Lahan Pertanian Kunci Kedaulatan Pangan - Saran Untuk Pemerintah Baru

NERACA

Jakarta – Presiden dan wakil terpilih Joko Widodo – Jusuf Kalla telah memilih jalan Kedaulatan Pangan (food sovereignty) sebagai pilihan politik pangannya. Berbeda dengan mazhab ketahanan pangan (food security) di era SBY-Boediono. Hal itu patut di apresiasi. Namun demikian Bina Desa berpandangan bahwa kedaulatan pangan hanya mungkin diwujudkan jika arus kebijakan pangan pemerintahan Jokowi-JK nanti kembali ke “basis”.

Kepala Penelitian dan Media Bina Desa, Sabiq Carebesth, menyebut tata niaga dan tata kelola di level pusat adalah persoalan politik dan soal niatan para pengambil keputusan publik di pemerintahan nantinya. “Tidak boleh dilupakan bahwa problem mendasar dan tuntutan kedaulatan pangan sejatinya adalah jaminan atas alat produksi utamanya tanah untuk petani kecil penggarap laki-laki dan perempuan yang selama ini, karena banyak faktor baik konteks perampasan tanah (land grabbing) oleh perusahaan yang merampas lahan petani untuk perkebunan intinya, mau pun karena kemiskinan yang membuat petani harus menjual tanah sehingga mereka menjadi tidak memiliki tanah,” kata Sabiq, dikutip dari keterangan resmi, Kamis.

Menurut dia, soal pangan sebagai wacana mau pun desain program memang baru disadari kembali arti pentingnya bagi kedaulatan bangsa dalam beberpa tahun terakhir. 30an tahun yang lalu melalui revolusi hijau, sistem pertanian dan model pembangunan yang berorientasi semata modern-urban telah menciptakan ketergantungan terhadap pangan baik secara sistem mau pun budaya sejak dari sistem tanam, produksi benih, penggunaan pestisida sampai pola konsumsi. Hal mana telah menyebabkan ketergantuangan dan hilangnya kearifan perempuan petani. Ibarat ayam mati di lumbung padi.

“Selama pemerintahan SBY impor pangan tak terbendung bahkan sampai memecahkan rekor impor pangan terbesar yang pernah dilakukan bangsa ini. Faktornya banyak, yang sering disebut adalah peningkatan konsumsi dan jumlah penduduk, namun di balik itu semua adalah; kerusakan sistem pertanian dan ketimpangan pengusaan tanah yang nyata. Itulah tantangan yang harus dirumuskan pemecahannya oleh pemerintahan baru Jokowi-JK ke depan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, belajar dari Pemerintah SBY-Boediono selama ini yang cenderung tidak percaya pada petani, sebaliknya mereka cenderung menyerahkan dan mempercayakan sektor strategis ini kepada industri pertanian. Apa akibatnya? Akibatnya tidak hanya pangan yang menjadi mahal dan kelompok miskin dan rentan miskin kian tergantung sejak dari kebutuhan pokoknya, tapi kedaulatan kita untuk memproduksi, mengolah dan memasarkan hasil pangan hilang.

“Contoh bagaimana UU Perlindungan lahan hanya melindungi tanah dengan skala besar. UU Sistem Budi Daya tanaman sebelum ditinjau kembali oleh MK telah membuat petani yang memproduksi benih jadi kriminal, Alih fungsi lahan pangan menjadi perkebunan utamanya sawit tak terkontrol. Begitu juga kebijakan impor pangan yang jor-joran,” ujar Sabiq.

Direktur Ekskutif Bina Desa, Dwi Astuti, seacra khusus juga menyoroti rusaknya sistem pangan dan pertanian di pedesaan telah berakibat secara sistemik pada migrasi perempuan desa khususnya, menjadi TKI. Mereka bekerja ditempat yang rentan dengan perlindungan yang minim. “Kekerasan terhadap buruh migran perempuan harus dilihat sebagai akibat dirusaknya sumber ekonomi pedesaan yang adil bagi kaum perempuan. Kedaulatan pangan mestinya harus mengembalikan tidak hanya hak hukum perempuan atan misalnya tanah, tapi juga sistem pertanian dan budaya yang mengembalikan hak asal perempuan untuk mengolah tanah dan menyediakan pangan,” ujar Dwi Astutui.

