Menaker Temui Buruh - Tuntut Kenaikan Upah

NERACA

Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menemui ribuan buruh yang berunjuk rasa menentang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi dan meminta kenaikan upah layak di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (10/11).

"Saya sengaja menyempatkan ke sini dan ini bukti pemerintah serius dengan hubungan industri dan tenaga kerja. Apapun persoalan yang berkembang, tentu kita akan fasilitasi dengan sebaik-baiknya. Hak-hak pekerja harus menjadi perhatian," ujar Hanif, ketika melakukan orasinya di atas truk terbuka di hadapan buruh.

Dia melakukan dialog dengan beberapa organisasi buruh yang sedang berdemo dan menegaskan bahwa pemerintah sangat serius meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat.

Namun untuk mewujudkan kondisi sejahtera tersebut, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri begitu pun sebaliknya buruh sehingga Hanif berharap terjadinya kesepahaman antara kedua belah pihak dalam mencarikan solusi.

Hanif juga mengatakan pemerintah tidak akan mungkin mengambil keputusan yang menyengsarakan buruh dan meminta serikat pekerja untuk mau duduk bersama dengan pemerintah untuk menemukan solusi bagi persoalan buruh.

Sementara itu, Pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta kenaikan upah sebesar Rp500 ribu dari untuk wilayah industri Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

"Kami menuntut kenaikan upah sebesar Rp500 ribu dari jumlah upah tahun ini, khsususnya untuk wilayah industri Jabodetabek dan kota lainnya," kata Sekretaris Jendral KSPI, Muhammad Rusdi.

Dia mengatakan buruh yang tergabung dalam berbagai elemen satu suara untuk meminta kenaikan upah sebesar Rp500 ribu di wilayah industri.

Selain itu tuntutan buruh lainnya adalah menolak kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi yang diwacanakan pemerintah.

"Apalagi kenaikan upah tahun 2015 belum mempertimbangkan kenaikan harga BBM bersubsidi," tambahnya.

Selain Jabodetabek tambah Rusdi, kota industri lainnya yang minta kenaikan upah sebesar Rp500 ribu yakni Karawang, Purwakarta, Cimahi, Surabaya, Batam dan Makassar.

Jumlah upah yang diminta para buruh diberlakukan pada 2015 sebesar Rp2,9 juta hingga Rp3 juta per bulan. [ardi]

BERITA TERKAIT

Dukung Keberlanjutan CSA, Pemprov Sumut Gelar Bimtek di Tapanuli Utara

NERACA Tapanuli Utara - Sejumlah provinsi lokasi kegiatan Climate Smart Agriculture [CSA] berupaya mereplikasi inovasi CSA, seperti ditempuh Pemerintah Provinsi…

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

*SIARAN PERS*  *UNTUK DITERBITKAN SEGERA* *Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja* Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah…

BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batubara Jadi Energi Nuklir

    NERACA Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut terlibat dalam transisi energi fosil ke energi baru…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Dukung Keberlanjutan CSA, Pemprov Sumut Gelar Bimtek di Tapanuli Utara

NERACA Tapanuli Utara - Sejumlah provinsi lokasi kegiatan Climate Smart Agriculture [CSA] berupaya mereplikasi inovasi CSA, seperti ditempuh Pemerintah Provinsi…

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

*SIARAN PERS*  *UNTUK DITERBITKAN SEGERA* *Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja* Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah…

BRIN Garap Riset Konversi Pembangkit Listrik Batubara Jadi Energi Nuklir

    NERACA Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ikut terlibat dalam transisi energi fosil ke energi baru…