Merger Bank BUMN Tunggu Sinyal Jokowi

NERACA

Jakarta - Jika tak ada aral melintang, konsolidasi atau penggabungan bank-bank BUMN bakal segera terwujud. Saat ini, “gong resmi” berada di tangan Presiden Joko Widodo. Hal itu lantaran Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional, Ikatan Bankir Indonesia dan Kementerian Keuangan, secara resmi mendukung penggabungan tersebut. Bahkan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman Darmansyah Hadad telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (31/10) lalu, guna meminta restu menjalankan roadmap konsolidasi perbankan.

Muliaman menjelaskan, Presiden Jokowi mendukung apa yang direncanakan oleh OJK terkait industri perbankan ke depan. Salah satunya perlu penambahan kapasitas likuiditas perbankan dalam menghadapi persaingan di dunia internasional.

Untuk itu, kata Muliaman, pihaknya akan‎ segera mempersiapkan beberapa cara dalam proses konsolidasi perbankan termasuk salah satunya dengan skema merger. "Dengan cara-cara dan strategi yang nantinya akan kita tindak lanjuti dengan bicara dengan menteri-menteri terkait," tukasnya.

Adapun untuk menjadi pelopor, regulator lebih mengimbau konsolidasi dilakukan oleh perbankan milik BUMN antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Isu merger Bank BUMN merupakan isu sensitif yang mengemuka di tahun ini. Adalah keinginan Menteri BUMN Dahlan Iskan menggabungkan Bank Mandiri dan BTN. Namun, karena banyaknya penolakan membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Sekretaris Kabinet Dipo Alam memerintahkan untuk membatalkan rencana akuisisi tersebut.

Harus diingat. Pemerintah sebelumnya pernah melakukan merger bank pemerintah yang kemudian menjadi Bank Mandiri, yaitu Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia), BDN (Bank Dagang Negara), Exim (Bank Expor Impor Indonesia) dan BBD (Bank Bumi Daya).

Ketika itu, Pemerintahan Presiden Soeharto terpaksa mengeluarkan berbagai kebijakan tentang perbankan pada 1998 silam. Des, untuk mencapai posisi itu seperti sekarang, diperlukan waktu dan kerja keras melakukan integrasi. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Tanri Abeng mengungkapkan, saat itu, Lembaga Donor Uang Internasional (Internasional Moneter Fund/IMF) memberikan waktu konsolidasi dapat terbentuk dalam kurun 24 bulan.

Namun, lanjut Tanri, pihaknya memastikan proses merger hanya akan berjalan selama delapan bulan saja. "Kalau waktu itu saya tidak teken (tanda tangan), Bank Mandiri tidak lahir," kata, seraya mengingatkan. Langkah peleburan, imbuhnya, merupakan bagian dari mega merger di masa kepemimpinannya sebagai Menteri BUMN.

Dia juga teringat bahwa terdapat 10 sektor yang akan dibentuk holding, salah satunya perbankan. "Menurut saya, kalau BNI dan Bank Mandiri di merger, bisa menjadi bank besar. Sedangkan BRI dan bank-bank khusus lainnya dijadikan satu saja, maka mereka menjadi pemain global yang sangat powerfull," terang dia.

Ego Antarbank BUMN

Berlarut-larutnya merger Bank BUMN ini lantaran tiadanya keseriusan Pemerintah sebagai pemegang saham utama. Padahal, proses merger bank pelat merah adalah hal yang mudah dilakukan. Dosen FEUI,  Lana Soelistianingsih pun menduga masih terdapatnya ego dari masing-masing Bank BUMN sehingga kerap kali proses merger menemui jalan buntu.

“Masing-masing ego dari pimpinan Bank BUMN harus diminimalisir. Apabila digabungkan maka perbankan di Indonesia akan semakin kuat,” paparnya. Menurut dia, bank-bank dalam negeri perlu meningkatkan modal agar bisa bersaing dengan bank-bank asing.

Lana lalu mencontoh Singapura di mana saat ini perbankan di sana dalam menyalurkan kredit sudah mencapai 120% terhadap PDB. “Artinya, mereka (industri perbankan di Singapura) mengalami titik jenuh. Saya khawatir Indonesia hanya dijadikan pasar saja bagi bank asing yang struktur permodalannya jauh lebih kuat dan besar jika tidak ada penguatan permodalan,” ujar Lana, mengingatkan. 

Dia mengungkapkan, ke depan, Bank BUMN tidak hanya berhadapan dengan bank-bank domestik, tapi juga dengan bank-bank asing. Tantangan ini harus disikapi dengan upaya konsolidasi yang harus dilakukan oleh bank-bank BUMN. Chairman MECODE Studies, Mangasa Augustinus Sipahutar menambahkan, konsolidasi perbankan tak sepatutnya mengalami hambatan, baik prosedur yang dianggap terlalu sulit maupun lamanya waktu, selama tidak ada politisasi. Dia juga menilai, Indonesia idealnya cukup memiliki satu Bank BUMN. ardi

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…