BI Cegah Bank Syariah Fokus "Gadai Emas"

NERACA

Jakarta - Tingginya permintaan masyarakat terhadap emas membuat bank-bank syariah di Indonesia marak menawarkan produk Gadai Emas. Namun, “panen raya” mereka tampaknya bakal segera berakhir. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) akan membatasi ruang bisnis itu untuk mencegah bank syariah fokus di bisnis gadai emas, yang sebenarnya hanya sebagai pelengkap saja.

"Gadai emas itu kan masuk ke akad qardh yang merupakan pelengkap dari pembiayaan. Jangan sampai di masa yang akan datang, qardh membesar dan menjadi yang utama daripada kegiatan perbankan syariah. Karena di fatwanya hanya sebagai pelengkap, maka kami akan mengaturnya," ujar Direktur Perbankan Syariah BI Mulya Siregar di Jakarta, Senin (5/9).

Menurut data BI, hingga akhir Juni 2011 portofolio pinjaman qardh mencapai Rp7,36 triliun, naik hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,44 triliun. Porsi pembiayaan qardh sekitar 8,9% dari seluruh portofolio pinjaman bank syariah yang mencapai Rp82,61 triliun.

Menurut Mulya, aturan tersebut akan dikeluarkan paling cepat keluar pada akhir tahun 2011 ini. " Kita lagi menggodok, nanti pada waktunya kita undang bank juga untuk mendiskusikan," tukas dia seraya menyebutkan, bank syariah juga harus lebih siap mengantisipasi lonjakan harga emas yang sewaktu-waktu bisa turun. Risiko yang ditimbulkan akan jauh lebih tinggi lagi.

"Gadai emas atau qardh tadi itu digunakan dalam kerangka pegadaian. Nah, itu harus kita lihat yang penting bagaimana bank itu bisa antisipasi risikonya saja. Jangan sampai terjadi penurunan harga emas mereka jadi panik karena emas yang digadaikan masyarakat bisa turun nilainya," papar Mulya.

Dia juga meminta kepada perbankan syariah untuk tidak agresif dalam pembiayaan gadai emas. "Menurut saya jangan banyak-banyak, jangan bermain-main seperti itu. Karena kembali lagi kepada khitah bahwa gadai itu hanya digunakan oleh orang yang mengalami kesulitan keuangan," ujarnya.

Menanggapi hal itu, ekonom sekaligus Guru Besar FE Univ.Trisakti Prof Dr. Sofyan S. Harahap mendukung tindakan BI yang mencegah bank-bank syariah agar tidak fokus di bisnis gadai emas. Menurut dia, gadai di bank syariah pada hakekatnya tidak boleh dijadikan bisnis utama, tetapi pemberian pinjaman dengan jaminan.

Sofyan mengakui, melonjaknya nasabah gadai emas di pacu oleh tingginya harga emas dunia sejak pertengahan juni. "Saya setuju dengan sikap BI. Gadai itu bukan bisnis utama syariah. Awalnya, gadai atau qardh hanya barang jaminan, pelengkap. Istilahnya, pinjaman dikasih ke seseorang, dan orang tersebut menyerahkan jaminan sampai dia bisa mengembalikan pinjaman. Kalau di bank konvensional gadai itu tidak diperbolehkan. Karena dalam syariah ada aturan gadai, makanya BI memberi izin. Tapi bukan berarti dijadikan bisnis utama," papar Sofyan kepada Neraca, kemarin.

Dia menambahkan, lonjakan nasabah gadai emas di bank-bank syariah terjadi sejak dua bulan terakhir, yaitu juli 2011. Karena itu, perlu dilakukan antisipasi agar semakin banyak yang menggadaikan emas di bank syariah. "Harus diantisipasi, secepatnya. Kalau BI sudah membuat aturan, mereka (bank syariah) harus patuh. Bank syariah mau menerima gadai emas ya wajar, karena tidak ada resiko. Sedangkan nasabah menggadaikan emas karena harga tinggi, tapi kalau harganya turun atau rendah, tidak akan mau", imbuh Sofyan.

Sofyan pun tidak melihat bahwa larangan itu merupakan praktik persaingan dagang. "Kalau dari persaingan usaha, sebenarnya tidak juga. Memang, harusnya menggadaikan barang itu ke pegadaian bukan ke bank syariah. Karena fenomena ini, nasabah pegadaian pasti mengalami penurunan, tapi tidak drastis. Toh, kalaupun BI membatasi dan harga emas normal lagi, pasar pegadaian juga ikut normal", tandas dia.

Variasi Produk

Hal senada dikatakan pakar perbankan syariah Adiwarman Karim. Menurut dia, kalau dalam bentuk basic product, gadai emas tidak dilarang BI, bahkan dilindungi UU Perbankan Syariah maupun UU Bank Indonesia. Namun, sekarang ada tren baru, perbankan syariah mengembangkan bentuk basic product itu menjadi new product yang banyak variasinya.

“Nah, variasi produk gadai emas itulah yang dilarang atau dibatasi BI. Variasi produk seperti berkebun emas atau investasi emas yang beragam itu, membuat pertumbuhan gadai syariah melonjak sangat drastis. Sejak adanya variasi itu, pertumbuhan gadai emas di bank syariah bisa mencapai 45%”, jelas Adiwarman kemarin.

Bagi Adiwarman, BI mengkhawatirkan jika gadai emas di bank syariah menjadi sangat booming karena variasi produk tadi, maka akan banyak orang yang sebenarnya tidak punya emas, mereka beli emas di bank syariah dengan cara dicicil, lalu menggadaikannya untuk mendapatkan keuntungan.

Sebenarnya ada dua alasan BI membatasi gadai emas yang bervariasi di bank syariah. Pertama, gadai emas akan menjadi pintu belakang (back door) bagi bank syariah. Mereka dikhawatirkan tidak akan membiayai bisnis lagi, tapi gencar mengolah gadai emas, dan sudah dapat keuntungan.

Kedua, BI mengkhawatirkan akan terjadinya spekulasi harga emas yang tak terkendali jika gadai emas yang bervariasi ini semakin meledak. “Menurut saya, pembatasan ini bagus untuk menghindari spekulasi yang tinggi terhadap emas”, tegas Adiwarman. munib/vanya/rin

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…