Presiden Minta Porsi Anggaran Direformasi - Di Depan Kepala Daerah

NERACA

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh kepala daerah agar melakukan reformasi porsi anggaran untuk pembangunan dan rakyat. Jokowi juga meminta kepala daerah memangkas anggaran belanja aparatur untuk dialihkan untuk Pembangunan di daerah masing-masing.

Pasalnya, Jokowi melihat hingga kini masih banyak postur APBD lebih banyak dihabiskan untuk belanja aparatur ketimbang pembangunan.

"Tolong dilihat mengenai postur APBD yang ada di kabupaten dan kota serta di provinsi-anggaran atau belanja aparatur dan belanja Pembangunan dilihat. Yang saya lihat, di kabupaten dan kota, angkanya rata-rata 80% aparatur berbanding 20% untuk pembangunan. Bahkan adapula 85%-15%," ujar Jokowi, dalam sambutannya membuka rapat Kordinasi nasional kabinet kerja dengan gubernur dan Kapolda serta Kabinda di istana Negara, Jakarta, Selasa (4/11).

Jokowi tegaskan, bila porsi belanja Pembangunan kalah dengan belanja aparatur, itu sangat berbahaya dan harus segera diubah.

Jokowi pun tak segan berbagi strategi untuk membalikkan porsi anggaran pembangunan lebih tinggi dibanding belanja aparatur. Pengalamannya sebagai Walikota Solo menjadi contoh yang bisa diikuti oleh para kepala daerah untuk memaksimalkan APBD untuk Pembangunan. Bukan dihabiskan untuk belanja aparatur.

"Saat saya menjadi Walikota Solo, posisi saat itu 74%-26%. Satu tahun, saya balik menjadi 49%-51%. Untuk itu kerjanya harus detail. Memang kerjanya seperti kerja akuntan. Satu per satu dilihat. Sehingga kita bisa mengirim pesan kepada masyarakat bahwa lebih banyak anggaran pembangunan," ujarnya.

Sebagai informasi, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015. Komponen yang disepakati meliputi pendapatan, belanja, surplus defisit anggaran, defisit terhadap produk domestik bruto, dan pembiayaan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, membacakan pendapatan negara disepakati Rp1.793,6 triliun. Jumlah itu terdiri atas penerimaan pajak Rp1.380 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp410,3 triliun, dan hibah Rp3,3 triliun. "Defisit anggaran disepakati Rp245,9 triliun atau 2,21% dari PDB," kata Andin, belum lama ini.

Untuk belanja negara disepakati Rp 2.039,5 triliun dengan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp601,1 triliun, belanja non-kementerian/lembaga Rp 791,4 triliun, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 647 triliun. [ardi]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…