Rasionalitas Harga BBM Naik

 

Membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM) selama bertahun-tahun dinilai sangat menyimpang dan harus segera diakhiri. Semua pihak sepakat, subsidi bahan bakar fosil itu sudah menjadi kanker akut yang menggerogoti bangsa ini. Tak hanya membuat ketahanan energi nasional rapuh, kebijakan telah menjebak puluhan juta rakyat dalam kemiskinan struktural.

Tidak kalah mengerikan, meroketnya impor minyak membuat neraca perdagangan menjadi terus menerus defisit. Neraca transaksi berjalan (current account) pun mengalami defisit dan rupiah terus berfluktuasi terdepresiasi belakangan ini. Ekonomi Indonesia pun semakin rentan dihantam krisis dan kesempatan menjadi negara maju kian menjauh.

Pengalihan subsidi ke sektor produktif, dengan konsekuensi naiknya harga BBM bersubsidi, sebenarnya sudah lama dikaji dan disadari sepenuhnya oleh pemerintah sebelumnya. Tidak heran, jika pemerintahan baru Jokowi-JK kini harus berani mengeksekusi reformasi subsidi BBM yang sudah mendapat dukungan luas. Bahkan kalangan oposisi sepakat bahwa rezim subsidi BBM yang luar biasa parahnya segera harus dipangkas.

Kalangan akademisi juga mendukung upaya penghapusan beban subsidi BBM ini. Seperti Pusat Studi Internasional untuk Ekonomi dan Keuangan Terapan (Inter-CAFE) IPB mengungkapkan, sejak 2011 penerimaan dan pajak penghasilan minyak dan gas bumi selalu lebih kecil daripada subsidi BBM. ”Subsidi BBM tidak lagi dibiayai oleh sektor penghasil sehingga turut menyedot penerimaan pajak dari sektor lainnya,” ujarnya

Pada 2011, penerimaan sekitar Rp 220 triliun dan subsidi Rp 255 triliun. Pada 2012, penerimaan Rp 230 triliun dan subsidi Rp 306 triliun. Pada 2013, penerimaan sekitar Rp 210 triliun dan subsidi hampir Rp 300 triliun. Pada 2014, penerimaan mencapai Rp 220 triliun dan subsidi sekitar Rp 282 triliun.

Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemanfaatan BBM bersubsidi premium 60%,  solar 34%, dan minyak tanah 6%. Realitanya pemilik mobil pribadi paling banyak menikmati premium bersubsidi sebanyak 12 juta kiloliter atau 53% dari konsumsi BBM dan didominasi di Jawa dan Bali. Subsidi ini salah sasaran.

Meski demikian, kalangan akademisi menyarankan agar kenaikan harga BBM dilakukan secara bertahap, misalnya Rp 1.000 per liter. Jika gejolak bisa diatasi, harga dinaikkan lagi setahun kemudian  Rp 1.500. Kenaikan harga bisa dilakukan saat musim panen atau pasokan bahan makanan melimpah sehingga harga komoditas tidak terlalu bergejolak.

Kalangan pengusaha juga tak mau kalah, termasuk Kadin Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyatakan siap dengan eksesnya, seperti tuntutan kenaikan upah buruh. Demikian pula berbagai ormas, yang rindu datangnya era pembangunan untuk memberdayakan rakyat, mulai dari ujung timur hingga barat. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pun berhati-hati dalam melangkah.

Jokowi-JK tentu saja juga berhati-hati dengan lebih dulu menyiapkan bantalan sosial bagi warga miskin, sebelum memindahkan subsidi yang berakibat menaikkan harga BBM dan otomatis mengerek harga barang. Kebijakan Jokowi-JK ini sama sekali bukan mengurangi subsidi, namun justru memperbaiki agar subsidi langsung diterima orang miskin dan hampir miskin. Subsidi digeser dari subsidi harga barang, yang banyak dimakan mafia migas hingga orang asing, dialihkan langsung ke rakyat yang perlu dibantu hingga pelosok-pelosok daerah.

Pada Senin (3/11), Jokowi sudah mulai meluncurkan bantuan bagi wong cilik, berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), dengan pembayaran nontunai melalui nomor telepon seluler sebagai nomor rekening penerima. Sampai akhir Desember tahun ini, pemerintah berharap KIS, KIP, dan KKS bisa didistribusikan ke 19 kota/kabupaten di sembilan provinsi. Tahun berikutnya tiga "kartu sakti" tersebut akan didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia dengan anggaran yang ditambah.

Diharapkan, KKS nantinya menjangkau sekitar 17,2 juta keluarga, KIP menjangkau 24 juta siswa, dan KIS 88,1 juta orang. Jika dalam 10 tahun terakhir subsidi BBM yang mencapai Rp 1.343 triliun hanya habis dibakar di jalan, dicuri komplotan mafia migas, hingga untuk menyubsidi pedagang dan nelayan asing, ke depan ceritanya lain. Sebagian subsidi akan dialihkan untuk membangun infrastruktur. Selama ini, dana infrastruktur jauh lebih kecil dari subsidi BBM, sehingga praktis pembangunan infrastruktur jalan di tempat. Potensi daerah terbengkalai dan rakyat miskin di mana-mana, terutama di perdesaan, daerah pertanian, pesisir, dan wilayah Indonesia bagian timur. Semoga!

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…