Menguatkan Kemaritiman - Oleh: M Asri Arief, Peminat Masalah Sosial Kemasyarakatan

Pidato pertama Presiden RI, Joko Widodo, bertajuk “Di Bawah Kehendak Rakyat dan Konstitusi”. Materi pidato tersebut, menegaskan sebuah komitmen bahwa tantangan kedepan perlu kerja keras untuk mencapai kehendak bersama sebagai bangsa yang besar. “Saatnya untuk melanjutkan ujian sejarah yang maha berat yakni mewujudkan Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan”, tegas Bapak Presiden.

Lebih jauh dijelaskan, seluruh komponen bangsa harus bekerja keras untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Bangsa Indonesia sudah lama memunggungi laut, samudera, selat dan teluk. Pada akhir pidatonya, Presiden Joko Widodo mengutip kalimat heroik dari Presiden Pertama RI Bapak Ir Soekarno, bahwa untuk membangun Indonesia menjadi negara yang besar maka harus memiliki jiwa cakrawarti samudera. Semangat jiwa pelaut yang berani, tak gentar mengarungi gelombang dan hempasan ombak yang menggulung.

Sorotan

Program Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim, dibuktikan dengan penunjukan Prof. Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, M.Sc sebagai Menko Kemaritiman dalam Kabinet Kerja Periode 2014-2019. Penunjukan ini dinilai tepat, karena sosok Prof Dwisuryo Indroyono Soesilo memiliki jejak rekam di dunia maritim yang kental sebagai pakar kelautan dan remote sensing (penginderaan jauh). Pernah menjabat Kepala Badan Riset di Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga pernah menjabat Direktur Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Food and Agricultural Organization (FAO) khususnya di sektor Perikanan dan Akuakultur sejak tahun 2012.

Terlepas dari sosok pejabat yang akan mengurus sektor maritim, sorotan prioritas dewasa ini adalah bagaimana upaya mengoptimalkan enam unsur yang terkandung dalam visi maritim. Unsur tersebut yaitu peningkatan pendidikan bidang pelayaran, pemanfaatan sektor perikanan, offshore drilling atau pengeboran minyak lepas pantai yang dilakukan bekerjasama dengan pihak asing (selama ini Indonesia hanya kebagian empat puluh persen dari hasil yang didapatkan), eksplorasi pertambangan, penanganan pariwisata bahari dan pengembangan Angkatan Laut untuk pengamanan wilayah.    

Harapan

Paradigma maritim, harus dipahami sebagai kesadaran bangsa tentang kehidupan masa depannya bergantung pada lautan. Oleh karena itu, terbentuknya Menko Kemaritiman diharapkan menjadi “motor penggerak” dalam membangun geostrategi Indonesia sebagai negara maritim. Penguatan sektor kemaritiman dapat dilaksanakan melalui: Pertama, peneguhan pemahaman terhadap wawasan maritim dengan menumbuhkan kembali kesadaran geografis. Kedua, penegakan kedaulatan nyata di laut yang dibangun melalui sistem pertahanan (defense), keamanan (constabulary) dan pengendalian (civilian monitoring, control and surveillance) termasuk sistem penegakannya (enforcement) yang berkesinambungan.

Ketiga, pembangunan industri maritim yang moderen mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Keempat, penataan ruang wilayah maritim sehingga diharapkan tercipta tata ruang terpadu antar daerah pesisir, laut dan pulau-pulau untuk menghasilkan sinergitas antar kawasan, antar sektor dan antar strata sosial yang berwawasan lingkungan. Kelima, penegakan sistem hukum maritim yang dibangun dengan ocean policy yang lengkap meliputi undang-undang pokok baik hukum publik maupun hukum perdata yang mengakomodasikan hukum adat. Terakhir, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, saatnya Indonesia memiliki sistem peradilan maritim.

Patut disyukuri, political will pemerintahan Joko Widodo bertekad mengembalikan Indonesia sebagai negara maritim. Sejalan dengan pemikiran Alfred Thayer Mahan, kekuatan laut atau maritim (sea power) mengandung beberapa elemen penting. Sangat bersesuaian dengan karakteristik negara dan bangsa Indonesia yang memiliki keunikan antara lain posisi geografis (gographical position), bentuk fisik (physical conformation), luas wilayah (extent of territory), jumlah penduduk (number of population), karakter bangsa (national character) dan karakter pemerintah (character of government). Menguatkan kemaritiman, berarti mengembalikan posisi Indonesia dalam peta dunia sebagai teks alami sebuah negara yang sangat unik plus beragam anugerah. Walhasil, saatnya kini menjelmakan Indonesia sebagai pemilik sekaligus penikmat sumberdaya kelautan.(analisadaily.com)

 

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…