Serikat Pekerja Tuntut UMP 30%

NERACA

Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan tuntutan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp3 juta sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo saat kampanye Pemilu Presiden 2014 lalu. "Presiden Jokowi menjanjikan akan memberikan tiga Layak kepada buruh, yaitu upah layak, hidup layak dan kerja layak. Kini, saatnya Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk ikut merealisasikannya," katanya, melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (24/10).

Said mengatakan, UMP Rp3 juta sebagaimana tuntutan buruh itu sesuai dengan hasil survei di Pasar Blok A bahwa kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta Rp3,05 juta. Survei tersebut dilakukan Dewan Pengupahan yang terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Asosiasi Pengusaha Indonesia dan Serikat Buruh.

Said mengatakan tidak benar buruh Jakarta menuntut kenaikan UMP sebesar 30%. Buruh memberikan usulan kompromistis sebesar Rp3 juta atau kenaikan 22,9% yang sudah disampaikan secara tertulis kepada Gubernur DKI, Wakil Ketua DPRD, Fraksi di DPRD, Kadis Tenaga Kerja DKI dan Dewan Pengupahan DKI.

"Hal itu sekaligus menganulir nilai aneh item air yang hanya Rp9 ribuan per bulan dan rekreasi Rp1.916 per bulan serta nilai daging, kacang-kacangan dan biaya transportasi yang sangat rendah sehingga KHL menjadi tidak masuk akal," tuturnya. Said juga menyoroti nilai KHL DKI 2015 yang dihasilkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya Rp2,3 juta sehingga lebih kecil daripada UMP 2014 sebesar Rp2,44 juta.

"Apa mungkin terjadi deflasi di DKI Jakarta?," ujarnya, seraya bertanya. Said juga menegaskan bahwa buruh penerima UMP tidak termasuk penerima Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena mereka berstatus lajang. Karena itu, program KJS dan KJP tidak berpengaruh terhadap nilai UMP. [ardi]

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…