Kadin: Persoalan Besar Itu Bernama Daya Saing

NERACA

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta mengingatkan pentingnya peningkatan daya saing untuk produk-produk Indonesia khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015. “Untuk MEA, yang paling penting itu bagaimana kita meningkatkan daya saing, karena persoalan besar yang kita hadapi adalah daya saing masih lemah," kata Ketua Kadin Jakarta, Eddy Kuntadi, di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Eddy mengatakan, peran dunia swasta dan pemerintah sangat penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia, karena keduanya sangat berkaitan agar swasta lebih efektif untuk meningkatkan kinerja. “Peran swasta adalah untuk mengefektifkan daya saing agar kuat, namun itu harus didukung oleh pemerintah, jika tidak didukung maka sulit,” katanya.

Selain itu, lanjut Eddy, salah satu kelemahan lainnya adalah kurangnya sosialisasi untuk MEA yang akan mulai diberlakukan pada akhir 2015 nanti, dimana Malaysia sudah melakukan sosialisasi sampai pada dunia pendidikan. “Mereka sangat tahu persoalan dalam MEA itu adalah daya saing, dan di satu sisi pemerintah harus menyiapkan instrumennya,” katanya.

Pada akhir 2015, akan diberlakukan MEA dimana akan terjadi integrasi 10 negara Asia Tenggara dalam suatu kawasan ekonomi eksklusif yang menciptakan akses pasar antar negara yang lebih luas. Pada 2012 lalu, pendapatan perkapita di kawasan tersebut meningkat dari US$2.267 menjadi US$3.759. Selain itu juga ada peningkatan investasi dari investor asing (FDI) dari US$92 miliar menjadi US$114 miliar pada 2011. ASEAN beranggota 10 negara. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto kurang lebih sebanyak US$2,1 triliun.

Seperti dilansir oleh World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report 2014-2015 menyebutkan bahwa indeks daya saing global (Global Competitiveness Index/GCI) Indonesia mengalami kenaikan ke peringkat 34 dari 144 negara.

Posisi Indonesia ini berada di atas negara-negara seperti Spanyol yang berada di peringkat ke-35, Portugal di 36, Kuwait di peringkat 40, Turki di 45, Italia di 49, Afrika Selatan di peringkat 56, Brazil di peringkat 57, Meksiko di peringkat 61, serta India yang berada di peringkat 71.

Di level ASEAN sendiri, peringkat Indonesia ini masih kalah dengan tiga negara tetangga, yaitu Singapura yang berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 20, dan Thailand yang berada di peringkat ke-31. Namun demikian, posisi Indonesia ini masih mengungguli Filipina yang berada di peringkat 52, Vietnam di peringkat 68, Laos di peringkat 93, Kamboja di peringkat 95, dan Myanmar di peringkat 134.

Dari laporan-laporan World Economic Forum terdahulu tercatat, indeks daya saing global Indonesia sempat berada di peringkat 54 pada tahun 2009, lalu naik ke peringkat 44 pada tahun 2010. Namun, peringkat Indonesia kembali turun ke peringkat 46 pada tahun 2011 dan peringkat 50 pada tahun 2012, untuk selanjutnya kembali naik ke peringkat 38 pada tahun 2013, lalu naik lagi ke peringkat 34 pada tahun ini.

Sebagai informasi, penilaian peringkat daya saing global didasarkan pada 12 pilar daya saing, yaitu pengelolaan institusi yang baik, infrastruktur, kondisi dan situasi ekonomi makro, kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan tingkat atas dan pelatihan, efisiensi pasar, efisiensi tenaga kerja, pengembangan pasar finansial, kesiapan teknologi, ukuran pasar, lingkungan bisnis, dan inovasi.

Pemerintah RI menerbitkan Inpres No. 6 Tahun 2014 pada 1 September 2014. Melalui Inpres tersebut, Presiden RI menginstruksikan kepada jajaran pemerintah di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan daya saing nasional dan melakukan persiapan pelaksanaan MEA yang akan dimulai pada 2015.

Diharapkan melalui Inpres tersebut peningkatan daya saing dapat terus ditingkatkan, utamanya dengan mengedepankan beberapa strategi dasar di antaranya. Satu, pengembangan industri nasional yang berfokus pada pengembangan industri prioritas dalam rangka memenuhi pasar ASEAN. Dua, pengembangan pertanian, dengan fokus pada peningkatan investasi langsung di sektor pertanian, dan peningkatan akses pasar. Ketiga, pengembangan kelautan dan perikanan, dengan fokus pada penguatan kelembagaan dan posisi kelautan dan perikanan; penguatan daya saing kelautan dan perikanan; penguatan pasar dalam negeri; dan penguatan dan peningkatan pasar ekspor.

Dan ke empat yaitu pengembangan energi, yang fokus pada pengembangan sub sektor ketenagalistrikan dan pengurangan penggunaan energi fosil (Bahan Bakar Minyak) ; sub sektor energi baru, terbarukan dan konservasi energi; dan peningkatan pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan negara yang memiliki infrastruktur lebih baik.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…