HINDARI PIHAK LAIN AMBIL KEUNTUNGAN - Pemerintah Segera Umumkan BBM

 

Jakarta – Kalangan pengamat meminta pemerintah agar secepatnya mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi di tengah tingginya ekspektasi pengusaha saat ini. Pasalnya, apabila pemerintah tidak memanfaatkan momen bagus sekarang, maka mendorong pihak lain mengambil keuntungan dengan terlebih dulu menaikkan harga-harga komoditas lainnya.

NERACA

Pengamat energi Kurtubi mengatakan, lebih baik jika Presiden Joko Widodo lebih cepat memutuskan wacana kenaikan harga BBM ini. “Kalau mau naik, naik. Kalau enggak naik, enggak. Isu ini sudah lama, jadi menyebabkan kenaikan harga,” ujarnya kepada pers usai  launching buku “Kembalikan Mahakam”, Jakarta, Senin (10/11).

Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat argumentasi BBM dinaikkan atau tidak jadi dinaikkan. Menurut dia, lamanya wacana kenaikan harga BBM ini bergulir menyebabkan tidak hanya kenaikan harga barang dan jasa, namun juga potensi penimbunan. “Ini selalu kita terima tiap ada isu naik BBM,” tutur dia.

Karena itu, Kurtubi meminta pemerintah untuk memberlakukan harga eceran tertinggi, atau tarif batas atas dari kenaikan harga barang dan jasa. “Ada beberapa barang yang harus diatur harga tertinggi, barang dan jasa, supa tidak ada pihak tertentu yang menjadikan momen ini untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya,” ujar dosen UI itu.

Secara terpisah, pengamat ekonom Aviliani mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus sesegera mungkin untuk naik. Pasalnya kalau tidak direspon dengan cepat maka nantinya akan membuat beban bagi pemerintah. “Tahun ini harus, jika tidak ingin mendapatkan masalah lebih berat. Kalau tahun depan, akan double digit (angka inflasinya),” ujarnya.

Terkait dengan besaran kenaikan, Aviliani menuturkan bahwa kenaikan jangan sampai membuat daya beli masyarakat menjadi terjun karena besarnya kenaikan. Dia memperkirakan, kenaikan harga BBM pada kisaran Rp 1.500 hingga Rp 2.000 akan memicu tingkat inflasi nasional menjadi 6,5% pada tahun ini. ”Jika kenaikan BBM berkisar Rp 1.500 sampai Rp 2.000 kemungkinan inflasi akan bertambah sekitar 1 hingga 2 persen sehingga inflasi nasional akan naik menjadi sekitar 6,5%,”  kata Aviliani.

Menaikkan harga secepatnya, kata dia, akan turut mengurangi dampak inflasi. Jika ditetapkan tahun depan, akan lebih bahaya. Selain itu, jika kenaikan harga BBM dilakukan pada tahun ini, persoalan dana APBN tidak lagi perlu lapor ke DPR. Apabila dinaikkan tahun depan, harus lapor ke legislatif terlebih dahulu. “Sama halnya dinaikkan pada akhir tahun, akan percuma karena masalahnya akan merembet ke awal tahun. Jadi lebih baik sekarang,” ungkap dia.

Aviliani menjelaskan anggaran subsidi BBM selalu tinggi. Kapan membangun infrastruktur kalau begitu caranya. Tak ada salahnya anggaran tersebut kali ini dialokasikan untuk program jaminan sosial masyarakat, misalnya berupa kartu sehat dan kartu pintar. “Jadi, kenaikan (harga BBM) ada kompensasinya. Uangnya tersalur ke orang yang lebih berhak daripada ke pengonsumsi BBM yang punya kendaraan pribadi,” tandas dia.

Harga Dunia Turun

Namun, di saat harga minyak internasional sekarang cenderung menurun di bawah US$80 per barel, harga keekonomian BBM bersubsidi setidaknya ikut menurun. Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan besaran kenaikan harga BBM bersubsidi agar kalangan masyarakat berpenghasilan tetap tetap memiliki daya beli. Pasalnya, jika harga BBM bersubsidi dinaikkan Rp 3.000 maka akan menimbulkan dampak yang signifikan bagi sebagian besar rakyat miskin dan hampir miskin di negeri ini.

