Lahan Tetap Jadi Kendala Utama

NERACA

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menilai pembangunan infrastruktur di Indonesia melambat. Masalahnya masih sangat klasik, yakni soal pembebasan lahan yang sering menimbulkan permasalahan. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah, Iwan Dermawan Hanafi mengatakan, urgensi pembangunan infrastruktur sudah diperdengarkan sejak lima tahun terakhir.

Pemerintah juga telah meresponsnya. Dengan membuat perencanaan. Termasuk, perencanaan jangka menengah berupa master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI).  "Namun, perencanaan itu tak semuanya terealisasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10).

Tak terealisasinya perencanaan pembangunan, terutama infrastruktur ini disebabkan sejumlah masalah. Salah satu yang paling mendasar yakni soal pembebasan lahan. Serta, birokrasi dan perizinan di daerah. Karena masalah itu, maka pembangunan infrastruktur jadi melambat. Padahal, pembangunan infrastruktur ini sangat bergantung pada investasi swasta. Akan tetapi, investor swasta sering tak berkutik ketika dihadapkan pada persoalan pembebasan lahan. Apalagi berhadapan dengan masyarakat.

"Diperlukan revolusi mental untuk infrastruktur. Kita banyak SDA (sumber daya alam), batu bara banyak, tapi listrik masih susah, minim infrastruktur. Ini tugas buat kita. Kita masuk darurat infrastruktur bukan hanya soal funding tapi pricing," ujarnya.

Karena persoalan itu, lanjut Iwan, pembangunan infrastruktur jadi melambat bahkan stagnan. Padahal, menurut perkiraan Bank Dunia, seharusnya besaran investasi infrastruktur mencapai satu persen dari PDB. Dengan demikian, seharusnya Indonesia menyediakan anggaran Rp908 triliun, yakni satu persennya dari PDB Rp9.080 triliun.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas kabinet Indonesia bersatu jilid II, Armida S. Alisjahbana mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak hambatan, tantangan, dan permasalahan yang harus diselesaikan khususnya di dalam pembangunan infrastruktur terkait perjalanan tiga tahun Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Indonesia (MP3EI).

"Banyak proyek infrastruktur yang terhambat pelaksanaannya baik karena alasan-alasan klasik seperti pembebasan lahan, konflik penggunaan lahan, belum terselesaikan rencana tata ruang daerah maupun alasan-alasan lain seperti kurangnya pasokan energi listrik, terutama di luar koridor ekonomi Jawa," kata Armida.

Dia menilai bila masalah-masalah di atas dapat terselesaikan dengan cepat maka percepatan pelaksanaan MP3EI dapat segera dilakukan. "Kita berharap akan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pembangunan infrastruktur baru di seluruh Indonesia," tambahnya.

Oleh karena itu, Armida berharap ke depan hasil yang sudah dicapai dari pelaksanaan MP3EI selama tiga tahun dapat lebih ditingkatkan dan dimantapkan demi keberlanjutan pembangunan menuju visi Indonesia 2025, yaitu Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur.

Sedangkan menurut Sandiaga Uno, Direktur Utama PT Saratoga Investama Sedaya Tbk Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Indonesia masih dalam tahap pengembangan. Sumber pembiayaan menjadi salah satu kendalanya. Diperlukan revolusi mental dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Menurutnya, saat ini Indonesia masuk dalam darurat infrastruktur. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…