USULAN BESARAN KENAIKAN HARGA Rp 1.000-Rp 1.500 - Pengusaha Dukung BBM Naik

Jakarta – Kalangan pengusaha dan kelompok tani- nelayan mendukung rencana kenaikan harga BBM bersubsidi dengan kisaran Rp 1.000- Rp 1.500 per liter. Namun, pada waktu yang bersamaan Pemerintah juga perlu membangun sistem perlindungan sosial maupun sistem jaminan sosial yang komprehensif.

NERACA

Ketua Umum Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memang berdampak besar terhadap para petani dan nelayan kecil serta masyarakat bawah pada umumnya. Untuk itu,  jika pemerintah ingin menaikan harga BBM bersubsidi, kisaran angkanya jangan terlalu besar. "Boleh naik asal jangan terlalu besar sekitar Rp 1.000 atau maksimal Rp 1.500 per liter biar masyarakat kecil tidak terlalu kaget," ujarnya kepada Neraca, akhir pekan lalu.

Selain itu, kalau pun memang harus dinaikian pemerintah harus mampu menjamin stok BBM terutama buat para nelayan-nelayan kecil. Karena jika harga dinaikan stok tidak ada, maka mereka tidak bisa melaut mereka yang paling menderita. "Naik boleh tapi pemerintah harus jamin pasokannya," imbuhnya.

Disamping itu juga, dari kenaikan itu diharapkan pemerintah dapat mengalokasikan anggaran itu tepat sasaran seperti pembangunan infrastruktur untuk petani dan nelayan  subsidi pupuk dan benih. "Dari pengalaman yang sudah-sudah pemerintah menaikan BBM subsidi dengan alibi untuk program lain yang tepat sasaran, hanya saja realisasi lapangannya tidak ada. Oleh karenanya, pemerintah sekarang pengawasannya harus lebih ekstra agar program yang memang dicanangkan dapat berjalan," ujarnya.

Winarno mengatakan, pada ahun ini program subsidi pupuk untuk petani terparah sepanjang sejarah karena kekurangan pupuk dimana-mana. Oleh karenanya, jika memang pemerintah benar-benar ingin memperhatikan rakyat kecil maka presiden harus mampu membangun revolusi mental kepada seluruh jajaran terutama hilangkan budaya korupsi yang kerap menjamur di Kementrian/Lembaga.

"Program kerja yang dibuat pemerintah semuanya baik, tapi realisasi dilapangannya yang tidak ada. Jika memang pemerintahan Jokowi ingin membangun ekonomi kerakyatan. Maka harus merevolusi mind set semua jajaran pemerintahan agar mau menjalankan programnya dengan benar," paparnya.

Secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan meski Menko Perekonomian Sofjan Djalil menegaskan harga BBM bersubsidi dipastikan naik bulan ini, dia meminta pemerintah segera memberi kepastian yang jelas mengenai kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurut Sofjan, jika pemerintah benar berniat untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, maka lebih baik kebijakan itu segera ditetapkan. 

Dia pun mengaku telah menyampaikan desakan para pengusaha ini kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Sofjan, ketidakpastian mengenai waktu naiknya harga BBM menimbulkan berbagai spekulasi. Sofjan juga menyampaikan, Apindo menginginkan pemerintah segera menaikkan harga BBM agar bisa secepatnya membangun infrastruktur yang menunjang iklim usaha. Alokasi dana Rp1 triliun per hari untuk subsidi BBM, menurut dia, bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. 

Dia juga menilai kenaikan harga BBM seharusnya dilakukan pemerintah saat ekonomi nasional dalam kondisi stabil. Hingga kini, pemerintah tidak kunjung memberi kejelasan, kapan akan menaikkan harga. Dengan ketidakjelasan itu, ekspektasi pengusaha akan kebijakan ini semakin besar.

”Sekarang momentum sudah hilang, karena itu harus segera diputuskan. Karena ini sudah lama didiskusikan. Sudah tiga tahun, apa belum cukup?” ujarnya.

Terganggunya stabilitas ekonomi itu, lanjut dia, diperparah dengan mulai terjadinya spekulasi di tengah masyarakat. Penimbunan BBM bersubsidi marak terjadi di berbagai daerah. Sofjan juga mengakui, mayoritas pelaku usaha sudah menaikkan harga barang dan jasa. Hal itu wajar karena kebijakan tersebut sudah didengungkan pemerintah sejak lama.

Tidak Ada PHK
Dia pun menjamin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan kenaikan harga BBM subsidi ini. Namun ongkos transportasi yang menjadi beban pengusaha pasti jadi besar.

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Franky Sibarani mengatakan, dengan kenaikan harga BBM bersubsidi tentunya akan mempengaruhi harga dari makanan dan minuman. Namun untuk produksi makanan dan minuman, kata Franky, tidak akan mempengaruhi karena rata-rata anggota Gappmi telah menggunakan BBM non subsidi.

"Untuk produksi, sebagian besar anggota Gapmmi memang sudah menggunakan BBM non subsidi yang dibeli dari Pertamina. Namun, pihak ketiga yang mendistribusikan produk kami masih menggunakan BBM bersubsidi dan pasti menaikkan tarif angkutannya," ujarnya.

Dia pun mengakui bahwa para anggota Gapmmi telah menyediakan stok bahan baku makanan dan minuman untuk produksi sampai Desember 2014, sehingga harga bahan baku tersebut masih menggunakan harga lama yang tidak terpengaruh kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal itu menjadi alasan Gapmmi menaikkan harga makanan dan minuman pada Januari 2015. "Besaran kenaikan harganya belum bisa dihitung karena menunggu berapa upah buruh tahun depan dan berapa harga BBM bersubsidi ditetapkan," kata Franky.

Franky mengatakan, kenaikan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh terhadap pergerakan industri yang berada di kelas menengah hingga besar. Karena sebagian besar para industri tersebut sudah melakukan kontrak langsung dengan Pertamina sehingga BBM yang digunakan sudah disesuaikan dengan harga industri.

Politisi PDI Perjuangan, sekaligus pakar kebijakan publik Arief Budimanta mengungkapkan dukungan partainya atas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. 

Berapa pun jumlah kenaikan yang ditetapkan pemerintah, tutur Arief, pemerintah perlu membangun sistem perlindungan sosial maupun sistem jaminan sosial yang komprehensif.

Dia mengungkapkan, sikap PDI Perjuangan sejauh ini cukup jelas, yaitu mendukung proses percepatan kesejahteraan rakyat. Hanya saja, proses tersebut membutuhkan pendanaan yang salah satunya berasal APBN.

"Nah, pendanaan itu salah satunya datang dari APBN. Untuk melakukan proses percepatan itu maka kita memang memandang harus ada pengalihan (subsidi), ya. Subsidi dari konsumtif ke produktif, termasuk rencana penaikan BBM itu," ujarnya di Surabaya, Jumat.

Mengenai besaran jumlah kenaikan harga BBM, Arief mengaku hal itu merupakan wewenang pemerintah. Kenaikan mulai dari Rp 500 hingga Rp 3.000 masing-masing memiliki efek berbeda. Pemerintah perlu mengantisipasi efek tersebut sejak awal. 

"Semakin tinggi kenaikan, implikasi dampak inflasi semakin banyak, jumlah orang miskinnya juga semakin banyak. Maka kemudian atas dasar itu implikasi terhadap makroekonomi dan dampak sosialnya harus dapat dikendalikan sejak awal," ujarnya. agus/bari/mohar

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…