Digugat Gagal Bayar Utang - Lagi, BEI Suspensi Saham Bakrie Telecom

NERACA

Jakarta – Beban utang yang ditanggung PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) membawa efek performance kinerja perseroan terus memburuk. Alhasil, saham perseroan akhirnya dihentikan sementara atau disuspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Netwave Multi Media,”Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Bakrie Telecom di seluruh pasar," kata Kepala Divis Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (29/10).

Netwave mengajukan gugatan PKPU karena BTEL sudah menunggak utang dua tahun. Netwave adalah vendor yang menyediakan infrastruktur telekomunikasi bagi BTEL sejak tahun 2009. Gugatan Netwave ini sudah didaftarkan ke Pengadilan Niaga pada 23 Oktober 2014 lalu.

Corporate Secretary Bakrie Telecom, Harya Mitra Hidayat mengaku sudah menerima surat dari Pengadilan Niaga mengenai adanya permohonan PKPU ini,”Kami akan mempelajari semua berkas permohonan PKPU yang kami terima dari Pengadilan Niaga dan mengambi langkah-langkah yang dianggap untuk menanggapi permohonan PKPU tersebut dengan memperhatikan kepentingan seluruh kreditur dan kelangsungan usaha kami," kata Harya.

Sebelumnya, Bakrie Telecom juga pernah digugat gagal bayar obligasi senilai US$ 380 juta atau setara Rp 4,1 triliun. Perseroan dinilai gagal bayar obligasi lantaran sudah dua kali lalai bayar bunga utang. Akibatnya, para investor Bakrie Telecom ini di New York melayangkan gugatan. Investor yang melayangkan gugatan diantaranya, Universal Investment Advisory SA, Vaquero Master EM Credit Fund Ltd, dan Trucharm Ltd.

Sementara yang digugat adalah Bakrie Telecom Pte Ltd, BTEL, PT Bakrie Network, dan PT Bakrie Connectivity di Pengadilan New York. Emiten berkode BTEL itu adalah induk usaha Bakrie Telecom Pte Ltd, perusahaan Singapura yang menerbitkan obligasi tersebut. Semetara Bakrie Network dan Bakrie Connectivity adalah perusahaan afiliasi BTEL.

Pihak penggugat, yang punya lebih dari 25% kepemilikan obligasi itu menyatakan surat utang tersebut akan jatuh tempo Mei 2015. Grup Bakrie dianggap dua kali gagal bayar bunga pada November 2013 dan Mei 2014. Dijelaskan, tergugat telah mengakui bahwa ancaman gagal bayar ini akan terus berjalan tapi tidak ada pembayaran bunga yang dilakukan.

Maka dengan demikian, besar kemungkinan tergugat akan mengalami gagal bayar untuk pembayaran November 2014. Tahun ini Bakrie Telecom menyiapkan belanja modal sebesar US$ 35 juta yang diambil dari dana internal. Ambisi perseroan untuk melunasi utang terus dilakukan berbagai cara agar tidak menghambat pertumbuhan bisnis kedepan. Tak ayal perseroan memiliki opsi untuk melunasi utang dengan kreditur, termasuk rencana perpanjangan masa jatuh tempo dan penundaan pembayaran bunga obligasi dalam kurun waktu tertentu. "Kami masih melakukan pembahasan mengenai jangka waktunya,”kata Direktur dan Chief Operating Officer PT Bakrie Telecom Tbk, Imanuddin Kencana Putra. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…