Maybank Syariah Kucuri Mandala Rp100 miliar

NERACA

Jakarta - Bank Maybank Syariah Indonesia memberikan fasilitas pembiayaan syariah kepada PT Mandala Multifinance Tbk senilai Rp100 miliar. Pembiayaan dengan akad murabahah ini diberikan dengan jangka waktu selama tiga tahun, dan akan digunakan untuk mendukung pembiayaan kendaraan roda dua.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama Maybank Syariah, Norfadelizan Abdul Rahman dan Elise, Direktur Mandala Finance, di Jakarta, pekan lalu.

Norfadelizan mengatakan, dengan fasilitas pembiayaan ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah pembiayaan kendaraan bermotor Mandala Finance. Fasilitas pembiayaan yang diberikan ini juga wujud dukungan Maybank Syariah terhadap sinergi bank syariah dan industri pembiayaan (multifinance) yang kedepannya diharapkan bisa berkembang lebih baik ke depan. [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…