Memutus Rantai Beban Industri Penerbangan - Daya Saing Hadapi Open Sky 2015

NERACA

Jakarta – Masih positifnya pertumbuhan ekonomi Indonesia memberikan berkah terhadap daya beli masyarakat Indonesia yang ikut terkerek naik dengan ditandai kenaikan pendapatan per kapitanya. Tidak hanya itu, solidnya pertumbuhan ekonomi Indonesia juga mendorong pertumbuhan masyarakat kelas menengah yang meningkat tajam. Kondisi ini tentunya memberikan angin segar terhadap iklim industri dalam negeri, termasuk industri penerbangan dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan yang sangat pesat.

Indonesia dengan kondisi geografis yang sangat luas, terdiri atas kurang lebih 17.000 pulau dimana 6.000 di antaranya berpenghuni, sangat membutuhkan moda transportasi yang paling efisien dan berdaya jelajah cepat. Transportasi udara adalah jawaban atas kebutuhan moda transportasi tersebut. Apalagi saat ini, menggunakan transportasi udara bukan lagi barang mewah bagi masyarakat, sehingga persaingannya pun sangat ketat, mulai dari pelayanan, harga dan promosi yang ditawarkan berbagai maskapai penerbangan. Ini menunjukkan daya tarik industri penerbangan memang cukup besar dan menjanjikan.

Data Kementerian Perhubungan menunjukkan rata-rata pertumbuhan per tahun (CAGR) penumpang domestik dan penumpang internasional masing-masing sebesar 17% dan sebesar 29% dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pertumbuhan tersebut mampu menopang dan menyumbang 10,7% terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang sebesar 6,5%. Sementara menurut Airbus (2012), peningkatan 1% dari PDB global akan meningkatkan perjalanan udara sebesar 1-2,5%.

Begitu besarnya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi udara, memacu bisnis transportasi udara terus mengalami pertumbuhan yang siginifikan. Disebutkan, pertumbuhan jasa penerbangan dalam negeri tercatat sekitar 15% per tahun. Kondisi ini menjadi daya tarik serbuan maskapai asing merebut pasar di Indonesia. Maka melalui liberasi penerbangan, Open Sky pada tahun 2015 sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, hal ini menjadi tantangan bagi industri penerbangan dalam negeri dan termasuk ancaman.

Dinilai peluang, bagaimana maskapai penerbangan dalam negeri mampu meningkatkan daya saingnya merebut pasar ASEAN dan dalam negeri seiring meningkatnya permintaan akan jasa penerbangan. Sebaliknya, menjadi ancaman bila Indonesia lemah daya saing, seperti efisiensi, minimnya SDM dan belum memenuhi standar internasional penerbangan sipil baik itu keselamatan, keamanan atau kenyamanan. Bila demikian, Indonesia akhirnya hanya akan menjadi ladang empuk bagi maskapi asing, terutama dari negara tetangga sendiri, yaitu Malaysia dan Singapura.

Menghadapi persaingan industri penerbangan atau Open Sky, Menteri Perhubungan  EE, Mangindaan pernah bilang, kepentingan nasional harus di lindungi dan jangan sampai dirugikan sebelum diberlakukannya aturan tersebut. Dirinya mencontohkan, kesepakatan bilaretal dengan Singapura. Saat ini Indonesia memiliki lima international airport, yakni Medan, Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makasar. Sementara Singapura hanya memiliki satu airport international,”Ada aturannya, misal begini, kita dengan Singapura, kesepakatan 50:50. Singapura itu satu kota, dia minta 50:50, memang kita juga oke, 10 penerbangan tiap hari. Mereka dapat 10 penerbangan ke Indonesia, kita dapat 10 penerbangan ke Singapura. Bukan berarti karena kita punya 5 pintu, mereka dapat 50 penerbangan,” jelasnya.

Pro Industri Penerbangan

Persaingan pasar bebas industri penerbangan atau Open Sky 2015, menjadi sesuatu yang tidak bisa dielakkan. Oleh karena itu, kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Arif Wibowo, penerapan Open Sky tahun 2015 mendatang akan menjadi tantangan bagi semua airlines dalam negeri, kendatipun hal ini menjadi pil pahit ditengah kurang menguntungkannya kondisi industri penerbangan nasional saat ini. Namun demikian, dirinya optimis persaingan tersebut siap dihadapi para pelaku industri penerbangan,”Secara bisnis maskapai kita sudah biasa bersaing, karena kita memang dilahirkan langsung bersaing bebas,”ungkapnya.

Kata Arif, di Industri penerbangan nasional tidak ada regulasi yang monopolistik yang dihadapi maskapai nasional. Sehingga secara alamiah industri penerbangan nasional adalah pasar bebas. Meskipun demikian, yang harus diketahui bahwa sumber pasar Open Sky adalah Indonesia, jadi sudah semestinya industri penerbangan nasional harus memiliki backbone yang kuat sehingga tingkat operasional biayanya minimal. Dengan begitu, dirinya yakin akan mempercepat daya saing maskapai nasional di dunia internasional.

Tidak hanya itu, peran pemerintah untuk memacu daya saing industri penerbangan dalam negeri sangat dibutuhkan dengan mengeluarkan kebijakan yang memberikan solusi atas masalah tingginya beban operasional airlines karena nilai rupiah yang anjlok, penetapan bea masuk komponen pesawat dan harga avtur yang tinggi."Pemerintah harus memastikan di domestik pun airlines-airlines Indonesia akan sangat kuat dan itu menjadi modal kita bersaing di internasional," kata Arif yang juga CEO maskapai penerbangan Citilink.

Dirinya mengungkapkan, salah satu kendala penerbangan nasional dalam menyambut Open Sky adanya perbedaan avtur di Indonesia maupun di negara-negara ASEAN lain. Contohnya, avtur di Singapura dan Jakarta bisa terpaut sampai 13% dengan di Papua. Menurutnya hal tersebut akan membebani semua maskapai penerbangan manapun,”Mengenai bea masuk, perbedaan avtur sampai 13%. Jadi kalau di Singapura perbedaan avtur tahun lalu rata-rata 71 sen per liter, di Jakarta 78 sen per liter, kemudian di Papua 103 sen per liter. Itu sesuatu yang membebani dalam rangka Open Sky,”tandasnya.

Diakuinya, industri penerbangan sedang menghadapi sebuah situasi dilematis bila bicara harga avtur. Saat ini pasar menuntut maskapai nasional bersaing bebas dengan maskapai internasional, tetapi dihadapkan kepada harga avtur yang disebutnya monopolistik. Oleh karena itu Arief berharap pemerintah segera berperan aktif dalam menyelesaikan masalah tersebut, sehingga nantinya maskapai nasional mampu benar-benar bersaing setelah Open Sky 2015 diterapkan.

Bagaimanapun juga, peran pemerintah dalam memutus rantai beban industri penerbangan sangat dibutuhkan. Dirinya pun berharap agar pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro industri penerbangan. Pasalnya, industri penerbangan merupakan industri yang strategis terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia dan tentunya diperlukan pula kebijakan yang strategis.

Apabila Indonesia tidak segera membenahi industri penerbangannya, pemberlakuan ASEAN Open Sky pada 2015 bukan lagi menjadi peluang melainkan suatu ancama bagi keberadaan maskapai-maskapai dalam negeri. Lebih dari itu, ketidaksiapan berbagai aspek dalam industri penerbangan akan membuat pertahanan dan kedaulatan udara Indonesia terancam.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…