Mendag: Desain Produk dapat Tingkatkan Daya Saing

NERACA

Jakarta - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan bahwa pengembangan desain khususnya untuk produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri dinilai mampu meningkatkan daya saing produk dalam negeri. “Pengembangan desain merupakan sebuah proses untuk menciptakan produk baru agar dapat memenuhi kebutuhan pasar, yang menitikberatkan pada penciptaan efektifitas, efisiensi, dan pengembangan ide,” kata Rachmat di Jakarta, Rabu (29/10).

Ia mengatakan, pihaknya memberikan perhatian yang cukup besar dan serius khususnya untuk produk-produk kreatif, dan dengan adanya pengembangan desain tersebut dapat menghasilkan produk berkualitas, unik dan original, serta dapat diterima dengan baik oleh pasar. “Rencana strategis peningkatan daya saing produk Indonesia melalui pengembangan desain diperlukan guna meningkatkan daya saing, kualitas, dan produktivitas yang maksimal,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Rachmat, juga akan meningkatan jumlah permintaan produk Indonesia baik dari dalam maupun luar negeri, serta mampu bersaing melalui inovasi sehingga tidak terjebak dalam ancaman produk murah dari negara lain. “Produk berdaya saing tinggi juga akan menciptakan citra produk Indonesia sebagai produk dengan kualitas tinggi, kreatif, dan ramah lingkungan,” tutur Rachmat.

Menurut dia, strategi yang dapat dilakukan diantaranya adalah dengan membentuk pusat desain sebagai pusat kajian strategis dari desain dalam mendukung industri, jasa, dan misi pencitraan negara. Dengan adanya pusat desain tersebut, nantinya juga mampu meningkatkan intensitas desain di dalam bisnis yang dilakukan melalui pemanfaatan desain sebagai cara untuk menciptakan diferensiasi, serta menerapkan konsep-konsep kearifan budaya lokal ke dalam produk- produk secara lebih modern.

“Strategi lain dilakukan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas desainer melalui peningkatan kualitas pendidikan desain, memperbanyak sekolah desain, dan pemantapan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri, serta perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual atas produk yang dihasilkan agar dapat terus mendorong tumbuhnya kreativitas dan inovasi produk,” ujar Rachmat.

Sebelumnya, Kemendag juga telah melakukan beberapa program sebagai upaya pengembangan desain produk, di antaranya adalah kerja sama antara Kemendag dengan "Japan International Cooperation Agency" (JICA) dalam mengembangkan "Program Design Dispatch Service" (DDS) sejak 2012.

Program tersebut merupakan program pendampingan desainer kepada para UKM berorientasi ekspor untuk dapat mengembangkan produk sesuai target pasar ekspor. Pada 2014, program ini melibatkan 27 UKM dan 15 orang desainer untuk mengembangkan produk furnitur dan kerajinan rotan, kain tenun, batik, home decoration, fesyen, perhiasan, gerabah, dan produk kulit.

Kemendag juga mengembangkan aplikasi "Designer Database" yang saat ini dalam tahap finalisasi, di mana program tersebut fokus pada penyediaan "database" desainer Indonesia. Hal tersebut bertujuan mengumpulkan dan memberikan data atau profil desainer profesional Indonesia secara komprehensif, dan memfasilitasi kebutuhan UKM ekspor terhadap informasi mengenai desainer, serta mempromosikan jasa desainer kepada para pemangku kepentingan.

Butuh Kemudahan

Disisi lain, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Nina Tursina menilai bahwa UMKM di Indonesia masih membutuhkan kemudahan dari pemerintah agar bisa bersaing di dalam dan luar negeri. “Sebetulnya belum siap. Kita sudah ketinggalan beberapa langkah. Tapi siap tidak siap, UKM harus siap,” katanya.

Agar bisa bersaing, kata dia, UKM harus mampu memproduksi barang dengan kualitas dan kuantitas yang terjaga serta harga bersaing. Untuk kualitas, pemerintah sudah menerapkan kewajiban barang harus ber-SNI. Tapi ini juga seperti pisau bermata dua. Aturan SNI diberlakukan untuk produk dalam negeri maupun impor yang dijual di pasar Indonesia.

Namun, ternyata tidak semua UKM mampu mengakses SNI karena biayanya dinilai mahal, waktu pengurusannya lama dan standarnya sulit ditembus. “Kalau nanti benar-benar harus ber-SNI, produk Indonesia yang sekarang sudah ekspor malah mungkin tidak bisa ekspor karena belum memiliki SNI. Belum lagi aturan lain seperti HaKI dan lain-lain,” tutur Nina.

Dari sisi harga, masalah permodalan masih kerap menjadi masalah. Dengan bunga bank masih di kisaran 18-22% membuat UKM Indonesia susah bersaing. “Kredit UKM masih dianggap bank high cost,” ujarnya. Sementara di negara lain, bunga kredit UKM bisa sangat rendah, hanya 4%. Belum lagi produktivitas SDM yang masih rendah.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…