Dampak Minuman Ringan

Oleh:Kencana Sari

Peneliti Badan Litbangkes

Bisnis minuman kemasan sangatlah menjanjikan mengingat Indonesia berpenduduk sangat besar dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat serta minat masyarakat yang besar terhadap minuman ringan. Praktis dan mudah didapatkan di mana saja. Peluang bisnis yang terbuka lebar memicu para produsen untuk mengeluarkan produk minuman kemasan dengan berbagai kualitas.

Salah satu perusahaan minuman ringan yang beroperasi di Indonesia bahakn telah berencana menambah kapasitas produksi menjadi 2,1 per tahun pada tahun 2015. Jumlah tersebut merupakan total produksi minuman mereka yang terdiri dari karbonasi dan non-karbonasi.

Data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menunjukkan bahwa 53% masyarakat mengkonsumsi makanan atau minuman manis lebih dari satu kali perhari. Namun data ini tidak bisa secara langsung mencerminkan konsumsi minuman kemasan tetapi bisa dijadikan proksi.

Penelitian menunjukkan bahwa minuman bersoda bisa mempercepat penuaan sel sama halnya seperti merokok. Mengonsumsi 40gr soda berpemanis setiap hari bisa membuat penuaan sel 4.6 tahun lebih cepat. Hal ini menambah bukti baru selain dari bukti bahwa soda dapat meningkatkan peluang kegemukan seperti halnya minuman manis. Tentu saja minuman manis ataupun bersoda tidak berbahaya bagi kesehatan jika bahan pembuatnya aman dan tidak dikonsumsi secara berlebihan ataupun terus menerus. Namun, yang perlu dicermati adalah kandungan kalori didalamnya. Mengingat angka penderita kegemukan semakin beranjak naik hingga hampir 30 persen di tahun 2013.

Pemerintah telah mengeluarkaan untuk mencantumkan informasi kandungan gula, garam dan lemak serta pesan kesehatan pada makanan dan minuman olahan dan siap saji mulai tahun 2013. Seberapa efektif, masih perlu evaluasi lebih lanjut mengingat masa penyesuaian peraturan tersebut adalah tiga tahun sejak diundangkan. Walaupun memang sudah beberapa produsen yang mencantumkan tetapi juga masih banyak produk minuman ataupun makanan yang tanpa label gizi. Padahal label gizi ini penting untuk mendidik dan membantu masyarakat mengetahui zat gizi yang terkandung, dan utamanya juga adalah jumlah kalori setiap makanan atau minuman kemasan yang dikonsumsi. Oleh karena itu label gizi yang akurat seharusnya tanpa pengecualian. Namun yang juga perlu dilakukan adalah membentuk perilaku masyarakat yang terbiasa untuk membaca label gizi sebelum mengkonsumsi.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa di Amerika yang dipublikasi bulan ini menunjukkan bahwa orang berubah keputusan untuk tidak mengonsumsi minuman manis setelah melihat tanda atau lambang yang mudah dicerna terkait dengan kandungan kalori dalam minuman. misalnya gambar berapa sendok makan gula dan akfitas fisik apa saja yang harus dilakukan untuk menyeimbangkan kalori yang dikonsumsi dalam setiap minuman. Jadi bukan angka tetapi tanda/lambang dinilai lebih efektif.

Upaya lain yang bisa dilakukan adalah meningkatkan pajak minuman berpemanis dan soda. Hasil studi bulan Juni lalu menunjukkan bahwa penerapan berdasarkan volume lebih efekfif dibandingkan jika dasarkan pada penjualan. Penerapan pajak

Sebab sebuah studi lain menunjukkan bahwa peningkatan harga 10% pada minuman ringan bisa menurunkan konsumsi sebesar 8-10% dan penerapan pajak 20% pada minuman manis bisa menurunkan tingkat kegemukan sebesar 0.7-1.2% per kapita per tahun. Ditemukan juga data di AS bahwa dengan pajak minuman manis dapat mencegah terjadinya 2.4 juta diabetes per tahun, 95000 jantung koroner, 8000 stroke, dan 26000 kematian usia muda. Pengeluaran biaya kesehatan pun dapat dipangkas sekitar 17 miliar dolar per tahun. Ditambah lagi pendapatan dari pajak sekitar 13 miliar dollar setahun. Untuk  Indonesia butuh bukti dalam konteks negara kita sendiri supaya bisa lebih meyakinkan untuk bisa menerapkan pajak tambahan pada minuman ringan.

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kebijakan Satu Peta

 Oleh: Susiwijono Moegiarso Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

Tantangan APBN Paska Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kebijakan Satu Peta

 Oleh: Susiwijono Moegiarso Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau…