Kuota BBM Diprediksi Jebol 1,9 Juta KL

NERACA

Jakarta – Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah dipatok dalam APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kilo liter (KL) diprediksi akan jebol sebelum pergantian tahun. PT Pertamina (Persero) memprediksi konsumsi BBM bersubsidi masyarakat hingga akhir tahun akan bertambah 1,9 juta kilo liter sehingga total konsumsi BBM bersubsidi akan mencapai 48 juta kilo liter. Hal itu seperti diungkapkan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya di Jakarta, Kamis (30/10).

Hanung merinci kelebihan konsumsi tersebut terdiri atas solar sebesar 1,1 juta kiloliter dan premium sebesar 800 ribu kiloliter. “Perkiraan kami akan terjadi over kuota konsumsi BBM bersubsidi sebesar 1,9 juta kiloliter sampai dengan akhir tahun. Itu berdasarkan situasi terakhir yang kami lihat pada minggu-minggu ini,” katanya.

Dengan kenaikan harga BBM, Hanung menilai kebijakan tersebut akan menekan konsumsi BBM namun tidak akan menahan kelebihan kuota. Bahkan ia mengatakan kebijakan apapun yang dikeluarkan tidak akan mampu menahan kelebihan kuota tersebut. “Kalau ada kenaikan, prediksi kita tetap ada over kuota akan tetapi tidak sebesar prognosa 1,9 juta kiloliter,” katanya.

Namun demikian, Hanung meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan stok BBM bersubsidi sampai dengan akhir Desember 2014. “Nanti, ada kebijakan pemerintah untuk mengatasi kekurangan BBM subsidi. Pertamina tinggal ikut saja. Jangan membuat situasi seolah-olah tidak ada BBM bersubsidi karena itu akan berbahaya,” ujarnya.

Ia menambahkan kenaikan harga BBM akan memberikan keuntungan seperti bakal menekan perembesan ke industri dikarenakan disparitas mengecil. Lalu, lanjutnya, kenaikan harga BBM subsidi, juga mendorong konsumen beralih ke gas. “Bagi Pertamina, harga BBM yang lebih tinggi akan membuat 'cash flow' menjadi lebih bagus,” ujarnya.

Perkiraan konsumsi BBM melebihi kuota terus bertambah. Sebelumnya, pada awal Agustus 2014, Pertamina memperkirakan 'over' kuota sebesar 1,3 juta kiloliter. Lalu, pada awal Oktober prognosa 'over' kuota bertambah 1,6 juta kiloliter dan kini menjadi 1,9 juta kiloliter. Konsumsi BBM bersubsidi sampai Oktober ini sudah 38,4 juta kiloliter. Pertamina memprediksi kuota solar habis awal Desember dan premium habis pada akhir Desember 2014.

Sesuai UU APBN, maka setelah kuota habis, maka BBM dijual dengan harga nonsubsidi. Kecuali, pemerintah dan DPR memutuskan perubahan UU APBN Perubahan yang memungkinkan penyaluran BBM subsidi melebihi kuota 46 juta kiloliter. Pertamina mengungkapkan, kelebihan BBM jenis premium dan solar dikarenakan pertumbuhan kendaraan. Sementara, untuk minyak tanah disebabkan realisasi konversi tidak sesuai target akibat pencacahan masyarakat yang berhak mendapat elpiji bersubsidi oleh Kementerian ESDM juga meleset.

Optimis Kuota Cukup

Disisi lain, Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Sofyan Djalil memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mencukupi hingga Desember tahun ini. Menurut Sofyan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif mengatasi terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi. “Tadi BPH Migas hadir di sana (rapat dengan wakil Presiden Jusuf Kalla), bicarakan dan laporkan telah diantisipasi apa yang akan dilakukan pemerintah sehingga tidak ada kelangkaan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Sofyan.

Dalam rapat tersebut dibahas masalah-masalah terkait perkonomian, termasuk yang berkaitan dengan kuota BBM bersubsidi. Menurut Sofyan, pemerintah segera mengambil kebijakan dalam mengantisipasi kelangkaan BBM akhir tahun. Ia berpendapat, kebijakan pengendalian BBM bersubsidi bukan solusi yang tepat. “Itu tidak akan berhasil karena kemarin waktu dikendalikan terjadi orang antre begitu. Oleh sebab itu pengendalian begitu tidak akan berhasil,” kata Sofyan. Sofyan juga memastikan tidak ada penambahan kuota BBM bersubsidi.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersisa 8 juta kilo liter (KL) dari kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 sebesar 46 juta kl.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Edy Hermantoro mengatakan realiasi konsumsi BBM subsidi hingga saat ini mencapai 38,4 juta KL. Namun dia tidak merinci realisasi besaran masing-masing BBM subsidi seperti premium dan solar. “Saya belum dapat laporan dari PT Pertamina (Persero). Tapi Sampai saat ini sekitar 38,4 juta kl,” tutur Edy.

Konsumsi rata-rata harian BBM subsidi jenis premium sekitar 40-50.000 KL. Sedangkan konsumsi rata-rata BBM subsidi solar sekitar setengah dari konsumsi premium. Dia menegaskan kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kl harus cukup hingga akhir tahun. Adapun cara yang dilakukan bisa melalui pembatasan penyaluran. Namun dia mengakui, hal tersebut harus diputuskan oleh pemerintah. “Supaya cukup tinggal mengatur saja. Tinggal ngitir (pembatasan),” katanya.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…