Melanjutkan Tugas Klasik Pemerintahan - Oleh: Arifin Suwandi, Karyawan Swasta

Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir 20 Oktober 2014 kemarin. Tanggal itu menjadi hari terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin Indonesia. Dalam acara silaturahmi nasional di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/10), lima hari sebelum kepemimpinannya berakhir, SBY meminta maaf apabila ada harapan rakyat yang belum terlaksana selama ia menjabat sebagai presiden. Ucapan terima kasih secara khusus disampaikannya kepada penyelenggara pemilu, yang dinilai mampu menyelenggarakan pemilihan secara damai dan demokratis. Ia pun berharap, selepas dirinya menjabat sebagai presiden, Indonesia semakin jaya. Tentu saja kita menyambut baik penyataan SBY itu.


Dua kali masa pemerintahan Presiden SBY selama satu dasawarsa bukan waktu yang pendek. Secara umum SBY berhasil membangun demokrasi Indonesia. Sekurangnya pemerintahan SBY berhasil mengawal demokrasi pascareformasi meski demokrasi yang diimplementasi baru pada tahap demokrasi prosedural, belum demokrasi substansial. Kita mengapresiasi bahwa di bawah kepemimpinannya, Indonesia bisa menyelenggarakan pemilu secara damai dan demokratis. Pemilu tahun ini juga melibatkan partisipasi masyarakat yang cukup besar. Hal ini menunjukkan, kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam proses politik cukup tinggi. Namun, kita tak memungkiri sikap bimbang SBY kerap membuat kita mengkhawatirkan masa depan demokrasi.

 

Keputusan SBY untuk bersikap “netral” pada masa-masa awal perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sangat disayangkan. Kita dibuat bingung terhadap “keberpihakan” SBY pada demokrasi. Ia mengajukan usulan untuk merevisi pemilihan langsung yang merupakan amanah Reformasi, kemudian bersikap netral saat terjadi perdebatan, lalu jengkel saat kader-kader partai yang dipimpinnnya memilih walkout dari sidang DPR. Akhirnya, SBY mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk memastikan pemilu tetap dilakukan langsung, setelah sidang DPR dimenangi fraksi-fraksi dari Koalisi Merah Putih yang mengembalikan pilkada lewat DPRD.

 

Atas nama demokrasi, sejumlah organisasi massa (ormas) yang jelas-jelas melakukan tindakan kriminal dan intoleran dibiarkan tetap hidup. Sementara itu, komunitas yang memperjuangkan hak-hak petani dan masyarakat adat justru diberangus. Kita sama sekali tidak menghendaki insiden ketika seorang presiden pilihan rakyat hasil pemilihan langsung diganjal manuver para elite politik yang gagal memenangkan calon mereka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Dalam konteks ini, SBY mestinya menunjukkan sikap negarawan untuk meminta semua pihak menghormati hasil pilpres dan mengecam secara manuver maupun upaya yang ingin menjerat kepemimpinan presiden terpilih. Dengan demikian, rakyat akan mengingatnya sebagai pemimpin yang benar-benar mengemban amanah Reformasi dan seorang demokrat sejati.

 

Demokrasi, kata Aristoteles, sang pemikir demokrasi itu, adalah pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan bersama, adalah negara yang merupakan komunitas orang-orang bebas yang diatur dengan prinsip keadilan yang ketat. Adalah komunitas orang-orang bebas, yang mengandalkan rasionalitasnya saat mengambil keputusan dan bertindak. Penguasa dalam negara demokrasi mengabdi kepada kepentingan rakyat, bukan disuruh keluarga dan kroninya, bukan karena disuruh kelas yang punya modal, tapi karena rasionalitasnya memahami dan mengetahui hak kekuasaan dan kepemimpinan yang didapatkannya merupakan amanah yang diberikan rakyat.

 

Manusia Biasa

 

Bahwa jika hal baik atau pengabdian tersebut tak ia lakukan, legitimasi yang didapatkannya akan rapuh. Pemimpin di negara demokrasi bukan manusia setengah dewa yang merasa memiliki hak “kenabian” atau “hak anak sulung” yang otomatis mendapatkan legitimasi dari langit atau warisan “darah biru.” Mereka hanya manusia-manusia biasa yang mencoba disiplin dan mematuhi amanah yang diberikan untuknya, mengikuti garis dari sebuah kesepakatan bersama. Semoga SBY berkeyakinan yang sama, bahwa amanah yang dipikulnya merupakan sebuah kesepakatan bersama. Pemimpin yang baru yang bakal menggantikannya juga adalah pemimpin yang dimenangkan oleh kesepakatan bersama.

 

Jika ada orang-orang yang merasa kalah dan tak terima dengan hasil itu, mereka tak boleh mengacak-acak sebuah kesepakatan bersama. Kita berharap SBY mampu mengingatkan mereka yang punya nafsu berkuasa untuk mematuhi kesepakatan bersama tersebut. Dengan demikian, ia akan dapat mengakhiri kepemimpinannya dengan baik dan Indonesia akan mengenangnya sebagai seorang negarawan. Selama ini, kita melihat bahwa pemerintah terkesan memelihara persoalan. Sebut saja misalnya ketika setiap ada kekerasan terhadap kelompok lemah akibat tekanan kaum mayoritas, pemerintah memilih tinggal diam. Wajar, bila intoleransi terus meningkat, terutama terkait tindakan-tindakan berhubungan atau berlatar belakang keagamaan. Keberagaman juga terancam kelompok-kelompok antibineka yang hanya mementingkan diri dan teman-teman satu golongannya.

 

Ancaman kebinekaan dan multikultural ke depan terus membayangi bangsa karena rezim membiarkan mereka yang memuja antimultibudaya, suku, bahasa, dan etnis bebas anarki. Sudah menjadi seruan berbagai pihak kepada pemerintah agar tegas setiap terjadi kekerasan, namun sepertinya negara kalah dengan kelompok-kelompok garis ekstrakeras berlatar belakang keagamaan. Ini harus tidak boleh terjadi pada pemerintah baru. Jadi, seluruh  rapot merah menjadi  pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah baru. Dengan kata lain, Jokowi-JK tidak bisa leha-leha karena sisa pekerjaan rezim lama masih banyak. Demikian halnya dengan infrastruktur jalan juga warisan lain yang harus segera dibenahi rezim mendatang. Selama ini, pembangunan infrastruktur jalan selalu saja tambal-sulam, tidak diukur dengan masa yang lama. Ini membuat jalan terus saja mengalami kerusakan.

 

Padahal, jalan harusnya awet selama 25 tahun sehingga tidak setiap tahun diperbaiki. Rezim ke depan perlu sekali menganggarkan pembangunan jalan yang sangat berkualitas agar tahan lama. Yang sudah bagus harus dipertahankan, yaitu tadi, eksistensi KPK. Komisi ini telah dan semakin mantap menjalankan tugas. Pemerintah dan rakyat harus menjaga wewenang KPK, jangan sampai diberangus parlemen yang memang banyak oknum berpotensi dijaring lembaga ini. Rezim baru harus memperkuat KPK. Semoga saja pemerintah yang baru mampu menyelesaikan warisan-warisan tugas klasik dan negatif pemerintah rezim lama dan memperkuat segala pencapaian yang baik. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…