Sharp Hadirkan AC R-32

Dengan perkembangan teknologi yang ada sekarang, banyak perusahaan di dunia masih menggunakan Bahan Perusak Ozon (BPO) sebagai salah satu bahan yang digunakan dalam produk-produk mereka seperti chlorofluorocarbons (CFC) dan hydrochlorofluorocarbon (HCFC) yang digunakan sebagai pendingin pada produk lemari es  dan AC, Halon yang digunakan untuk pemadam kebakaran,  Carbon Tetrachloride yang digunakan sebagai pelarut , bahan pembersih dan beberapa yang zat lainnya.

Guna menekan penggunaaan Bahan Perusak Ozon (BPO) di Indonesia, Menteri Peridustrian Republik Indonesia mengeluarkan peraturan  Nomor : 41/M-IND/PER/5/2014 tentang Pelarangan penggunaan hydrochlorofluorocarbon (HCFC) yang merupakan senyawa kimia yang berpotensi dapat merusak molekul ozon di lapisan stratosfer. Peraturan ini dikeluarkan berdasarkan ketentuan Konvensi Wina dan Protokol Montreal bahwa Negara berkembang wajib melaksanakan penghapusan  penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO) secara bertahap sampai batas waktu tertentu.

Sebagai perusahaan yang peduli lingkungan,  Sharp memiliki tekad untuk berkontribusi kepada dunia melalui bisnis yang ramah lingkungan, sadar kesehatan, berfokus pada produk hemat energi dan juga mengembangkan produk penghasil energi.

Berdasarkan tekad tersebut, Sharp menyambut baik himbauan pemerintah Indonesia untuk mengganti bahan pendingin AC nya dari Chlorodifluoromethane atau  hydrochlorofluorocarbon (HCFC-22) atau R-22 menjadi Difluoromethane (HFC-32) atau R-32 yang merupakan senyawa organic yang ramah lingkungan hingga lebih aman bagi Ozon (O3).

“Kami menyambut baik himbauan pemerintah mengenai hal ini,  sesuai dengan tekad Sharp yang ingin selalu berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan, kami akan terus memproduksi dan melengkapi produk-produknya dengan teknologi yang berkualitas dan berbahan ramah lingkungan”, ungkap Takaya Wakasumi selaku Sales, Customer Satisfaction and Branding Director.

Kelebihan dari R-32 selain tidak memiliki potensi untuk merusak ozon (O3), R-32 pun memiliki angka yang lebih kecil untuk penyebab pemanasan global, hanya 1/3 dibandingkan R-22. R-32 memiliki karakteristik tekanan yang lebih besar dibanding R-22 (hampir 1.7 kali lebih besar). “Oleh karena itu kami sangat menyarankan kepada konsumen kami untuk menggunakan pipa berkualitas baik dengan ketebalan minimal 0.66 mm agar terhindar dari resiko kebocoran.  Kami akan mulai memasarkan AC dengan pendingin R-32 di awal Desember 2014, dan akan mulai melengkapi full line-up nya sampai 33 unit di awal tahun 2015 nanti”. Jelas Herdiana Anita Pisceria selaku Product Planning Division General Manager.

Mulai 1 Januari 2015 HCFC jenis HCFC-22 (R-22) dan HCFC-141b akan dilarang penggunaannya di negara-negara berkembang dan diganti dengan HFC-32 (R-32). Sedangkan di Negara-negara maju, pelarangan penggunaan R-22 sudah mulai dilakukan sejak tahun 1996 dan diperkirakan pada tahun 2030 sudah tidak ada lagi produk – produk pendingin udara yang masih menggunakan R-22 di rumah – rumah.

BERITA TERKAIT

Confluent Umumkan Ketersediaan Confluent Cloud untuk Apache Flink

  Confluent Umumkan Ketersediaan Confluent Cloud untuk Apache Flink NERACA Jakarta – Confluent, Inc. pelopor streaming data, mengumumkan ketersediaan umum…

Hindari Jadi Budak Medsos - Tidak Asal Sharing Informasi Tanpa Ricek

Sejak bangun tidur sampai tidur lagi di alam nyata, sebagian besar warga juga menjadi warga di alam digital lewat jaringan…

Teknologi AI, Kawan atau Lawan?

  Teknologi AI, Kawan atau Lawan?  NERACA Jawa Tengah - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan…

BERITA LAINNYA DI Teknologi

Confluent Umumkan Ketersediaan Confluent Cloud untuk Apache Flink

  Confluent Umumkan Ketersediaan Confluent Cloud untuk Apache Flink NERACA Jakarta – Confluent, Inc. pelopor streaming data, mengumumkan ketersediaan umum…

Hindari Jadi Budak Medsos - Tidak Asal Sharing Informasi Tanpa Ricek

Sejak bangun tidur sampai tidur lagi di alam nyata, sebagian besar warga juga menjadi warga di alam digital lewat jaringan…

Teknologi AI, Kawan atau Lawan?

  Teknologi AI, Kawan atau Lawan?  NERACA Jawa Tengah - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan…