Dongkrak Fee Based Income - BTN Jual Produk Bancassurance

NERACA

Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mulai menjual produk baru bancassurance. Terhitung Rabu (22/10) setelah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan. BTN sudah dapat menjual produk baru bancassurance. Ini merupakan jawaban dari rencana bisnis yang sudah disiapkan sejak BTN menggandeng mitra perusahaan asuransi untuk memberikan layanan lebih kepada nasabah setianya. “Kami  menggandeng tiga perusahaan asuransi dalam peluncuran produk bancassurance ini,” kata Maryono, Direktur Utama BTN,  usai acara penjualan perdana produk bancassurance, di Jakarta.

Produk baru bancassurance yang mulai dipasarkan oleh BTN adalah pelengkap dari produk yang sudah ada dan dimiliki perseroan. Tersedianya produk ini merupakan bagian yang harus dilakukan BTN dalam menghadapi persaingan bisnis perbankan di Indonesia. Sasaran utama atas produk ini adalah meningkatnya layanan, memperluas dan memberikan variasi produk perbankan yang ada di BTN, yang dipasarkan melalui kantor cabang perseroan di seluruh Indonesia. Selebihnya tentu saja meningkatnya usaha BTN dari perolehan fee base income dengan dioperasikannya produk baru bancassurance.  

"Hingga 2015, kami punya target dapat menjual produk ini sekitar Rp100 miliar. Karena merupakan produk baru maka fee based income yang kami targetkan juga tidaklah besar. Tetapi kami akan terus berupaya untuk menjadikan multi produk yang dikelola oleh wealth management Bank BTN dapat menjadi motor dalam meningkatkan perolehan fee based income. “Kami serius untuk meningkatkannya dan beberapa kegiatan korporasi sudah diarahkan ke sana, seperti terakhir menjadi agen pemerintah dalam menjual ORI 011 yang mengalami kelebihan permintaan di pasar,” jelas Maryono.

Dia menambahkan produk baru bancassurance ini adalah proyek kelanjutan dari apa yang sudah dilakukan sebelumnya dengan tiga perusahaan asuransi. Ketiga perusahaan asuransi itu adalah PT Zurich Topas Life, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bersama ketiga perusahaan asuransi itu BTN memberikan refrensi kepada para nasabah untuk memanfaatkan produk bancassurance antara lain Ziaga Life, Ziaga Proteksi, G-Plan, JS Sharta dan JS Prestasi.

“Ini merupakan produk baru yang berbasis proteksi dari perusahaan asuransi besar dan diharapkan akan menambah kelengkapan pelayanan yang dapat diberikan bagi nasabah Bank BTN,” papar Maryono.

Dengan hadirnya produk baru bancassurance  diharapkan BTN masuk pada kelompok bank komersial yang modern dengan produk dan layanan yang lebih lengkap dan beragam. Bisnis inti BTN akan tetap sebagai housing finance di Indonesia.  

Saat ini, BTN didukung oleh 843 kantor layanan (konvensional dan syariah) ditambah oleh  2.922 outlet Kantor Pos Online. Perseroan juga telah  memiliki 1.806 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia dan lebih dari 40.000 ATM yang terkoneksi dengan jaringan ATM Link, Bersama dan Prima. BTN juga telah dilengkapi dengan layanan prioritas di 29 kantor yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. [kam]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…