Pertamina Berhasrat Naikkan Produksi Migas 9%

NERACA

Jakarta – Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) M Husen menyatakan bahwa pihaknya menargetkan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas sebesar 9% pada 2015. Menurut dia, kenaikan produksi tersebut bersumber dari lapangan minyak baru, optimalisasi lapangan eksisting dan akuisisi beberapa lapangan minyak. “Kami semua bersiap untuk mencapai target di 2015,” ungkap Husen di Jakarta, Senin (3/11).

Menurut dia, kenaikan produksi diharapkan juga berasal dari akuisisi 30% kepemilikan aset anak perusahaan migas asal AS, Murphy Oil Corporation yang beroperasi di lepas pantai Malaysia yakni Murphy Sabah Oil Co Ltd dan Murphy Sarawak Oil Co Ltd. Husen mengatakan, Pertamina akan fokus mencari minyak dibandingkan gas. “Kalau saat mengebor, ada minyak dan gas, kami akan fokus ke minyak dulu,” ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai target produksi migas pada 2025, kontribusi akuisisi cukup besar. Pertamina, lanjutnya, menargetkan tambahan produksi migas per tahun dari akuisisi sekitar 20.000-30.000 barel setara minyak per hari. “Sesuai kekuatan keuangan,” ujarnya.

Pertamina menargetkan produksi migas pada 2014 sekitar 550.000 barel setara minyak per hari yang terdiri atas minyak 280.000 barel dan gas 270.000 barel (1.568 juta kaki kubik per hari/MMSCFD). Produksi migas Pertamina sampai Oktober 2014 tercatat 540.000 barel setara minyak per hari dan menjadi terbesar di Indonesia.

Sementara, sampai semester pertama 2014, Pertamina mencatat produksi migas 520.360 barel setara minyak per hari atau naik 11,9 persen dibandingkan realisasi periode sama 2013. Pada akhir Juni 2014, produksi minyak Pertamina 254.570 barel per hari atau naik 27,9% dibandingkan periode sama 2013.

Sedang, produksi gas tercatat 1.540 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 264.880 barel setara minyak per hari. Pada 2025, Pertamina menargetkan produksi migas 2,2 juta barel setara minyak per hari. Target 2025 tersebut berasal dari lapangan eksisting 900.000 barel setara minyak per hari dan ekspansi internasional 600.000 barel setara minyak per hari.

Sisanya, berasal dari peningkatan hak partisipasi, pengembangan shale gas dan coal bed methane (CBM), dan pengelolaan wilayah kerja domestik yang sudah berakhir masa kontraknya. Pada 2018, produksi migas dari anak perusahaan, PT Pertamina EP ditargetkan 375.000 barel setara minyak per hari atau menjadi produsen terbesar di Indonesia.

Untuk mencapai target tersebut, SVP Upstream Planning and Operation Evaluation Pertamina Djohardi Angga Kusumah mengatakan perusahaan akan menempuh beberapa langkah penting meliputi percepatan proyek eksplorasi dan monetisasi proyek, pemanfaatan data akurat dan terkini, dan implementasi pengeboran yang berstandar International Best Practice.

Disamping terus meningaktkan produksi, Pertamina juga terus menanggulangi penurunan produksi alamiah (natural decline) yang tinggi serta meningkatkan kehandalan fasilitas produksi. “Yang tidak kalah penting tentunya peningkatan kapabilitas, kompetensi, dan leadership SDM, termasuk diantaranya untuk menyiapkan sumber daya manusia handal yang berkelas internasional untuk dapat mengoperasikan lapangan-lapangan perusahaan di luar negeri,” tuturnya.

Benahi Hulu Migas

Sebelumnya, Pengamat energi sekaligus praktisi senior industri migas John Karamoy meminta agar pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla diharapkan dapat membenahi problem di sektor hulu migas. Produksi minyak nasional, yang saat ini dalam posisi 788.000 barel per hari (Bph), harus digenjot untuk mencapai target di angka 900.000 Bph. “PR beratnya itu. Ditambah, peningkatan angka konsumsi minyak nasional yang sudah mencapai level 1,5 juta Bph,” ujarnya.

Untuk menutupi kekurangan itu, John bilang, diperlukan langkah strategis dalam upaya peningkatan produksi dengan melakukan eksplorasi yang masif pada blok minyak. Di samping itu, pemerintah segera membenahi sejumlah persoalan meliputi aspek legal di sektor kegiatan produksi.

Aspek legal ini di antaranya mengenai keberadaan aturan-aturan baru yang kerap bertentangan dengan production sharing contract (PSC) atau kontrak bagi hasil produksi. “Dulu mengimpor alat-alat eksplorasi itu tidak dikenakan bea masuk dan tertera di PSC. Tapi ketika ada aturan baru mengenai ekspor-impor, sekarang alat-alat eksplorasi kena bea masuk. Malaslah itu para kontraktor,” kata John.

John mengatakan, aspek yang juga harus dibenahi untuk menggapai target lifting minyak ialah persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Sejak terbitnya Undang-Undang Otonomi Daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan menarik sejumlah retribusi seperti pengenaan pajak bumi dan bangunan pada fasilitas pengeboran migas. Padahal, bangunan serta fasilitas produksi yang dioperasikan kontraktor migas merupakan milik negara karena seluruh biaya dianggarkan dalam cost recovery. “Ini yang sangat aneh dan merugikan. Seakan-akan pemerintah pusat dan daerah berebut kuasa hingga akhirnya law and order-nya lemah,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…