Prioritas Reformasi Perizinan: Pertanian, Energi dan Maritim - Permudah Aliran Investasi

NERACA

Jakarta – Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof A. Chaniago mengatakan, reformasi pengurusan perizinan akan diprioritaskan di tiga sektor yaitu pertanian, energi, dan maritim, agar memudahkan aliran investasi masuk, sehingga realisasi pembangunan dapat dipercepat.

"Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi seperti yang ditargetkan, pemerintah sangat mengandalkan reformasi birokrasi. Dengan itu tentunya akan disiapkan program lanjutan dari reformasi perizinan terutama untuk sektor prioritas," kata dia, dilansir Antara, di penghujung pekan lalu.

Andrinof mengatakan pemerintah masih optimistis dapat mencapai pertumbuhan ekonomi tujuh persen dalam beberapa tahun mendatang. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015 sendiri, asumsi pertumbuhan ekonomi masih diarahkan mencapai 5,8 persen.

Menuru dia, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut, Presiden Jokowi telah menginstruksikan pembangunan diarahkan ke tiga sektor prioritas tersebut.

Dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019, yang tinggal menyisakan 20 persen rancangan, pemerintah juga akan mellibatkan mayoritas program pembangunan dari ketiga sektor itu.

"Karena RPJMN adalah janji Presiden, jadi prioritasnya akan diarahkan peningkatan peoduksi pangan, masalah kekurangan listrik. Kemudian, mendorong percepatan pembangunan di sektor maritim dan kelautan," ujar dia.

Selain itu, pemerintah juga telah mengerucutkan beberapa sektor penting di bawahnya yakni sektor jasa pariwisata, industri manufaktur, terutama menyangkut program hilirisasi untuk mengoptimalkan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminya sejumlah menteri terkait untuk mempermudah birokrasi perizinan, diantaranya izin usaha dan investasi. Jokowi meminta perbaikan pengurusan perizinan dapat rampung selama 3-6 bulan mendatang.

Jokowi mengevaluasi, sistem perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), masih belum terbangun secara integratif, padahal seharusnya perizinan dikoordinasikan pada "satu atap". "Investasi merupakan hal yang penting karena akan membuka lapangan pekerjaan serta memperbaiki infrastruktur seperti listrik yang masih kekurangan di berbagai daerah," kata Presiden.

Presiden juga mengemukakan bahwa sebenarnya telah banyak pemerintah daerah yang siap untuk mempermudah perizinan investasi, dan memperbaiki perizinan yang sebelumnya tumpang tindih. Presiden mengingatkan bahwa investasi merupakan hal yang penting karena akan membuka lapangan pekerjaan serta memperbaiki infrastruktur seperti listrik yang masih kekurangan di berbagai daerah.

Mengenai tumpang-tindih dalam perizinan antara pihak pusat dan otoritas di daerah, Presiden mengemukakan bahwa sebenarnya telah banyak daerah yang siap untuk perizinan investasi. Terkait dengan hasil sidak di BKPM, Presiden Jokowi mengungkapkan hal tersebut dilakukannya untuk memastikan agar pelayanan terhadap investor telah baik dan cepat. "Penampilan kantor (BKPM) sudah baik, tetapi kecepatan pelayanan masih belum bagus," katanya.

Belum lama ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta jaminan hukum dalam berinvestasi dan mengoptimalkan sistem otonomi daerah, terutama dalam bidang hukum. "Kami minta kepastian hukum berinvestasi sebab banyak peraturan perundang-undangan yang tidak selaras dengan peraturan daerah," kata Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi.

Dikatakan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden dan Waklil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla diharapkan melakukan reformasi bidang hukum dan birokrasi. Saat ini kata dia, dengan sistem otonomi daerah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah kurang optimal. "Kami harapkan koordinasi ini lebih baik di bawah pemerintahan baru," ucap Sofjan.

"Perizinan dari seluruh kementerian akan terpusat di lembaga BKPM dan Perizinan Industri, sehingga geraknya cepat," katanya saat memberikan tanggapan atas peta jalan perekonomian yang disusun Apindo.

Menurut dia, perizinan menjadi salah satu keluhan para investor. Proses perizinan yang berbelit-belit dan lama telah menghambat investasi dalam negeri. "Ada yang mengurus izin selama enam tahun dan bahkan ada yang mengurus selama delapan tahun, ini harus diselesaikan," katanya.

Ia mengatakan proses perizinan yang selama ini diterapkan yakni masing-masing kementerian memberi izin, yang kemudian menimbulkan konflik atau tumpang tindih di lapangan. Contohnya di salah satu provinsi di Kalimantan, ada 857 konflik lahan akibat tumpang tindih izin yang dikeluarkan masing-masing kementerian.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…