Pembangunan Rumah Rakyat Dipertanyakan

NERACA

Jakarta - Lembaga swadaya masyarakat Indonesia Property Watch (IPW) mempertanyakan fokus pemerintah pada sektor perumahan rakyat karena kementerian yang mengurus sektor itu telah dilebur dengan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Fokus perumahan rakyat tidak akan terjadi bila masih digabung dengan PU. Bidang dan wawasan yang ada di PU akan sangat berbeda dengan pendekatan yang harusnya dilaksanakan di perumahan rakyat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/10).

Ia mengatakan bahwa pihaknya memahami perumahan rakyat bukan hal enteng karena menyangkut struktur pasar perumahan yang masih tidak selaras antara permintaan dan pasokan yang ada.

Dengan penggabungan itu, ujar dia, dikhawatirkan konsep-konsep mengenai pasar perumahan yang sudah dimulai oleh para ahli dan pengamat menjadi mentah kembali, bahkan mungkin tidak akan dijalankan dengan baik di kementerian yang baru ini.

"Bagaimana bisa pemerintah mengurusi perumahan rakyat bila tidak ada kementerian yang fokus? Konsep bank tanah dan tapera yang seharusnya menjadi program unggulan untuk memenuhi rumah rakyat menjadi mentah kembali," ujarnya.

Ali juga mengingatkan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla pada masa dahulu merupakan sosok yang menggulirkan program 1.000 "Tower" Rusunami.

Menurut Ali, Indonesia sampai saat ini belum memiliki guidance dan road map yang jelas mengenai arah kebijakan perumahan rakyat secara nasional. Itu pula yang menyebabkan harga tanah menjadi tidak terkendali sehingga akan sulit untuk menyediakan rumah rakyat dengan harga yang terjangkau.

Ali menegaskan, beberapa catatan penting yang seharusnya menjadi agenda utama sektor perumahan nasional adalah, pertama, road map perumahan nasional harus segera dibuat karena sampai saat ini kebijakan yang ada menjadi tambal sulam tanpa terintegrasi dengan baik.

Kedua, pemerintah seharusnya sadar bahwa peran Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz, saat ini sangatlah tidak memungkinkan untuk dapat memberikan kebijakan yang baik mengingat dalam penanganan sektor perumahan terkait banyak kementerian di dalamnya.

Ketiga, pembentukan Badan Perumahan harus segera diwujudkan dan sangat strategis untuk dapat mengentaskan kekurangkan back log perumahan saat ini. Mekanisme bank tanah melalui badan ini dipercaya dapat memberikan dampak yang besar untuk memenuhi rumah rakyat.

Keempat, pembentukan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) seharusnya ditetapkan setelah Badan Perumahan terbentuk sehingga badan ini dapat melakukan koordinasi dengan baik antar lembaga.

Ali menegaskan, Indonesia Property Watch malah menilai pembentukan Badan Perumahan ini akan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada seperti pengendalian harga tanah untuk rumah rakyat, koordinasi dalam pelaksanaan program perumahan lintas kementrian, dan akhirnya dapat menyelesaikan masalah kekurangan back log perumahan. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…