanan publik menjadi lebih transparan sehingga menutup celah bagi pungutan liar, waktu menjadi semakin efektif karena tidak melalui mata rantai birokrasi yang panjang, didukung oleh aparatur yang profesional dan kompeten.  Jika seluruh pihak dapat mengikuti guidence politik yang telah ditunjukan oleh Jokowi dalam reformasi birokrasi, niscaya pelayanan publik akan meningkat dan pembangunan nasional dapat berjalan dengan cepat.***

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…