HASIL PENELUSURAN REKAM JEJAK KPK-PPATK - Lima Calon Menteri Bermasalah

 

Jakarta – Sedikitnya lima calon menteri yang diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berpotensi menimbulkan masalah hukum (potential suspect) tinggi. Atas dasar rekomendasi lembaga antikorupsi tersebut, Presiden Jokowi mengaku mencoret dari daftar calon menteri kabinetnya. Akibatnya, pengumuman kabinet baru Jokowi-JK yang seharusnya diumumkan tadi malam menjadi tertunda.

NERACA

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain menyatakan ada lebih dari satu calon menteri untuk kabinet pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang bermasalah. Menurut dia, dalam penelusuran KPK dengan melibatkan sejumlah petugas di lembaganya yang biasa membuat profil, termasuk melihat catatan perkara korupsi, laporan masyarakat serta dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera.

Bahkan, lanjut Zulkarnain, ada calon menteri yang berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi. “Ini hanya sebagai pertimbangan dari sisi informasi. Tapi memang kami memberikan warna merah untuk calon yang potential suspect tinggi,” ujarnya kepada pers, Selasa (21/10).

Sebelumnya KPK memberikan catatan warna merah dan kuning yang mengandung makna berisiko menimbulkan masalah hukum di kemuian hari. Namun Zulkarnain enggan menyebutkan nama-nama yang dimerahkan oleh lembaganya. Meski demikian, pihaknya masih enggan menyebut siapa saja nama-nama yang diajukan oleh Jokowi.

“Kami harapkan orang yang menurut kami bermasalah dan berpotensi bermasalah, kami harapkan tidak dipilih,” ujarnya.

Terhadap hasil rekomendasi KPK tersebut, Presiden Joko Widodo mengaku telah mencoret calon-calon menteri bermasalahnya. Ini terkait laporan soal jejak rekam calon yang bermasalah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harus seperti itu. Gunanya apa, PPATK dan KPK kan?" kata Jokowi di Istana Merdeka, kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi telah menyampaikan daftar calon menteri ke KPK dan PPATK. Adapun komposisi latar belakang para menteri itu juga berasal dari profesional dan partai politik yang menjadi pendukungnya saat pemilihan presiden lalu.

Diantaranya adalah Sri Mulyani,  Dr. Akmal Taher,  Anies Baswedan,  Komjen Pol Budi Gunawan,  Hamid Awaluddin,  Irjen Pol Syafrudin,  Tjahjo Kumolo,  Pramono Anung,  Puan Maharani,  Dwi Sutjipto, Kuntoro Mangkusubroto,  Hasto Krisyanto,  Mas Achmad Santosa,  Darmin Nasution,  RJ Lino,  Rini Soewandi, Artidjo Alkostar, Luhut Panjaitan,  Yuddy Chrisnandi,  Marwan Jafar, Rusdi Kirana,  Jimly Asshiddiqie, Pratikno,  Ferry Mursyidan Baldan, Herry Suhardiyanto, Marsetio,  Siti Nurbaya,  Onno W. Purbo,  Khofifah Indah Parawansa, Lukman Saefudin, Muhaimin Iskandar.

Harus Konsisten

Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengatakan bahwa pihaknya meminta Presiden Joko Widodo menunda pengumuman menteri-menterinya. Pasalnya, masih ada beberapa pejabat yang diusulkan masuk kabinet diduga bermasalah. Jadinya, kalau memang Jokowi konsisten ingin mempunyai kabinet yang bersih dari berbagai masalah hukum, maka Jokowi harus benar-benar cermat dalam menyeleksi anggota kabinetnya.

"Kami menilai masih ada beberapa nama dari 43 figur calon menteri atau pejabat setingkat menteri yang diusulkan Jokowi masuk kabinet diduga bermasalah karena diragukan integritas maupun komitmen antikorupsinya," kata dia.

Menurut dia, figur calon menteri yang diragukan tersebut potensial menjadi tersangka korupsi dan diberitakan memiliki rekening atau transaksi keuangan yang mencurigakan. Dalam Undang-undang Kementerian jelas diatur bahwa presiden punya waktu 14 hari setelah pelantikan untuk mengumumkan kabinetnya. Artinya, Jokowi masih punya waktu hingga 3 November untuk mengumumkan susunan kabinetnya sesuai dengan yang diatur di dalam UU itu.

