Indonesia Tidak Bijak Kelola Ekonomi

NERACA

Jakarta - Indonesia dinilai tidak prudent dan bijak untuk mengelola perekonomian. Hal itu diilontarkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto terkait menurunnya pertumbuhan ekonomi kuartal III-2014 .

"Justru itu, untuk ke depan ini mari kita ciptakan kondisi iklim investasi semenarik mungkin. Kita perlu menciptakan kemudahan untuk wirausaha dan investor sehingga mereka bisa berusaha dengan tenang,” kata Suryo di Jakarta, Rabu (5/11).

Suryo mengatakan bahwa salah satu yang menyulitkan bagi negara Indonesia adalah dana. Dengan dana yang sedikit, maka perbaikan infrastruktur tidak akan tercipta, investasi akan melambat sehingga tidak tercipta lapangan pekerjaan yang akan membuat rakyat menderita.

"Kita tidak punya dana. Topang BBM terus dan pinjam uang di luar negeri. Tiap hari 100 juta dolar untuk subsidi BBM," lanjut Suryo.

Suryo menegaskan dengan penghapusan subsidi BBM maka keadaan perekonomian Indonesia bisa lebih membaik. Pendapatan negara akan bertambah sehingga bantuan kepada masyarakat akan lebih dapat dirasakan.

Sebelumnya, Bank Dunia dalam rilissnya menyebutkan peringkat atau rating investasi di Indonesia dianggap rendah oleh karenanya perlu diperhatikan. Penurunan peringkat investasi Indonesia bisa dipahami jika melihat gejolak ekonomi kita, lemahnya pergerakan ekonomi pasca reformasi yang dinilai terlalu lambat, masih kurang terurusnya berbagai sarana dan prasarana, pendapatan per kapita masyarakat yang dianggap standar, birokrasi yang terlalu bertele-tele, dan masalah pasokan listrik.

Indonesia kini menjadi negara yang berada di urutan ke-120 sebagai negara yang memberikan kemudahan berinvestasi. Posisi ini jauh tertinggal dibandingkan Singapura, Selandia Baru dan Malaysia yang menempati posisi 10 besar negara dengan tingkat kemudahan investasi tertinggi. Malah, dibandingkan dengan Malaysia, posisi kita semakin jauh tertinggal karena sebelumnya Malaysia malah tidak masuk 10 besar.

Penurunan rating ini tentu menurunkan juga peringkat negara Indonesia sebagai negara layak investasi. Malah, lembaga rating iklim investasi dunia seperti Moody’s telah dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia belum bisa disebut negara investasi karena berbagai permasalahan. Hal ini tentu harus menjadi perhatian mendasar walaupun posisi Indonesia sebenarnya belum sepenuhnya terpuruk.

Adapun rating investasi didefinisikan sebagai tingkat kemudahan yang bisa diberikan suatu negara untuk para investor yang ingin berinvestasi di negara tersebut. Faktor-faktor yang menentukan sangat beragam seperti ketersediaan sarana dan prasarana umum seperti jalan tol dan bandara internasional, sistem birokrasi, ketersediaan suplai listrik, situasi sosial politik, surat utang dan pendapatan per kapita masyarakat. [agus]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…