Lain halnya kalau harga BBM bersubsidi dinaikkan di kisaran Rp 1.000 – Rp 1.500 per liter, maka reaksi penolakan masyarakat dapat lebih dikendalikan. Bagaimanapun, dengan kenaikan Rp 1.000 – Rp 1.500, pemerintah dapat melakukan penghematan APBN sekitar Rp 48 triliun- Rp 60 triliun.

Meski demikian, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan rencana pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), harusnya tidak perlu dilakukan. Pasalnya, harga minyak dunia saat ini sedang mengalami penurunan. Dampaknya, akan ada puluhan juta orang yang jatuh dalam garis kemiskinan jika harga BBM naik.

“Saya mempertanyakan kenapa di saat harga minyak mentah dunia turun dari US$110 per barel menjadi US$80 per barrel, pemerintah mau menaikkan BBM dalam negeri. Juga, apakah adil menaikkan BBM tetapi tidak berani memberantas mafia migas yang merugikan negara puluhan trilliun rupiah? Padahal, di masa kampanye lalu, Jokowo kerap mengatakan dirinya akan memberantas segala macam mafia, termsuk mafia migas,” kata dia.

Menurut dia, rencana pemerintahan Jokowi-JK yang hendak memperbaiki APBN dengan cara menaikkan harga BBM sebagai solusi yang kurang cerdas. Pasalnya, dampak dari langkah tersebut terhadap defisit transaksi berjalan relatif kecil. Khusus soal subsidi BBM, misalnya, ada sejumlah langkah cerdas yang bisa ditempuh untuk menyelamatkan APBN tanpa harus menaikkan harga BBM yang pasti menambah berat beban rakyat.

“Pemerintah baru harus berani mengambil kebijakan terobosan. Jangan terlalu sibuk dengan hal-hal hilir. Soal upah buruh, subsidi listrik, dan BBM, misalnya, bisa diselesaikan dengan membenahi di sisi hulunya,” ujar Rizal.

“Kalau memang ingin melakukan revolusi mental, maka seharusnya pemerintah mengubah cara memandang persoalan BBM. Bukan sekadar melihat persoalan  di hilir berupa harga BBM yang dinilai masih dapat dinaikkan,” tambah dia.

Dia pun menegaskan untuk memenuhi defisit APBN tidak harus mengurangi subsidi BBM dan lainnya yang mencapai Rp300 triliun tersebut dengan mencabut subsidi atau dengan menaikkan harga BBM. Melainkan harus melakukan terobosan ekonomi kreatif, berani, memotong biaya perjalanan pejabat, dan menegakkan hukum.

Direktur Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan langkah pemerintah untuk melakukan efisiensi sebenarnya banyak cara tanpa harus menaikan harga BBM subsidi, salah satunya adalah pengetatan anggaran di Kementerian/Lembaga (K/L). "Saya tidak setuju jika pemerintah menaikan BBM subsidi karena akan menyengsarakan rakyat terutama rakyat bawah. Jika memang pemerintah ingin pengetatan anggaran potong saja dari K/L," katanya kepada Neraca, kemarin.

Selama ini, menurutnya setiap kali APBN-P memang ada pemotongan untuk K/L lembaga tapi itu hanya 5 persen sangat kecil sekali, harusnya bisa 10 persen pemotongannya atau bahkan bisa lebih. Pemotongan itu bisa lakukan seperti perjalanan dinas, biaya rapat, pengadaan barang dan jasa yang tidak produktif itu semua bisa dilakukan jika memang pemerintah ingin melakukan pengetatan anggaran. "Pemerintah bisa bekerjasama dengan editor, mana-mana saja biaya produktif dan tidak produktif, dan yang tidak produktif bisa langsung dipangkas," ujarnya. agus/bari/mohar


 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…