Islah Dua Kubu DPR, Mungkinkah? - Oleh: Dana Permana, S.Sos, Pemerhati Sosial Politik sekaligus penggiat Demokrasi, Founder InPAS (Institute For Politicall Analysis and Strategy)

Konflik ditubuh DPR seperti tidak ada habisnya, semenjak dilantik pada 1 Oktober 2014 yang lalu aroma konflik antara dua kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah putih (KMP) semakin meruncing. Mekanisme voting yang selalu diandalkan oleh KMP menjadi senjata ampuh sekaligus menenggelamkan hasrat KIH untuk lebih berbicara banyak dipanggung legislatif terlebih Jokowi sebagai perwakilan KIH di Eksekutif wajib mendapat backingan agar kebijakan-kebijakan Pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Namun sampai saat ini setidaknya ketika KIH membentuk DPR tandingan pada 29 Oktober 2014, banyak pihak menyayangkan konflik yang berkepanjangan di tubuh lembaga Legislatif tersebut.

Jimly Assidique Ketua DKPP menilai bahwa DPR tandingan adalah emosi kekecewaan sesaat namun tetap tidak memiliki dasar hukum (UU MD3). Sementara Jokowi berharap anggota dewan jaga persatuan DPR (Analisa, 1 November 2014) Disisi lain Pengamat Politik SUMUT Warjio Phd, menilai bahwa Konflik yang berkepanjangan di tubuh DPR sedikit banyaknya disebabkan oleh Politik “Belah Bambu”yang dijalankan oleh Jokowi.

Politik belah bambu, ini yakni Politik memecah belah hal ini bisa dilihat dari sikap politik Jokowi yang mengangakat Lukman hakim Saifudin dari PPP sebagai Mentri Agama untuk menarik simpati PPP agar merapat ke KIH, selain itu dengan kewenangan yang dimilikinya Jokowi melalui Menkumham Yasona Laoly menerbitkan peraturan Menkumham untuk mensahkan kepemimpinan PPP dibawah Komando Romahurmuzy, padahal saat itu PPP sedang mengalami konflik internal dan sesuai Mekanisme menurut UU 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik harus terlebih dahulu diselesaikan di Mahkamah partai.

Pertanyaannya apa mungkin rekonsiliasi akan terjadi antara KIH dan KMP, menarik untuk melihat pernyataan dari para petinggi KIH Ketua Fraksi sementara PDI Perjuangan Olly Dondokambey menyampaikan bahwa dalam dua pekan kisruh antara KIH dan KMP akan segera mereda, jika demikian adanya apa kira-kira loby-loby yang terjadi apakah mungkin ada transaksi kekuasaan didalamnya.

Oposisi Vs Penguasa

Dalam Demokrasi konsep check and balances (menjaga keseimbangan) merupakan keniscayaan. Kontrol legislatif terhadap eksekutif adalah aturan main dalam sistem Demokrasi. Perwujudan DPR hari ini sesungguhnya merupakan sarana yang ideal dalam mewujudkan iklim demokrasi yang sehat. Dimana legislatif didominasi oleh Oposisi sedangkan Eksekutif dijalankan oleh Partai Pemenang Pemilu. Idealnya dengan komposisi seperti ini check and balances akan terlaksana dengan baik sehingga dapat menghasilkan Kebijakan-kebijakan yang dapat memuaskan banyak pihak terutama Rakyat banyak.

Dalam prakteknya seperti yang dikemukan oleh Lord Acton bahwa Corrupt Power Corrupt absolutely, bahwa Penguasa Korup , otoriter bisa bertindak korup secara mutlak. Tentu ini sangat bertentangan dengan Demokrasi jika Legislatif dan eksekutif dikuasai oleh kelompok yang sama bukankah bisa menjurus kesana. Oleh sebab itu Distribution of power (Pembagian Kekuasaan) yang terjadi saat ini sangat relevan bagi perjalan pemerintahan sekaligus demokrasi di Negeri ini.

Penulis bisa memahami ketakutan yang dirasakan oleh KIH dimana dengan didominasinya posisi legislatif oleh KMP yang nota bene adalah saingan atau rival mereka dalam Pilpres 2014 kemarin akan menghambat jalannya pemerintahan bahkan mungkin bisa berujung kepada unefective goverment rezim Jokowi-JK. Terlebih KIH sudah sakit hati ketika UU MD3 menghalangi mereka untuk menduduki posisi ketua DPR seperti periode-periode sebelumnya.

Bargaining Position   

Menjawab pertanyaan apakah islah ditubuh DPR dapat terwujud penulis meyakini sangat bisa dan ini tergantung dari 2 faktor kunci utama: yakni pertama, Peran elit politik masing-masing partai Politik sekaligus pemerintah. Sebenarnya jika kita perhatikan Jokowi dan JK sudah membangun komunikasi politik dengan tokoh Politik KMP semisal Prabowo (Analisa: 17 Oktober 2014), silaturahmi dengan ARB maupun dengan Amien rais.

Namun sangat disayangkan belum terlihat jelas komunikasi politik yang dilakukan oleh elit partai Politik semisal Megawati, padahal peran Mega dalam mendamaikan 2 kubu di DPR ini sangat besar mengingat Mega merupan salah satu tokoh politik senior sekaligus king maker di PDI-P. Langkah Mega ini sangat ditunggu mengingat PDI-P saat ini identik dengan Partai penguasa. Sehingga sangat berasalan jika Mega wajob turun gunung untuk mengatasi paceklik komunikasi politik antar elit-elit partainya dengan elit-elit Partai di KMP.

Kunci yang kedua, Bargaining Position (tawar-tawar menawar posisi) sangat mungkin terjadi ketika komunikasi politik yang dibangun sudah mandek maka tawaran-tawaran kekuasaan untuk ikut bersama-sama dalam membangun bangsa menjadi pembuka komunikasi yang cukup efektif.

Jika kita lihat dari komposisi KMP mungkin hanya Gerindra yang memiliki pengalaman sebagai oposisi, sedangkan Golkar, PKS ataupun PAN sangat terbiasa dengan kekuasaan selama ini. hal ini terjadi dengan PPP dimana PPP akhirnya menerima pinangan dari PDI-P untuk masuk ke KHI dengan imbalan satu pos mentri agama dan posisi lainnya kemungkinan akan didapat di kemudian hari.

Jika hal ini terjadi semisal Golkar, PAN dan PKS mengikuti langkah PPP maka bisa dipastikan fungsi check and balances tidak akan berjalan dengan baik dan demokrasi pun akan kehilangan ruhnya.

Diantara dua kunci pokok diatas kunci pokok pertama adalah faktor penentu sedangkan kunci kedua adalah pendukung dari proses islah di tubuh DPR. Islah adalah keniscayaan bagi DPR dan semoga DPR bisa menggunakan hati nuraninya untuk bekerja demi rakyat yang sudah memberikan mandat kepada mereka. Semoga! (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…