Mandiri Salurkan Bantuan via Uang Elektronik - Bencana Erupsi Sinabung

NERACA

Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi bank penyalur bantuan untuk masyarakat yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penyaluran bantuan kepada ratusan kepala keluarga di Sinabung dilakukan dengan memanfaatkan uang elektronik.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, masyarakat yang menerima bantuan dapat mencairkan bantuannya melalui kantor-kantor Bank Mandiri atau toko-toko ritel dan kantor pos. “Bantuan akan dikirim ke masyarakat korban erupsi melalui rekening yang sama dengan nomor telepon seluler penerima,” katanya di Jakarta, Rabu (29/10).

Sebelumnya, Bank Mandiri telah melakukan ujicoba penyaluran dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), melalui uang elektronik dengan memanfaatkan Agen Layanan Keuangan Digital (LKD) sebagai lembaga pembayar di kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Uji coba tersebut dilakukan bersama Bank Indonesia, Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Pada penyaluran dana bantuan PKH, penerima akan langsung mendapatkan dana bantuan yang ditransfer oleh bank ke masing-masing nomor telepon seluler penerima.

Skema penyaluran dana bantuan ini, lanjut Rohan, merupakan salah satu upaya untuk mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan perbankan non-tunai dalam bertransaksi sehingga menjadi lebih efisien dan efektif. 

“Berdasarkan pengalaman pada uji coba branchless banking tahun lalu, kami optimistis konsep ini dapat lebih mendekatkan bank dengan masyarakat. Sehingga tingkat financial inclusion di Indonesia dapat terus meningkat,” ujar Rohan. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…