Momentum Rekonsiliasi

 

Hari ini (20/10) pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2014-2019 merupakan momentum nasional yang menjadi milik bangsa Indonesia ke depan. TNI dan Polri menjamin prosesi pelantikan pemimpin negara yang baru ini akan berjalan lancar sesuai rencana.

Kesuksesan acara pelantikan presiden dan wapres juga menjadi tolok ukur kredibilitas dan harga diri bangsa di depan rakyat Indonesia dan masyarakat internasional. Sudah selayaknya suasana yang kondusif menjadi prasyarat utama yang harus kita penuhi dan tidak perlu lagi ada polarisasi antaranak bangsa, baik di level grassroot maupun kalangan elite. Semuanya menjadi Indonesia Baru.

Ini menunjukkan demokrasi di negeri ini telah saatnya naik tingkat ke yang lebih substansial dan mapan, jangan hanya terfokus pada distribusi kekuasaan semata. Rakyat Indonesia sedang menanti apa yang kita lakukan terhadap kemiskinan yang sedang mereka rasakan saat ini. Kekeringan yang tak kunjung usai, harga bahan pokok yang terus melonjak, dan kepulan asap yang meresahkan warga di Kalimantan dan Sumatera.

Saatnya kebijakan petinggi negara yang mendapat mandat langsung dari rakyat direalisasikan. Rakyat rindu kehadiran negawaran sejati yang mampu menjaga marwah bangsa. Apabila partai politik sama-sama membawa aspirasi masyarakat yang mereka wakili, sudah sepatutnya segera konsolidasi dalam rangka melakukan sinergi visi bersama untuk kemajuan bangsa Indonesia tercinta.

Kini, bukan saatnya lagi kita berkutat dan mencari alasan untuk pembenar kekalahan yang pernah kita alami di masa lalu. Bagi Koalisi Merah Putih (KMP) tidak perlu rasanya mencari kambing hitam atas kekalahan dalam Pilpres waktu lalu, dan Koalisi Indonesia hebat (KIH) juga tidak perlu khawatir bahwa program implementasinya akan dihambat dalam pelaksanaannya nanti.

Rekonsiliasi sudah sepatutnya dilakukan semua pihak. Langkah ini sudah dicontohkan oleh Prabowo dan Jokowi. Tinggal sekarang dua kubu pendukung untuk meniru apa yang sudah dilakukan oleh sosok pemimpinnya.

Mungkin sebagian ada yang beranggapan bahwa tidak perlu ada rekonsiliasi karena sudah sama-sama mengakui siapa pemenangnya. Namun, persoalannya bukan masalah diakui atau tidak siapa pemenangnya, tetapi lebih kepada bagaimana kita sama-sama bersikap satria, legawa dan mampu mengekang rasa egoisme partai dan perbedaan yang selama ini ada dalam diri kita masing-masing.

Negarawan sejati adalah yang sosok yang mampu menghadirkan kesejukan dan kehangatan dalam setiap suasana, layaknya para founding fathers kita dulu yang mampu memperlihatkan keakraban dalam setiap perbedaan.  Artinya, tidak ada sikap jemawa bagi pemenang serta tidak perlu ada kekecewaan yang mendalam bagi yang kalah, sehingga dengan sendirinya 240 juta rakyat Indonesia akan sadar bahwa ini semua kemenangan mereka sebagai stakeholders utama.

Kita wajib memberikan kesempatan untuk rekan-rekan di KIH dan pemerintahan Jokowi-JK untuk membuktikan kepada rakyat Indonesia apa yang bisa dilakukan untuk kemajuan bangsa dan negara. Sedangkan bagi rekan-rekan di KMP yang telah memilih jalan sebagai “penyeimbang” untuk melakukan checks and balances bagi pemerintahan ke depan. Namun, ketika kebijakan tersebut menjadi pilihan terbaik untuk rakyat, maka kita wajib mensukseskan kebijakan itu bersama-sama.

Begitu indah rasanya apabila dalam menjalankan demokrasi kita bisa berjalan beriringan meski dengan “kendaraan” berbeda. Jika hal tersebut dapat dilakukan tentu akan menghasilkan harmoni “Indonesia Hebat” dengan “Merah Putih” yang terus berkibar setiap waktu. Semoga!

 

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…