Thailand Paling Banyak Jarah Ikan Laut Indonesia - Perikanan Tangkap

NERACA

Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gellwyn Jusuf, mengungkapkan sejumlah negara telah menanamkan modalnya di Indonesia untuk penangkapan ikan, di antaranya adalah seperti Jepang, Tiongkok, dan Thailand. Namun di antara ketiga negara tersebut, Thailand yang paling banyak menjaring ikan dari laut Nusantara.

 “Melihat grafik yang nampak dari data ekspor ikan di Eropa, Thailand yang paling banyak ambil ikan dari Indonesia,” ungkap Gellwynn kepada Wartawan di Jakarta, Senin (20/10).

Kendati demikian, Thailand pula yang paling susah diajak kerjasama. Sudah berapa kali, Gellwyn mewakili pemerintah Indonesia untuk membahas dan melakukan kerjasama tapi pihak Thailand selalu beralasan dan masih belum mau teken kontrak untuk penangkapan ikan di Indonesia. "Banyak kapal dari Thailand yang melalu investasi di Indonesia, tapi setelah mendapatkan ijin menangkap mereka banyak menangkap ikan tapi tidak tahu dilabuhkannya kemana. Ini banyak terjadi dari kapal-kapal Thailand. Dan setelah pendataan ketelusuran data penangkapan ikan yang ada di Eropa, grafik Thailand paling tinggi berarti mereka cuman jarah ikan-ikan kita," tandasnya.

Menurut Gellwyn, kalau negara lain seperti Tiongkok masih bisa diajak kerjasama. Perusahaan asal Tingkok ketika menanam usaha menangkap ikan, didaratkan di Indonesia, dan mau membangun industri di Tanah Air. “Jadi kita mendapatkan nilai tambahnya karena semua dikerjakan di Indonesia. Tapi Thailand tidak seperti itu, mereka masih belum mau duduk bersama membahas kerjasam ini. Kemarin saya baru pulang dari Tiongkok untuk melakukan penandatangan kerjasama, tapi Thailand sudah dari dulu kami ajak duduk bersama selalu mencari alasan. Ini yang saya tidak suka dari Thailand, mereka ambil ikan dari Indonesia, diolah di negaranya, mereka yang banyak mendapatkan untung besar," ujarnya.

Gellwyn menginginkan, negara mana saja dalam mengendalikan kapal-kapal luar negeri harus disertifikasi untuk menjadi berbendera Indonesia, mengikuti semua aturan penangkapan ikan yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perikanan yang sudah ditentutkan yaitu menangkap di Indonesia, disandarkan atau didaratkan, diolah dan menggunakan Anak Buah Kapal (ABK) minimal 70 persen tenaga Indonesia.

“Iitulah yang sesuai dengan ketentuan yang ada. UU Perikanan sudah jelas, jadi saya tegaskan semua kapal-kapal terutama kapal asing yang masuk di Indonesia harus mengikuti semua aturan yang ada," tegasnya.

Pembekuan Ijin

Oleh karena itu, terang Gellwyn, terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan yang sudah ditentukan dalam UU Perikanan,  pemerintah akan bertindak tegas, mulai dari pembekuan ijin kapal selama sekitar 4-5 bulan untuk kapal di atas 100 Gross Tonnaage (GT), atau kalau melanggar terlalu keras ijin kapal akan dicabut. "Ini sudah sangat jelas, kalau sampai melanggar lagi hukuman ringan kita bekukan, dan kalau sampai masih belum ada efek jera, dan kembali melanggar ijin penangkapan kami cabut," terangnya.

Atas tindakan itu, kini sudah ada setidaknya 207 kapal yang sudah dibekukan ijinnya oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, yaitu dari Maluku, Ambon, Batam. Upaya ini, lanjutnya, dilakukan sebagai wujud sikap tegas terhadap kapal-kapal yang melanggar aturan adapun aturan yang mereka langgar yaitu penggunaan ABK asing, perubahan penggunan alat tangkap, docking serta illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing. “Sebagai tindak lanjut kami untuk melakukan penataan dan agar para pengusaha kapal tertib aturan,” ucapnya.

Adapun sampai dengan saat ini, berdasarkan data yang ada di Ditjen Perikanan Tangkap, kapal yang sudah memiliki Surat Ijin Penangkapn Ikan (SIPI) ada sekitar 4100 kapal terutama kapal-kapal besar di atas 100 GT dan 135 secara administrasi masih dalam proses berjalan. “Dari data yang ada di kami ada sekitar 4100 kapal, tapi memang aturan dikitakan masih banyak yang tumpang tindih, kami hanya menerima dari Kementerian Perhubungan kapal-kapal mana saja yang sudah didelication sertifikatnya, baru kami keluarkan ijinnya. Oleh karenanya harapannya dimasa mendatang terurtama bagi pemerintah baru sekarang bisa lebih membuat agar perijinan khususnya untuk ijin kapal-kapal penangkapan ikan dibuat satu pintu agar memudahkan dalam pemberiian ijin dan lebih mudah melakukan penindakan jika ada yang melanggar,” tururnya.

Penataan Ulang

Melihat kejadian demi kejadian dan pelanggran yang ada, lebih jauh lagi Gellwyn mengatakan ,saat ini sedang melakukan penataan ulang terkait dengan ijin-ijin kapal, dan saat ini sedangan dilakukan pembicaraan dengan kementerian terkait guna penataan ijin kapal yang lebih baik. “Bicara laut banyak yang dikerjakan karena wewenangnya lintas sektoral, seperti ijin kapal saja Kemenhub memberikan ijin, dan yang terjadi kita tidak tahu asal muasal kapal sebelumnya kalau dari kami kalau memang Kemenhub sudah memberikan ijin maka SIPI kami berikan. Tapi yang sudah-sudah setelah SIPI kami berikan ada saja masalahnya padahal disini kami wewenangnya terbatas. Oleh karenanya harapan kami jika memang pemerintah baru nanti memang interst terhadap dunia maritime ini semua harus dibenahi,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, untuk mengurusi masalah kapal penangkapan ikan saja, ijin ada di Kementerian Perhubungan, untuk masalah ABK ada di Kementerian Ketenagakerjaan, walaupun di UU Perikanan misalnya tidak boleh menggunakan ABK asing tapi karena ABK asing punya visa dan dibolehkan pada aturan ketenagakerjaan maka pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Makanya ini semua harus ditata ulang, dibenahi dengan baik, sehingga pengelolaan penangkapan ikan laut di Indonesia bakal lebih tertata dengan benar, hasilnya juga bisa lebih baik buat perekonomian nasional,” tukasnya.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…