"Kami mendesak Jokowi untuk menunda pengumuman kabinet hingga ada kepastian figur yang terpilih adalah yang terbaik dan tidak memiliki masalah hukum atau integritas. Apalagi dalam UU Kementerian jelas diatur bahwa presiden punya waktu 14 hari setelah pelantikan untuk mengumumkan kabinetnya," ujar Ade.

Dia mengatakan, ada sejumlah nama calon menteri yang disinyalir bermasalah atau berpotensi masalah, maka Jokowi dihimbau tidak terburu-buru untuk mengumumkan susunan kabinetnya. Berdasarkan statement Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih ada yang bermasalah atau berpotensi masalah. Atas rekomendasi KPK tersebut, maka Jokowi agar nama-nama tersebut, dibatalkan menjadi calon menteri, kalau nama yang berpotensi tersangkut mestinya dianulir.

Rekomendasi yang diberikan KPK digunakan sebaik mungkin oleh Jokowi untuk menentukan jajaran menteri di kabinetnya. Jokowi juga perlu melibatkan banyak pihak untuk menilai integritas dan komitmen masing-masing calon.

Dia pun mengingatkan Jokowi agar dalam penyusunan kabinet dan pimpinan lembaga pemerintah tidak didasarkan pada politik dagang sapi. Penunjukan pimpinan kementerian atau lembaga didasari pada aspek integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen yang kuat dalam mendorong agenda antikorupsi khususnya di kementerian atau lembaga yang dipimpinnya. Presiden Jokowi harus memastikan bahwa menteri yang nantinya dipilih tidak bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah.

"Merah dan kuning harus dieliminir. Rekomendasi KPK ini harus dijalankan dan bukan formalitas," ujar Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan, di kantor Kontras, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2014.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bahwa calon menteri yang mendapatkan rapor merah baik dari KPK maupuan PPATK harus diganti. “Kalau memang terindikasikan telah melanggar hukum yang berlaku, maka Jokowi harus tegas yaitu dengan menggantinya. Karena masih banyak calon menteri lainnya yang lebih baik track record nya dan integritasnya,” ujarnya.  

Menurut dia, dalam satu kursi menteri biasanya terdapat dua atau tiga kandidat menteri. Sehingga hal itu akan memudahkan dalam memilih. “Kalau tidak dilaksanakan oleh Jokowi, lalu buat apa dia (Jokowi) meminta bantuan dari KPK maupun PPATK untuk menelisik calon-calonnya. Hal itu akan percuma,” jelasnya.

Meski komposisi dari kalangan partai lebih mendominasi dari pada kalangan profesional, Agus mengharapkan agar kalangan profesional mempunyai komunikasi politik yang bagus. Karena pada dasarnya menjabat sebagai menteri harus paham akan dunia politik. “Kalau kalangan profesional akan tetapi tidak mengerti birokrasi maka nantinya bakal dibohongi. Maka dari itu, kalangan profesional harus paham birokrasi dan komunikasi politik,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati mengatakan yang menjadi fokus utama dari pemerintah baru ini jika memang ingin benar-benar menjalankan platform pembangunan ekonominya sesuai saat janji kampanye nya dulu setidaknya ada tiga yang menjadi acuan, yaitu integritas, Idiologi, dan benar-benar punya jiwa membangun ekonomi kerakyatan. Jadi, jika memang saat ini memang semua menteri belum memiliki ketiga hal itu alangkah baiknya untuk bisa diseleksi lebih baik lagi.

 “Ekspektasi dari pemerintah baru besar terhadap pembangunan ekonomi ke depan jika memang ingin mewujudkan itu presiden terpilih (Joko Widodo) harus bisa memilih menterinya harus sejalan dengan pemikirannya sesuai dengan platform pembangunan ekonomi yang digaungkan yaitu ekonomi kerakyatan,” ujarnya. agus/bari/mohar

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…