Bidik Turis Asing, BCA Gaet Amex

NERACA

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk berupaya memperluas dan meningkatkan total transaksi kartu kredit mancanegara dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan layanan finansial asal New York, American Express (Amex).

"Saat ini, total transaksi mancanegara mencapai 5%-10% dari keseluruhan transaksi menggunakan kartu kredit, itulah yang akan ditingkatkan," kata Senior General Manager Head of Consumer Card BCA, Santoso di Jakarta, Rabu (12/11).

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut Santoso, BCA menjalin kerja sama strategis dengan Amex dengan memungkinkan Point of Sales (PoS) BCA yang memiliki logo Amex bisa menerima transaksi menggunakan kartu kredit Amex.

Menurut Santoso, pertumbuhan acquiring bussiness BCA rata-rata mencapai 15%. Dengan ekspansi ini pihaknya mengharapkan pertumbuhan kredit sebesar 18%-20%, khusus acquiring business untuk BCA. Selain itu, dia mengatakan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia juga berpengaruh pada kerja sama tersebut.

"Kerja sama tersebut dibuat karena kami melihat sangat banyak turis asing kesulitan membeli barang di Indonesia. Nilai tambah kerja sama tersebut adalah memperkuat kesempatan bagi para merchant agar menjadikan BCA sebagai bank transaksional,” jelasnya.

Merchant adalah orang perorangan atau badan usaha yang menjalankan usaha di bidang penjualan barang dan/atau jasa yang menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit atau debit.

"Sudah ada permintaan dari merchant terhadap fasilitas pembayaran menggunakan kartu Amex, terutama di merchant yang didatangi turis asing seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung dan Bali," katanya.

Kerja sama strategis dengan Amex menjadikan BCA sebagai pengakuisisi (acquirer) untuk kartu kredit Amex di Indonesia. Sebagai acquiring bank, BCA bertugas menyediakan mesin, dalam hal ini electronic data capture (EDC), sedangkan yang menerbitkan kartu adalah issuing bank. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…