Karenanya masih menurut Dwi Astuti, pada momen hari Kedaulatan Pangan Dunia ini Bina Desa  sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang sejak kelahirannya pada tahun 1975 memiliki kepedulian terhadap pengembangan dan pembangunan sumberdaya pedesaan. “Kami melihat selama ini kebijakan sektor pangan nasional belum menyentuh fondasi untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Hal tersebut terlihat dari tekanan dan permasalahan kaum tani,” tegasnya.

Pertama, pemerintah masih mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan pangan seperti beras, kedelai, dan daging sapi. Kedua, ketimpangan antara distribusi luas tanah pertanian dan konsumsi semakin melebar. Ketiga, konflik agraria semakin tinggi.

Sementara itu Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-JK melalui visi-misinya dalam Nawa Cita Kedaulatan Pangan, berkomitmen untuk mengimplementasikan pembaruan agraria melalui pendistribusian aset terhadap petani melalui land reform dan program kepemilikan lahan bagi petani dan buruh tani.

“Harus dicatat dan diingat oleh rakyat bahwa Jokowi-JK berkomitmen menyerahkan lahan sebesar 9 juta hektar, meningkatkan akses petani gurem terhadap kepemilikan lahan pertanian dari rata-rata 0,3 hektar menjadi 2 hektar per rumah tangga tani, dan pembukaan satu juta hektar lahan pertanian kering di Luar Jawa dan Bali untuk mewujudkan kedaulatan pangan,” paparnya.

Selain itu Jokowi-JK dalam nawa citanya, Demikian diterangkan Acmad Yaqub selaku Kepala Advokasi Bina Desa—juga berkomiten terhadap pembangunan irigasi, bendungan, sarana jalan, dan transportasi, serta pasar dan kelembagaan pasar secara merata. Rehabilitasi jaringan irigasi yang rusak terhadap tiga juta hektar pertanian dan 25 bendungan hingga tahun 2019. Jokowi-JK juga akan meningkatkan pembangunan dan aktivitas ekonomi pedesaan yang ditandai dengan peningkatan investasi dalam negeri sebesar 15 persen per tahun sehingga rata-rata umur petani dan rakyat Indonesia yang bekerja di pedesaan semakin muda.

Namun demikian Bina Desa juga melihat dilapangan kondisi riilnya membutuhkan tidak hanya komitmen politik dan retorika belaka terkait kedaulatan pangan. Data BPS menyebutkan  jumlah rumah tangga pertanian pada 2013 sebanyak 26,14 juta dengan jumlah jiwa 31,70 juta yang terdiri dari 24,36 juta (76,84 persen) laki-laki dan 7,34 juta (23,16 persen) perempuan (BPS, Sensus Pertanian 2013). Hasil angka yang dirilis oleh BPS tersebut apabila dibandingkan dengan hasil sensus pertanian 2003, ada penurunan sebesar 5 juta rumah tangga atau sekitar 1,75%.

“Bagaiamana hal itu malah dibanggakan oleh kementrian Pertanian selama ini? Itu aneh dan konyol karena kedaulatan pangan seharusnya mengembalikan dan bertumpu pada petani yang menggarap dan mereka bisa menyedikan pangannya sendiri dari level rumah tangga tani sampai level negara. Jokowi-JK dituntut untuk merubah paradigma semacam itu dengan kembali mempercayai petani kecil, kembali ke Basis dan berhenti mempercayakan sepenuhnya urusan pangan kita pada korporasi seperti yang telah berlalu melalui program MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) yang akhirnya gagal,” terang Achmad Yaqub selaku Kepala Advokasi Bina Desa.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…