Jokowi-JK Jangan Tersandera Kebijakan Fiskal

NERACA

Jakarta - Pengamat Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto meminta Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) agar jangan tersandera dengan kebijakan fiskal yang justru bisa menghambat program-program kerjanya. "Faktanya memang dalam kebijakan fiskal, pemerintah baru sebagaimana kita ketahui telah tersandera oleh postur APBN yang ketat untuk segera dapat merealisasikan program-programnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/10).

Oleh karena itu, pihaknya berpesan agar Jokowi-JK tidak tersandera persoalan itu dan fokus dalam merealisasikan program-programnya.

Suroto menyadari selain beban subsidi BBM yang tinggi, maka kondisi defisit transaksi perdagangan dan neraca pembayaran akan membayangi kinerja sektor ekonomi pada awal masa pemerintahan.

"Dalam kebijakan moneter pemerintah salah satunya harus bisa mengantisipasi dampak kebijakan The Fed, bank sentral Amerika Serikat, yang akan mempercepat kenaikan suku bunga dalam paket recovery ekonomi mereka. Ini berarti ekonomi kita berpotensi akan mengalami perlambatan," katanya.

Menurut dia, jika pemerintah Jokowi salah langkah dalam mengambil kebijakan maka popularitasnya di mata masyarakat akan turun drastis.

Oleh karena itu, Pemerintah harus mengambil langkah yang tidak linier untuk bisa keluar dari jebakan itu. "Menaikkan harga BBM bersubsidi sudah akan pasti jadi sasaran empuk rival politiknya yang juga kuat di parlemen," katanya.

Jadi, kata Suroto, pemerintah sebaiknya melakukan efisiensi pos anggaran belanja rutin untuk biaya program dan mendobraknya dengan mengeluarkan paket kebijakan, misalnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai paket reformasi korporasi.

Langkah itu, kata Suroto, bisa dimulai dengan melakukan reformasi menyeluruh terhadap penanganan masalah BUMN yang selama ini kinerjanya buruk. Setelah itu memperjelas hubungan kreditor BUMN yang selama ini telah sandera BUMN sebagai sapi perahan.

Hal lain misalnya bisa dilakukan dengan pembatasan rasio gaji dan transparansi gaji komisaris dan direksi yang selama ini kerap tidak proporsional jika dibandingkan dengan gaji para karyawannya. "Lakukan juga kaji tindak cepat untuk negosiasi kontrak terhadap berbagai investasi asing. Sisakan kerja sama yang saling menguntungkan saja," kata Suroto.

Dia berpendapat keppres seperti itu bisa jadi bahan baku untuk mendobrak kebekuan ekonomi yang selama ini terlalu linier dan berkutat dengan angka-angka kebijakan fiskal dan moneter saja. "Setelah itu baru sodorkan ke parlemen menjadi Undang-Undang dalam paket reformasi ekonomi secara menyeluruh," katanya.

Sementara di mata pengamat ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho, Presiden Joko Widodo perlu meyakinkan pelaku pasar, terutama investor asing, bahwa pemerintah akan segera melakukan reformasi struktural untuk memperbaiki ruang fiskal dan defisit di neraca transaksi berjalan. "Pasar sudah menunggu gebarakan Jokowi. Paling tidak, Jokowi harus memberikan sinyal untuk perbaikan struktural, agar kepercayaan investor dapat terjaga," kata Agus.

Menurut Agus, selama ini pelaku pasar sudah menanti kebijakan Jokowi yang berorientasi mereformasi struktural ekonomi.

Salah satu kebijakan reformis itu adalah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dimana pada 2014, pagu anggarannya telah menghabiskan Rp246,5 triliun, atau sekitar 20 persen dari belanja pemerintah pusat. "Sekarang pertanyaannya, apakah pemerintah Jokowi sudah siap menaikkan harga BBM, sudah siap dengan program antisipasi dampaknya," ujarnya.

Dalam reformasi struktural ekonomi Indonesia, kata Agus, pengurangan belanja subsidi menjadi hal yang cukup penting. Namun, kata Agus, Jokowi harus terlebih dahulu membuat program-program perlindungan sosial jika harga BBM dinaikkan. "Soalnya bukan hanya menghapuskan subsidi, tapi bagaiamana jaring pengaman sosial, dan antispasi inflasi dapat bekerja dengan baik akibat dampaknya," ujar dia.

Jika Jokowi belum siap menaikkan harga BBM dalam waktu dekat ini, Agus menyarankan pemerintah menunda kenaikan harga BBM hingga paling lambat Januari 2015. Selanjutnya, pemerintah tetap merencanakan kenaikan harga BBM yang dibuat dalam skema periodik. bari/rin

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…