Birokrasi Pelayan Publik

Presiden Joko Widodo dalam pidato perdananya usai dilantik MPR di Jakarta, Senin (20/10), menitikberatkan akan pentingnya kerja keras aparatur pemerintahan dan komponen masyarakat lainnya untuk mencapai Indonesia Baru ke depan.

“Pemerintahan yang saya pimpin akan bekerja untuk memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok Tanah Air, merasakan kehadiran pelayanan pemerintahan. Saya juga mengajak seluruh lembaga negara untuk bekerja dengan semangat yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Saya yakin, negara ini akan semakin kuat dan berwibawa jika semua lembaga negara bekerja memanggul mandat yang telah diberikan oleh Konstitusi,” ujarnya.

Selain itu, kepada para nelayan, buruh, petani, pedagang bakso, pedagang asongan, sopir, akademisi, guru, TNI, Polri, pengusaha dan kalangan profesional, Presiden RI ke-7 itu menyerukan untuk bekerja keras, bahu membahu, bergotong rotong. Inilah, momen sejarah bagi kita semua untuk bergerak bersama untuk bekerja...bekerja... dan bekerja.

Menyimak pidato Jokowi tersebut, kita menilai reformasi birokrasi selama ini belum menghasilkan kinerja pemerintahan yang optimal. Padahal setelah 12 tahun Orde Reformasi berlangsung, upaya rakyat Indonesia untuk berubah agar menjadi lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ternyata masih belum maksimal jika dianalisa mulai dari proses maupun hasilnya. Termasuk didalamnya birokrasi pemerintahan hingga kini terasa seolah-olah berjalan di tempat. Pegawai negeri sipil (PNS) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat baru hanya sebatas di bibir saja.

Kita dengan sangat mudah menemukan fakta bahwa perubahan pola pikir negatif maupun kebiasaan buruk PNS berlangsung begitu lamban. Masih banyak sekali PNS yang tetap mempertahankan pola pikir negatif dan kebiasaan lama yang nyata-nyata bertentangan dengan tuntutan masyarakat masa kini. Mungkin mereka sudah terlalu nyaman berada pada zona status quo sejak dahulu sehingga begitu enggan dan malas untuk berubah.

Salah satu contoh kebiasaan buruk yang paling sering dilakukan PNS adalah dalam hal penerapan waktu masuk dan pulang kerja. Banyak PNS yang sering terlambat saat masuk kerja dan selalu pulang lebih cepat dari jadwal jam kerja yang sudah ditetapkan. Karena kerap dilakukan dan tidak dipermasalahkan oleh atasannya,  maka praktik seperti itu kemudian seolah menjadi tradisi yang “diperkenankan” atau “dimaklumkan.”

Contoh lainnya pola perilaku negatif PNS adalah mendahulukan kepentingan pribadi, golongan atau kelompok termasuk kepentingan atasannya ketimbang kepentingan publik; Kuatnya menunggu petunjuk dari atasannya; Sikap acuh tak acuh terhadap keluhan masyarakat atau publik; Lamban atau bahkan mempersulit dalam memberikan pelayanan pada publik.

Sesungguhnya PNS sudah memiliki kriteria pola pikir ideal yang menjadi acuan dalam penilaian periodik. Dikenal dengan sebutan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) yang terdiri atas delapan norma-norma sikap perilaku yaitu kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab, ketaatan, kejujuran, kerjasama, prakarsa dan kepemimpinan. Sayangnya, ke-8  pola pikir ideal tersebut hanya untuk pemenuhan syarat penilaian administrasi formal saja, tidak lebih.

Upaya mengubah pola pikir negatif dan perilaku buruk PNS sebenarnya sudah masuk dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2010 – 2014 (Permenpan No 20 Th. 2010) yang dimotori oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB). Sayangnya, belum semua instansi pemerintah membentuk tim RBI (Reformasi Birokrasi Indonesia). Karena itu, tekad Presiden Jokowi tersebut harus menjadi kenyataan PNS tampil sebagai pelayan publik yang profesional. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…