Mungkinkah APBN Tidak Bergantung Utang?

NERACA
Jakarta – Kalangan pengamat melihat besarnya porsi pembayaran utang dalam RAPBN 2012 ”menyandera” kebijakan anggaran negara untuk prioritas pembayaran kreditur asing dan para investor pemilik surat berharga negara, ini setidaknya akan mengundang kerawanan. Karena bila kondisi ini terus dibiarkan, maka penyusunan APBN akan selalu disandera oleh penambahan utang baru, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang yang terus membesar.

Pengamat ekonomi LIPI Dr. Latief Adam mengatakan, pemerintah mengukur utang berpatokan pada rasio produk domestik bruto (PDB). Kalau di lihat dari itu, utang kita memang cenderung turun. Makanya pemerintah berani untuk mengambil utang lagi.

”Secara rasio utang kita memang turun, tapi secara nominal malah naik. PDB itu kan penghasilan masyarakat lokal, sedangkan di Indonesia itu para pekerja asing sudah banyak dan mereka tidak terhitung didalamnya. Perlu dilakukan perubahan, ya semacam revolusi,” ujarnya kepada Neraca, Minggu (4/9).

Menurut dia, pendapatan negara berasal dari dua sumber, yaitu pajak dan non pajak. Sebenarnya, kalau pemerintah bisa lebih aktif untuk mengembangkan potensi pajak dan efisiensi penggunaan anggaran kepada peningkatan fiskal, sektor produktif, defisit seperti ini bisa diatasi sendiri. ”Tidak perlu bergantung pada utang. Basmi itu mafia-mafia pajak,” ujarnya.

Latief mengatakan, masyarakat akan memberi tolerasi kalau utang baru itu digunakan untuk peningkatan sektor produktif, kesejahteraan masyarakat bersama. Kenyataannya, APBN itu lebih dari setengahnya digunakan untuk menggaji pegawai, sedangkan untuk fiskal hanya 9%. Jadinya, uang habis tapi tidak mendatangkan profit berarti. Ujung-ujungnya defisit dan menutupinya dengan mengambil utang.

 

Di sisi efektivitasnya, Latief mengakui secara internal beban pembayaran utang menjadi pemicu terjadinya kontraksi belanja sosial, merosotnya kesejahteraan rakyat, dan melebarnya kesenjangan.

Akibatnya, menurut dia, beban pembayaran utang telah mengurangi kemampuan negara untuk menstimulus perekonomian dengan dukungan pendanaan bagi pembangunan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga Juni 2011, posisi utang pemerintah pusat telah mencapai Rp 1.723,90 triliun. Besaran utang tersebut terdiri atas utang luar negeri sebesar Rp 589 triliun dan surat berharga negara sebesar Rp 1.135 triliun.

Selama triwulan pertama 2011, jumlah utang bertambah sebesar Rp 47 triliun dibandingkan posisi Desember 2010. Meningkatnya utang pemerintah disebabkan besarnya kebutuhan untuk menutup defisit anggaran dan membayar cicilan pokok utang luar negeri maupun surat berharga negara.

Pada tahun ini, pemerintah merencanakan menambah alokasi pembayaran utang hingga mencapai Rp 249,7 triliun atau meningkat sekitar Rp 35 triliun dibandingkan tahun 2010. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan total belanja modal, yang merupakan investasi pemerintah dalam APBN-P 2011 yang hanya sebesar Rp 136,8 triliun.

Penyerapan Anggaran

Menurut guru besar FE Univ. Brawijaya Prof. Ahmad Erani Yustika,  pemerintah sebaliknya melakukan efisiensi ketimbang harus membuka utang baru. Apalagi, jumlahnya yang cukup besar, yaitu Rp 191,4 triliun. Hingga saat ini, yang menjadi kendala adalah penyerapan anggaran yang belum bagus sehingga otomatis, potensi tidak terserap di semua lini sampai akhir 2011 tetap besar.

 “Mau tidak mau, efisiensi dan relokasi anggaran yang lebih rasional harus segera dilaksanakan,” ujar Erani kemarin. Dia menegaskan, menghilangkan ‘hobi’berutang harus didasari oleh komitmen yang kuat. Asalkan efisiensi anggaran dan penerimaan pajak tidak ‘bolong’, otomatis utang pun bisa hilang dengan sendirinya.

Menurut pimpinan Indonesian Budget Center (IBC) Arif Nur Alam, yang menjadi dilema adalah anggaran yang defisit sebesar Rp 125,6 triliun itu lebih besar untuk kepentingan belanja pegawai negeri sipil (PNS), sementara itu subsidi untuk rakyat dikurangi

 Fenomena ini menandakan keadaan reformasi keuangan dan reformasi birokrasi yang ada didalam pemerintahan tidak berjalan dengan baik, seharusnya pemerintah bisa bersikap tegas dan bijaksana,”utamakan terlebih dahulu subsidi atau kebutuhan masyarakat,baru setelah itu untuk aparatur”paparnya. iwan/vanya/ardi

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…