Kebijakan Lama Hambat Pertumbuhan Ekonomi

NERACA

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut perlambatan ekonomi Indonesia saat ini adalah efek dari kebijakan pemerintahan lalu. Asumi dasarnya, kebijakan yang dijalankan suatu pemerintahan akan berdampak pada ekonomi beberapa bulan kemudian.

"Banyak faktor eksternal dan internal. Kalau tidak tercapai kan itu efek kebijakan yang lalu, suatu kebijakan ekonomi itu akan terasa selama 4-6 bulan mendatang, jadi aspek ini berasal dari pemerintah lalu bukan yang sekarang," katanya di Jakarta, pekan lalu.

Sedangkan menurut pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada Sri Adiningsih menyebutkan bahwa ada dua poin penting yang menjadikan pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat. "Pertama adalah daya saing kita masih rendah. Kedua, permasalahan struktural kita masih banyak," katanya.

Untuk itu Sri menilai, untuk membangkitkan lagi investasi dan ekspor Indonesia, pemerintah harus memperbaiki tiga poin. "Ada tiga hal yang harus segera dibenahi. Perbaiki infrastruktur, permudah perizinan, dan masalah ekonomi biaya tinggi," ujarnya.

Sementara itu, menurut pengamat ekonomi Leo Putra Rinaldy, berpendapat melambatnya ekonomi Indonesia terjadi karena investasi yang melambat. " Setelah pemilu, investasi harus menguat meskipun mungkin menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai hasil pemilu," Ucapnya.

Setidaknya investasi akan mulai untuk pascapemilu, yang akan berdampak baik bagi perekonomian di sisa tahun ini.

Namun, di lain pihak pengamat pasar modal, Reza Priyambada, menganggap pelemahan tersebut wajar. "Pemerintah memang memaksa perekonomian kita (Indonesia) untuk melambat. Tujuannya apa? Tujuannya untuk menekan nilai impor," ungkap Reza.

Dengan berkurangnya impor, Reza berpendapat pemerintah berharap ekspor akan meningkat sehingga perekonomian Indonesia pun akan meningkat ke depannya. Oleh karena itu, Reza memprediski melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya bersifat sementara.

Menurut Ekonom Indef, Ichsan Modjo menilai, perekonomian Indonesia masih akan melemah dibawah target akhir tahun sebesar 5,2 persen. Bahkan bukan tidak mungkin bisa di bawah 5 persen, jika pemerintah memaksakan kenaikan harga BBM. "Jika BBM dinaikkan sekarang, inflasi akan melonjak dan sektor konsumsi akan turun drastis seiring pelemahan daya beli masyarakat," katanya.

Untuk itu, sebaiknya pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga kuartal-I tahun 2015. Kenaikan BBM di tengah kondisi perekonomian yang melambat dinilai hanya akan membuat daya beli konsumen menurun. "Sebaiknya ditunda saja sampai Maret tahun depan. Indeks kepercayaan konsumen dari Bank Indonesia saja sudah menunjukkan pelemahan," pungkas Ichsan. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…