Kadin Minta Dibentuknya Kementerian Ekonomi Kreatif

NERACA

Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada Presiden terpilih Joko Widodo untuk membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif. Pada pertemuan tanggal (2/9) di Rumah Transisi, Jakarta Pusat, Jokowi pernah menyampaikan ada tiga kementerian khusus yang akan dibuat, diantaranya kedaulatan pangan, ekonomi kreatif dan maritim.

“Informasi itu tentunya sangat membasarkan hati dan harapan para pengurus Kadin di bidang Industri Kreatif dan MICE, mengingat sektor industri kreatif memiliki potensi yang sangat besar bagi terjadinya pemerataan pertumbuhan dan meningkatkan perekonomian nasional,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ekonomi Kreatif dan MICE, Budyarto Linggowiyono di Jakarta (22/10).

Ekonomi kreatif, kata Budyarto, memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu sektor penggerak yang dapat mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur sesuai dengan visi pembangunan Indonesia hingga 2025 mendatang.

Kadin mencatat, secara umum kontribusi industri kreatif dalam perekonomian Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2010 nilai Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) mencapai 185 triliun, jumlah ini terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan 5% per tahun dalam kurun waktu 2010 - 2013 sehingga pada tahun 2013 mencapai 215 triliun rupiah.

Pada periode 2010 - 2013 industri kreatif rata-rata dapat menyerap tenaga kerja sekitar 10,6% dari total angkatan kerja nasional. Hal ini didorong oleh petumbuhan jumlah usaha di sektor industri kreatif pada periode tersebut sebesar 1%, sehingga jumlah industri kreatif pada tahun 2013 tercatat sebanyak 5,4 juta usaha yang menyerap angkatan kerja sebanyak 12 juta jiwa serta memberikan kontribusi terhadap devisa negara sebesar Rp 119 Triliun atau sebesar 5,72 persen dari total ekspor nasional. Saat ini, ekspor karya kreatif Indonesia di tengah tahun mencapai Rp 63,1 Triliun atau tumbuh sebesar 7,27 dibandingkan periode yang sama pada 2013.

Namun demikian, saat detik-detik susunan Kabinet Pemerintahan baru akan diumumkan, beredar informasi akan adanya perubahan rencana pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif menjadi hanya sebuah Badan Ekonomi Kreatif. “Informasi ini tentunya merisaukan dan memupuskan harapan besar adanya perhatian khusus dan komitmen kuat dari pemerintahan baru atas perkembangan industri kreatif dan MICE di Indonesia,” ungkap Budyarto.

Pihaknya menyesalkan apabila rencana pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam struktur  kabinet baru dihilangkan, karena ini dikuatirkan menjadi bukti berubahnya “komitmen” terhadap Ekonomi Kreatif yang potensinya sangat besar.

Dalam hubungan itu, Kadin Indonesia tetap mengusulkan agar Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi – JK tetap membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif, karena bentuk Kementerian ‘khusus’ Ekonomi Kreatif merupakan solusi dan terobosan untuk membesarkan ekonomi kreatif dalam waktu cepat, dengan ditunjang alokasi SDM dan anggaran yang memadai yang mampu mensinergikan potensi sekaligus meniadakan hambatan yang ada.

Pemerintah, lanjut Budyarto, bila hanya membentuk Badan, dikuatirkan SDM dan anggaran yang dialokasikan bahkan akan lebih kecil dan lebih tidak kompeten dibandingkan ketiika Ekonomi Kreatif digabungkan dengan Pariwisata dalam suatu kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dikuatirkan portofolio baru dalam bentuk badan, hanya akan diisi oleh SDM yang tidak pas dan tidak kompeten dengan alokasi anggaran yang minimal, yang hanya cukup untuk belanja pegawai dan biaya rutin saja.

“Kita harapkan, jangan sampai Kementerian Ekonomi Kreatif malah diturunkan derajatnya hanya berbentuk Badan, yang nantinya akan dianggap bidang yang kurang penting atau kalah penting dibandingkan pariwisata atau bidang lain” tambah Budyarto.

Dia menuturkan, pengembangan ekonomi kreatif, khususnya konten digital di negara-negara lain seperti China, Korea, Malaysia, Singapore, Thailand, Jepang dan Inggris saat ini menjadi prioritas utama, ditandai dengan semakin besarnya dana yang digelontorkan ke sektor ini dari tahun ke tahun.

Budyarto memaparkan, bagi negara-negara yang disebutkan di atas, ekonomi kreatif antara lain merupakan : Pertama, sebagai alutista, yakni alat ketahanan nasional (China mengurangi infiltrasi budaya asing dengan mewajibkan tayang animasi & sinetron lokal).

Kedua, sebagai brand maker, yakni ujung tombak yang bisa menggerakkan sektor ekonomi lainnya (Contoh: KPOP dimanfaatkan oleh Samsung, Hyundai; Anime dimanfaatkan consumer brand Japan; Animasi dimanfatkan dalam budaya dan produk dagang Malaysia). “Jadi, jika Indonesia menghapuskan Kementerian Ekonomi kreatif, ini merupakan langkah mundur,” kata Budyarto.

Lebih jauh, Budyarto juga menjelaskan, untuk mendukung pesatnya pertumbuhan industri MICE dengan banyaknya kegiatan pameran dan konferensi berskala internasional, seyogyanya MICE disejajarkan dengan Pariwisata, sehingga Kementerian yang akan dibentuk dapat menjadi Kementerian Pariwisata dan MICE. Dengan demikian porsi MICE menjadi sama pentingnya dengan Pariwisata, ditunjang dengan suatu alokasi anggaran dan SDM yang cukup besar.

Sebelumnya, Budyarto meminta, pemerintah menangani 15 sub sektor industri kreatif yang mampu mempercepat pengembangan industri kreatif. Caranya, tutur dia pemerintah mesti membentuk Direktorat Jenderal Kementerian yang mengurus sub sektor tersebut. Pertama, kata dia dirjen film, video, fotografi, televisi dan radio. Kedua, dirjen desain, arsitek, kerajinan dan fashion. Ketiga dirjen riset pengembangan, permainan interaktif, teknologi interaktif, teknologi informasi, penerbitan dan percetakan. Terakhir dirjen seni rupa, seni pertunjukan, musik, periklanan dan kuliner.

Menurut dia, penerapan sistem tersebut terbukti berhasil di beberapa negara yang sedang membangkitkan industri perfilmannya. Dia mencontohkan keberhasilan itu seperti yang terjadi di India, Pakistan, Kanada dan Inggris. "Pada umumnya di negara-negara tersebut industri perfilmannya berkembang dengan cukup baik," tutur dia.

Budyarto juga meminta, pemerintah memperhatikan alokasi anggaran yang memadai serta menyiapkan sumber daya yang kompeten untuk industri kreatif. Selain itu, pihaknya meminta dibentuk sebuah badan koordinasi strategis yang menghubungkan pemerintah dan pengusaha.

"Pelaku usaha juga mengharapkan adanya koordinasi sinergis antara kementerian terkait dengan dunia usaha dengan membentuk dua badan koordinasi antara lain Kadin dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kadin dengan Kementerian Pariwisata dan MICE," tandas dia.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…