NERACA
Jakarta – Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (DJP2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meyakini pada 2015, kalangan dunia usaha dan industri bersiap menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Apalagi, menurut DJP2HP dalam keterangan resmi yang disampaikan ke Neraca, Senin (10/11), perdagangan bebas dalam kerangka MEA sangat bermanfaat bagi suatu negara yang terlibat karena terjadi proses integrasi jalur ekonomi di negara-negara kawasan ASEAN.
Namun, lanjut siaran tersebut, sejauh mana Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa mengambil manfaat atau benefit dari perdagangan tersebut. Termasuk sejauh mana peta kesiapan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas Asean ini. Saat ini Unit Pengolah Ikan (UPI) yang terdiri dari penggaraman/pengeringan, pengasapan/pemanggangan, pemindangan, peragian (fermentasi), pengalengan, pembekuan, pereduksian/pengekstraksian, pengolahan fish jelly product, pengolahan ikan segar dan pengolahan lainnya, pada tahun 2011 tercatat pada Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan berjumlah 63.725 unit, terdiri dari 60.521 unit berkategori Mikro, 2.833 unit berkategori Kecil, 159 Unit berkategori Menengah dan 212 unit berkategori Besar.
Sementara Unit Pemasar Ikan yang terdiri dari Pengumpul, Pedagang Besar/Distributor, Pengecer, Rumah Makan, Catering dan Hotel/Penginapan berjumlah 484.263 unit, terdiri dari 482.785 unit Aktif, 566 unit Nonaktif dan 912 unit Musiman. Dari Unit pengolahan hasil perikanan tersebut, jumlah tenaga kerja mencapai 1.353.551 orang, sementara tenaga kerja pemasar mencapai 4.845.433 orang. Untuk tahun 2013 jumlah UPI sebanyak 64.972 Unit atau naik sebesar 5,03% dari tahun 2011, yang terdiri dari 63.934 UPI Mikro Kecil dan 1.038 UPI Menengah Besar.
Dari tahun 2006 – 2013 data rata-rata peningkatan tenaga kerja bidang pengolahan hasil perikanan setiap tahunnya tumbuh sebesar 4,36%, sementara peningkatan tenaga kerja pemasaran mencapai 13,55%, dimana pada tahun 2006 tercatat tenaga kerja pengolahan dan pemasaran sebanyak 3.527.145 orang yang terdiri 1.037.397 orang tenaga kerja pengolah dan 2.489.748 tenaga kerja pemasar, sedangkan pada tahun 2013 meningkat menjadi 6.205.189 orang yang terdiri 1.354.004 orang berasal dari tenaga kerja pengolahan dan 4.851.185 berasal dari tenaga kerja pemasaran.
“Dengan terus meningkatnya masyarakat kelas menengah di Indonesia dan kawasan Asia lainnya berpotensi meningkatkan jumlah konsumsi ikan serta olahannya, sehingga kebutuhan akan tenaga kerja pengolahan dan pemasaran hasil perikanan akan terus meningkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada unit-unit pengolah hasil perikanan maupun unit-unit pemasaran hasil perikanan serta terbukanya peluang usaha baru yang membutuhkan wirausaha baru di bidang pengolahan dan pemasaran hasil perikanan,” sebut keterangan tersebut.
Masih menurut siaran pers itu, peningkatan konsumsi ikan dan olahannya ini dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang sehat, higienis, bergizi dan halal serta memiliki standar yang jelas. Oleh karena itu kompetensi tenaga kerja pengolahan hasil perikanan kedepan harus memiliki kompetensi dalam hal teknologi pengolahan hasil perikanan yang sesuai GMP dan SSOP serta produk yang dihasilkan sesuai SNI.
“Selain teknologi di bidang pengolahan juga harus memiliki kompetensi di bidang manajemen usaha khususnya manajemen pemasaran yang didalamnya terkait dengan Price, Product, Place, Packaging, Promotion dan Public. Dengan kompetensi seperti ini diharapkan pelaku usaha dibidang pengolahan dan pemasaran ini siap untuk menghadapi pasar bebas ASEAN tahun 2015 tersebut,” lanjut berita pers itu.
Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Ditjen P2HP mengaku terus melakukan program dan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja pengolahan dan pemasaran hasil perikanan serta fasilitasi lainnya (seperti PUMP P2HP, SLIN, sentra usaha P2HP dan sarana dan prasarana P2HP) sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan skala usahanya dan memenuhi segala permintaan produk olahan hasil perikanan baik pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri.
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…