USULAN KADIN DIANGGAP TIDAK RASIONAL - Wajar, Harga BBM Naik Rp 1.000-Rp 1.500

 

Jakarta – Di tengah kecenderungan harga minyak internasional menurun belakangan, kalangan pengamat menilai kenaikan harga BBM bersubsidi yang wajar adalah Rp 1.000-Rp 1.500 per liter. Sementara usulan Kadin Indonesia agar BBM bersubsidi naik Rp 3.500 dianggap tidak rasional dan dipertanyakan banyak pihak.

NERACA

Menurut Direktur Indef Enny Sri Hartati, besaran angka kenaikan harga BBM bersubsidi Rp 3.500 per liter oleh Kadin Indonesia, adalah tidak mendasar, karena sejauh ini pemerintah juga belum memutuskan besaran kenaikannya. Kalau pun memang harus menaikkan sebesar itu, harus dipertanyakan besaran angka itu. “Kalau kenaikannya sebesar itu, relevansinya dari mana?,” ujarnya kepada Neraca, Selasa (11/11).

Karena menurut Enny, publik juga tahu saat ini minyak dunia sedang turun, logika sederhananya minyak dunia turun pemerintah berarti setidaknya tidak menaikkan harga BBM subsidi tahun ini. Kalaupun ada kenaikan tidak sebesar itu, masih di angka wajar di kisaran Rp 1.000 – Rp 1.500. “Kalau dari kacamata saya pribadi pemerintah menaikan subsidi BBM tahun ini kurang tepat, langkah yang efektif untuk menaikan paling cepat awal tahun depan, mengingat kondisi ekonomi saat ini sedang tidak kondusif, pertumbuhan ekonomi berjalan melamban,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah agar melakukan perencanaan secara menyeluruh sebelum memutuskan kenaikan harga BBM bersubsidi. Tujuannya, agar kenaikan harga BBM tidak memicu gejolak. Karena hal yang harus diutamakan adalah kepentingan ekonomi untuk menata perekonomian menjadi lebih efisien dan berdaya saing. Hanya saja, selama ini persoalan BBM selalu jadi komoditas politik. "Ini harus kita ingatkan terus, supaya kebjakan publik kita berujung untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan para politisi," tandasnya.

Kalaupun pemerintah menaikkan harga BBM, maka realokasinya harus kembali kepada bidang energi lagi. Di samping itu, harus ada upaya untuk diversifikasi energi. "Kebijakan kenaikan harga BBM harus didahului dengan percepatan program diversifikasi energi, melalui realokasi subsidi BBM ke subsidi energi alternatif non BBM," tuturnya.

Enny menanggapi pernyataan Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto saat bersama Presiden Joko Widodo berkunjung ke Tiongkok pekan ini, bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi sebaiknya langsung Rp 3.500 per liter. Selain dana yang bisa dihemat cukup besar, inflasi tahun ini cukup rendah. “Jika dengan kenaikan Rp 3.500 per liter, inflasi akan bertambah sekitar 3,5%, tahun ini, inflasi masih di bawah dua digit. Dampak kenaikan harga BBM terhadap kenaikan harga barang dan jasa hanya satu-dua bulan,” ujarnya kepada media online.

Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, menaikkan harga BBM bersubsidi Rp3.500 per liter seperti yang disampaikan Ketua Kadin itu bukanlah solusi cerdas yang harus dipilih Presiden Jokowi untuk menyelamatkan defisit APBN. Bahkan, kenaikan BBM seharga Rp3.000 per liter yang sebelumnya diwacanakan hendaknya dipertimbangkan kembali. Pasalnya, harga minyak dunia sedang mengalami penurunan.

Melawan Konstitusi
"Naiknya harga BBM bersubsidi jangan terlalu tinggi, Rp2.000 saja cukup. Jokowi harus cermat betul. Kalau dinaikkan Rp3.500 maka harga premium menjadi Rp10.000, dan harga kenaikan ini lebih tinggi dari harga keekonomian yang hanya Rp7.800. Ini sama saja pemerintah melawan konstitusi," ujarnya.

Menurut Kurtubi, kenaikan harga BBM bersubsidi Rp3.000 per liter, akan membuat inflasi terkerek tiga persen, apalagi dinaikkan Rp3.500 maka angka inflasi akan bertambah lagi. Oleh karena itu, Kurtubi meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang besaran penaikkan harga BBM bersubsidi. Alasannya, harga minyak mentah global saat ini tengah mengalami penurunan.

"Bahkan jika melihat situasi harga minyak mentah saat ini maka seharusnya pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah dinilai bisa menerapkan patokan subsidi tetap berdasarkan fluktuasi harga minyak sekarang," ujar dia.

Dia juga menjelaskan hal yang terpenting dalam kenaikan BBM ini adalah pemerintah harus membeberkan rencana penaikan harga BBM bersubsidi kepada masyarakat. Selanjutnya, pemerintah memberikan argumentasi mengenai alasan penaikan harga.

"Naik atau tidak, mesti ada argumentasi, dijelaskan ke rakyat kenapa harus naik, kenapa tidak," jelas Kurtubi.

Seharusnya, menurut dia, sebelum menaikkan harga BBM bersubsidi, Presiden Joko Widodo lebih dahulu menutup “lubang” arena permainan migas. Selain menutup “lubang” permainan migas, pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan gas yang produksinya jauh lebih besar dibanding minyak bumi.

"Ketergantungan Indonesia terhadap minyak sangat tinggi. Padahal ada sumber energi alternatif yang belum termanfaatkan," ujar Kurtubi.

Dia mengungkapkan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi harus disertai dengan pengaturan harga komoditas, yang bertujuan untuk menjaga harga tidak melambung terlalu tinggi. Aturan tersebut membatasi kenaikan harga kebutuhan pokok agar tidak ada oknum yang mengeruk keuntungan memanfaatkan momen kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Pemerintah perlu membuat aturan terkait harga tertinggi barang dan jasa agar tidak ada yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya," ungkap dia.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai angka yang pas untuk menaikkan harga BBM adalah antara Rp1.500-2.000. Hal itu, menurut dia telah memperhatikan dari aspek fiskal, ketahanan ekonomi dan daya beli masyarakat. “Kenaikan BBM adalah solusi. Maka dari itu, jalan tengahnya yaitu antara Rp1.500-2.000 per liter. Tidak terlalu membebani masyarakat. Fifty-fifty lah,” ujarnya.

Berapapun kenaikan harganya, Komaidi menyarankan agar pemerintah perlu menyiapkan segala sesuatunya dengan berkoordinasi dengan lembaga terkait. “Misalnya, untuk program kemiskinan sudah dibicarakan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), inflasi tekait dengan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal berada di Kementerian Keuangan,” kata Komaidi.

Menurut dia, koordinasi dengan berbagai lembaga terkait akan memunculkan angka realistis atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun yang jelas, kenaikan harga BBM bersubsidi akan meningkatkan sektor lain seperti energi terbarukan dan konservasi energi. “Ini yang harus dilihat sebenarrnya adalah perkembangan di sektor lain,” ujarnya.

Komaidi mengatakan, dengan kompensasi kebutuhan pokok murah selama setahun maka diharapkan bisa menekan guncangan daya beli masyarakat pascakenaikan harga BBM. Ia juga mengatakan beban subsidi BBM sudah semakin besar sehingga pemerintah tidak mempunyai dana yang cukup membangun sektor-sektor yang lebih memerlukan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. “Dengan kenaikan harga BBM maka bisa dialihkan kepada sektor yang lebih penting seperti pendidikan dan kesehatan,” ujarnya. agus/bari/mohar

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…