Menteri Susi: Potensi PNBP Kelautan Rp 25 Triliun/Tahun

NERACA

Jakarta – Pemerintah akan terus menggenjot Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sektor kelautan dan perikanan. Setidaknya terdapat potensi peningkatan PNBP sebesar Rp 25 Triliun per tahun yang belum termanfaatkan dari sumberdaya ikan dan non sumberdaya ikan. Nilai potensi tersebut rencananya akan dibebankan kepada kapal berbendera asing di atas 30 Gross Ton (GT) yang beroperasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Inisiatif ini diutarakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin (3/11).

Menurut Susi, hal itu ditempuh sebagai upaya pemerintah dalam mengembalikan uang negara yang hilang. Setidaknya, sektor kelautan dan perikanan telah menghabiskan uang negara sekitar Rp 18 triliun setiap tahunnya. Nilai tersebut dipakai untuk operasional pengembangan sektor kelautan dan perikanan berupa anggaran KKP sekitar  Rp 6,5 trilun serta subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk perikanan sebesar Rp 11,5 triliun. “Harusnya terjadi equity antara pengeluaran dan pemasukan negara dari sektor kelautan dan perikanan, bukan hanya jadi beban negara,” tutur Susi.

Saat ini, dari 5.329 kapal besar bertonase diatas 30 GT yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, 20 persen diantaranya kapal berbendera asing. Selama ini, setiap kapal hanya berkontribusi sebesar Rp 90 juta melalui pembayaran retribusi perizinan kapal penangkapan ikan. Padahal dalam sekali  melaut, setiap kapal dapat menghasilkan ikan hingga 2000 ton. Tentunya nilai yang diperoleh tersebut sangat besar jika dibandingkan nilai pendapatan negara yang disumbangkan. Jika ditotalkan, jumlah yang disumbangkan untuk PNBP hanya berkisar Rp 300 miliar saja per tahun. “Nilainya yang minim itu saja sudah sangat merugikan negara, maka sudah saatnya kita meningkatkannya. Negara kita sesungguhnya bisa mandiri, berdiri sendiri dengan mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan,” kata Susi.

Salah satu upaya yang akan ditempuh pemerintah untuk mengembalikan keuangan negara adalah dengan mengeluarkan kebijakan moratorium perizinan perikanan tangkap. Penangguhan perizinan ini dimaksudkan untuk menekan angka kerugian dari sektor kelautan dan perikanan. Terkait hal itu, KKP telah menyusun peraturan menteri tentang penataan perizinan kapal dan saat ini tengah diusulkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, KKP bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut, Polairud dan Bareskrim akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau dan menertibkan kapal yang masih beroperasi selama masa penangguhan perizinan diberlakukan.

Selain itu, KKP berencana untuk  mengkaji kembali kebijakan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan pada tahun 2015. KKP akan memeriksa ulang perijinan yang telah diterbitkan, termasuk mengecek keberadaan kapal-kapal bertonase berat yang masih mengggunakan BBM bersubsidi. Hal tersebut sesuai arahan presiden untuk mengalokasikan pemanfaatan subsidi BBM kearah yang lebih bagus. Mengingat pada  dasarnya nelayan lebih mengharapkan jaminan ketersediaan pasokan bahan bakar. “Setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan KKP tentunya akan terus dikoordinasikan dengan Kemenko Maritim,” tegas Susi.

Sebagai informasi, setidaknya sampai saat ini tercatat sebanyak 207 kapal sudah dibekukan izinnya. Upaya ini juga menjadi wujud nyata komitmen KKP atas kapal-kapal yang  melanggar aturan seperti penggunaan ABK asing, penggunaan alat tangkap, docking serta aksi pencurian ikan.  Perlu diketahui, untuk pendataan kapal di wilayah perairan, KKP menerapkan sistem logbook. Selanjutnya, masyarakat dapat bebas mengakses data yang terekam sebagai bentuk komitmen pemerintah terkait transparansi data-data seputar kelautan dan perikanan.

Akhir pekan lalu, Menteri Susi Pudjiastuti  menyebut, tingginya volume dan nilai produksi perikanan nasional tidak dibarengi dengan meningkatnya nilai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dipasok dari sumberdaya ikan dan non sumberdaya ikan. Dimana, total target PNBP perikanan yang ditetapkan dalam APBN 2005-2013 tidak pernah melebihi Rp 300 miliar. Adapun realisasi PNPB yang berasal dari perikanan tangkap cenderung stagnan sejak tahun 2009 yakni sebesar Rp 150 miliar. Terkait dengan hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan untuk mendorong peningkatan PNPB sektor perikanan, diantaranya dengan menentukan arah operasional perikanan tangkap.

Menurut Susi, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 70% lautan menyimpan potensi sumber daya ikan yang sangat besar untuk menopang perekonomian bangsa. Namun ironisnya, sektor perikanan kontribusinya masih sangat rendah terhadap PNPB. Maka, operasional perikanan tangkap akan ditata ulang, sejalan dengan arahan Presiden. Hal itu sebagai upaya untuk mengembalikan keuangan negara yang dikeluarkan untuk subsidi BBM nelayan. “Semaksimal mungkin operasional penangkapan diarahkan dengan memberikan keuntungan maksimum untuk negara dengan mempertahankan keberlanjutan sumber daya alam,” ungkap Susi.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…