Menanti Kerja "Kabinet Kerja" - Oleh: DR. Richard Hamonangan Pasaribu, BSc., MSc, Pengusaha dan Pengamat Sosial Masyarakat Kota Batam

Akhirnya yang dinanti-nantikan halayak ramai terwujudlah sudah setelah 'Kabinet Kerja' resmi dilantik pada, Senin 27 Oktober 2014 lalu. Segala macam reaksi, baik positif maupun negatif timbul setelah masyarakat tahu siapa-siapa saja yang duduk menjadi menteri di dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK. Ada sebagian yang puas dengan posisi menteri yang terpilih karena keterwakilan dari profesionalismenya, ada juga yang puas karena keterwakilan dari daerah maupun suku dan agama, dan juga karena keterwakilan dari partai pendukung Kelompok Indonesia Hebat. Sebaliknya, ada juga sebagian masyarakat yang tidak puas karena merasa kelompoknya tidak terwakilkan.

Memang tidak mudah bagi seorang Presiden terpilih Joko Widodo untuk membentuk kabinet baru yang ideal yang selama ini sangat diidam-idamkan khalayak ramai, khususnya dengan harapan akan terjadinya perubahan yang signifikan, yaitu membawa kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia. Dukungan, resistensi, maupun tarik menarik yang terjadi dalam proses pembentukan Kabinet Kerja telah membuat keputusan definitif dari Presiden sempat tertunda beberapa hari dari rencana jadwal awalnya.

Dari fenomena tertundanya ini, proses keputusan Presiden memperlihatkan harapan dan tantangan yang dihadapi oleh Presiden sebagai mandataris rakyat tidaklah semudah jargon politik bahwa Presiden mempunyai hak prerogatif penuh dalam memilih menteri-menterinya. Yang lebih menariknya, janji-janji politik sebelum terpilih sudah tergoyangkan seperti misalnya, dengan adanya wacana efisiensi jumlah kementerian akan menjadi 27 kementerian, tetapi nyatanya jumlah kementerian kembali seperti jumlah sebelumnya yaitu 34 kementerian. Juga dengan adanya janji partai politik pendukung dari Kelompok Indonesia Hebat untuk murni mendukung pasangan Jokowi-JK tanpa ada tuntutan jatah jabatan dalam kementerian, tetapi nyatanya tidak serta-merta mulus bagi Presiden untuk merealisasikan hak prerogatifnya dalam memilih para pembantunya.

Pemberian nama Kabinet Kerja tentunya merupakan permintaan dan pengharapan Presiden agar para menterinya akan bekerja, bekerja, dan bekerja. Secara alami, pola ini berhulu dari karakteristik sosok Presiden sendiri yang terkenal dengan kebiasaan blusukannya, yaitu pola “take action” dengan mengambil tindakan langsung menyelidiki tempat kejadian, mengamatinya, dan mengambil langkah konkrit untuk memecahkan masalahnya. Alhasil, Kabinet Kerja diharapkan oleh Prediden bisa mengikuti polanya yaitu proaktif dalam segala aktivitas kerjanya dalam memecahkan setiap persoalan yang akan dihadapi setiap menterinya. Hanya saja, secara umum masih belum jelas secara substantif pengertian dari pola bekerja, bekerja, dan bekerja tersebut. Karena secara normatif semua orangpun harus bekerja bila ingin berhasil, terlebih bekerja keras untuk mencapai hasil kerja yang siginifikan. Secara realistis para koruptorpun harus bekerja keras agar bisa korupsi sebanyak-banyaknya. Sama juga dengan para pencuri dan perampok pun harus bekerja keras agar berhasil mencuri dan merampok demi nafkah dan kehidupannya. Sepertinya masih belum kelihatan jelas penekanannya bahwa para menteri wajib mempunyai beban yang berat sebagai pembantu Presiden, sebagai pemimpin bangsa Indonesia, untuk memulihkan negeri kita menjadi betul-betul Negara yang hebat dan dipuja-puja bangsa, sehingga demi mencapai cita-cita tulus ini, para menteri harus bekerja, bekerja, dan bekerja.

Tetapi, perlu disadari bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa iklim perpolitikan di Indonesia masih kuat substansinya dengan apa yang dinamakan dengan “vested interest”, alih-alih dengan iklim perpolitikan yang seharusnya mempunyai substansi “nation interest”. Sebaiknya tantangan potensial yang harus dihadapi para menteri adalah agar para menteri bekerja keras dalam menangkal “vested interest” yang sudah sangat laten di tengah-tengah para penguasa, khususnya kalangan eksekutif, tentunya dari kalangan legislatif maupun yudikatif.

Dalam proses pembentukan kabinet yang baru ini, ada wacana yang menguat agar para menterinya dipilih dari kalangan profesional, dan jangan semata-mata dari kalangan politisi atau partai. Atau, ada juga, sebagai alternatif atau kombinasi, menteri yang dipilih bisa saja dari kalangan politisi atau partai, tetapi mempunyai latar belakang profesional untuk bidang kementerian yang akan dijabatnya. Apapun juga wacananya, perlu dicermati bahwa secara empiris, menteri-menteri dari kabinet sebelumnya yang mempunyai latar belakang profesional tidak otomatis memberikan kinerja yang siginifikan dalam membawa perubahan dalam departemen/kementeriannya, dan juga tidak menjamin bebas dari kasus korupsi. Sebaliknya, apabila diteliti secara empiris, menteri yang tidak mempunyai latar belakang profesional apakah akan otomatis tidak memberikan kinerja yang baik?

Fenomena ini harus digaris bawahi, bahwa ada faktor yang lebih penting dari hanya mempersoalkan dikotomi antara menteri yang harus mempunyai latar belakang profesional atau tidak. Kesimpulannya, seorang menteri dari golongan profesional tidak menjamin bahwa dia akan menjadi menteri yang profesional dalam kementeriannya. Yang dimaksud dengan menteri yang profesional tentunya adalah sang menteri akan memberikan kinerja yang produktif sesuai dengan visi dan misi kementeriannya. Sebagai contoh, menteri perindustrian yang berkinerja secara produktif akan membangkitkan perindustrian di Indonesia dengan memberikan hasil-hasil industri Indonesia yang berkualitas dan kompetitif, sehingga hasil-hasil industri yang selama ini diimpor dari luar negeri ke dalam negeri akan kalah bersaing di Indonesia, dan malah sebaliknya hasil-hasil industri dari Indonesia akan diekspor ke luar negeri karena produk-produk dalam negeri dinilai sangat berkualitas dan harganya dapat bersaing.   

Secara nasional, kita harus menyadari bahwa masih banyak persoalan dan permasalahan yang laten di beragam dimensi. Sebutkan saja beberapa hal, seperti masalah subsidi BBM, belum adanya swasembada pangan, minimnya sara-prasarana transportasi darat dan laut, belasan juta unit kekurangan pengadaan rumah sederhana, illegal fishing dan kemiskinan para nelayan, lambannya pelayanan perizinan birokrasi, pemasukan pajak yang masih rendah, masalah hutan lindung dan polusi udara, darat dan laut, fasilitas pendidikan yang masih minim dan relatif mahal, pelayanan keamanan yang masih minim serta maraknya kejahatan, belum lagi masalah narkoba sampai kepada tindakan-tindakan diskriminatif hingga latennya kerawanan integritas teritorial NKRI. Masih banyak lagi pekerjaan rumah bagi Kabinet Kerja yang harus dihadapi dan dibenahi di seantero negeri ini. Bersambung… (haluankepri.com)

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…