Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat - Oleh: Masdarsada, Alumnus Pasca Sarjana Kajian Strategik Intelijen UI

Selama masa pemerintahannya Presiden SBY  dinilai telah mencapai berbagai keberhasilan, khususnya bidang kesejahteraan rakyat,  seperti pendidikan dan kesehatan. Sejumlah kebijakan yang digulirkan SBY membawa dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Di bidang pendidikan misalnya, peningkatan kesejahteraan guru meningkat dengan adanya sertifikasi. Sebelum era SBY  jumlah guru yang memiliki sertifikasi baru 15,42%, pada 2013 jumlah ini melonjak menjadi 95,5%. Dengan adanya sertifikasi,  kesejahteraan pahlawan tanpa jasa kini semakin meningkat,  mereka mendapatkan penghasilan lebih dari sebelumnya. Terbukti dengan semakin banyaknya masyarakat yang berminat menjadi guru ketimbang pengusaha atau politikus. Jumlah sarana pendidikan pun meningkat 100% dalam 10 tahun terakhir, kecuali perguruan tinggi hanya 50%. Saat ini  sekolah dasar berjumlah 169.000, sekolah menengah pertama 48.900, sekolah menengah atas 28.600, dan perguruan tinggi 3.800. Tingkat kemiskinan dan pengangguran di masa SBY juga berkurang,  pada 2004 jumlah kemiskinan di Indonesia mencapai 16,7% dari total penduduk, pada 2013 menurun menjadi 11,4%, sedangkan angka penangguran menjadi 6,2%.

Diawal pemerintahannya, Presiden Jokowi juga berusaha memenuhi janjinya selama masa kampanye Pilpres dengan meluncurkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta sim card berisi uang eletronik yang disambut publik dengan penuh suka cita. Program jaring pengaman sosial tersebut, disalurkan melalui rekening  bank yang nomornya sama dengan nomor telepon seluler penerima. Jika mengacu pada program serupa yang sudah dilakukan semasa pemerintahan Presiden SBY, maka dapat dikatakan bahwa program yang diluncurkan Presiden Jokowi saat ini merupakan kelanjutan dari program yang dirancang SBY. Hanya saja dalam program baru yang diluncurkan Jokowi, berbagai bantuan diintegrasikan, dan disalurkan melalui sistem perbankan dengan cakupan yang lebih luas. Termasuk didalamnya anggota masyarakat termajinalkan seperti penyandang masalah sosial, berkebutuhan khusus, orang tua dan orang dengan kecacatan.

Kepada insan pers, Presiden Joko Widodo mengatakan pemberian berbagai kartu ini  merupakan langkah pertama guna mensejahterakan keluarga di berbagai wilayah di Indonesia. Menurut Presiden, langkah selanjutnya antara lain adalah membenahi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di rumah sakit dan puskesmas. Hingga akhir 2014  pendistribusian dari beragam kartu tersebut baru menjangkau hingga 19 kota/kabupaten dan sembilan provinsi. Sedangkan anggaran untuk program bantuan non tunai ke depannya akan diperbesar sehingga hal tersebut juga dapat disebarluaskan hingga ke seluruh provinsi di Indonesia.

Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas. Simpanan Keluarga Sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif. Pemberian bantuan ditujukan untuk mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.

Direktur Eksekutif Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indoesia, Emy V mengatakan BI mengapresiasi peluncuran kartu-kartu tersebut sebagai sebuah terobosan non tunai. Terobosan yang dimaksud adalah inonvasi dalam bentuk layanan keuangan digital yang menggunakan Bank atau Agen. Terrobosan ini mempemudah masyarakat menerima bantuan. Selai itu dengan sistem keuangan digital, masyarakat bisa bisa didorong untuk memanfaatkan bank, bukasn hanya untuk mengambil dana tetapi juga untuk menyimpan uang mereka. Program ini nampaknya sejalan dengan gerakan nasional non tunai yang bernama Layanan Keuangan Digital (KKD) yang dilakukan BI. Kegiatan layanan jasa sistem pembayaran atau keuangan terbatas yang dilakukan tidak melalui kantor fisik, namun dengan menggunakan sarana teknologi seperti HP dan jasa pihak ketiga seperti Kantor Pos.

Pada tahap awal ini, pemerintah membagikan KIP kepada 157.943 anak usia sekolah dari satu juta keluarga kurang mampu tersebut,  sementara itu untuk Kartu Indonesia Sehat, pemerintah membagikannya kepada 4.451.508 individu, yang merupakan kepala dan anggota keluarga dari 1 juta keluarga kurang mampu. KKS adaalah pengganti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang berlaku di era pemerintahan SBY. KKS sebagai penanda keluarga kurang mampu. Karena itu para pemilik KPS diminta segera menukarkan kartunya dengan KKS, KIP, KIS serta sim card di Kantror Pos.

Program yang diluncurkan pemeringtahan Jokow-JK serta pemerintahan sebelumnya, merupakan bagian dari peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ditegaskan secara detail dalam pasal 34 ayat 2 UUD 45. Disebutkan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Kehadiran negara secara fisik dalam bentuk berbagai kartu tersebut merupakan jaminan bahwa negara hendak menunaikan komitmen kuat untuk mewujudkan negara pengurus sesuai dengan nama saat ini Kabinet Kerja. Berbagai terobosan yang dilakukan, merupakan bentuk nyata dari upaya pemerintah memcahkan kebuntuan untuk segera dapat membentuk negara kesejahteraan.

Yang perlu diingat adalah bahwa program tersebut bukanlah bersifat ad hoc, sebab piihan menjadi negara kesejateraan memuat konsekwensi bahwa negara harus menyusun skema program secara berkelanjutan. Pemerintah didukung seluruh elemen masyarakat harus bisa memastikan bahwa kartu-kartu tersebut harus benar-benar sampai kepada orang yang membjutuhkan, jangan sekali-kali ada permainan diantara para pengelola dan orang yang tidak berhak menerima bantuan sosial dari negara.

Apa yang sudah dilakukan Presiden Jokwi sudah sesuai dengan amanat UU nomor 40 tahun 2004 untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, karena itu patut didukung seluruh elemen masyarakat terutama wakil rakyat di DPR.  KIP dapat membantu anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendididkan yang sebaik-baiknya, KIS dan KKS dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga anak-anak diharapkan berprestasi demi kemajuan bangsa dimasa mendatang. Sekali lagi, demi memaksimalkan program-program tersebut, diperlukan dukungan dari seluruh rakyat supaya haraapan dan cita-cita Indonesia sehat, Pintar dan Sejahtera bisa terwujud.***

 

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…