Indonesia Disebut Kehilangan US$1,5 Miliar - Aksi Penyelundupan Batubara

NERACA

Jakarta – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R.Sukhyar menyebutkan bahwa setiap tahunnya Indonesia kehilangan US$1,5 miliar karena aksi penyelundupan batubara. Menurut dia, batubara ilegal yang diselundupkan ke luar negeri mencapai 30-40 juta ton. “Ini angkanya bermacam-macam ada sektiar 40-30 juta ton,” ungkap Sukhyar di Jakarta, Kamis (16/10).

Menurut dia, penyelundupan batubara ilegal biasanya dilakukan oleh perusahaan tambang kecil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). “Dari 10 ribu IUP, ada 50% dari jumlah total dari batu bara ini tidak terawasi dengan baik. Mereka lewat sungai dimasukkan di tengah laut,” tuturnya. Sedangkan penyelundupan batu bara oleh perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) kemungkinannya sangat kecil.

“kalau perusahaan yang memang kontrak tidak masalah dia punya rencana kerja tahunan. Kami pantau terus produksinya, pengapalannya kita pantau. Apalagi ada ET (Ekspotir Terdaftar) semua bayar royalti di depan. Sementara yang ilegal-ilegal tersebut telah merugikan Indonesia karena mereka tidak membayar pajak,” ungkapnya.

Demi menekan angka penyelundupan, pemerintah ingin memperbaiki sistem pengawasan dengan memanfaatkan teknologi satelit. Dengan begitu seluruh kegiatan tambang batu bara akan terpantau. "Kami ingin memperbaiki sitem pengawasan dengan lebih baik pakai teknologi satelit, titik pelabuhan pengembangan online sistem, kita inginkan sehingga produks kita bisa deteksi dengan baik," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Jaringan Iptek Kementerian Riset dan Teknologi, Agus R Hotman. Ia mengatakan sistem pengawasan batu bara dengan menggunakan teknologi satelit sudah diaplikasikan oleh pemerintah China. "Dengan teknologi satelit, Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhasil menekan angka kehilangan batu bara di negerinya," kata Agus.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia pun ingin mengaplikasikan teknologi tersebut. Diharapkan, dengan diterapkannya di Indonesia, pencatatan angka produksi dan eskpor batu bara dapat berjalan dengan efektif sehingga mendapatkan hasil memuaskan sekaligus bisa menekan penyelundupan. “Sistem ini diharapkan mewujudkan pencatatan angka produksi dan ekspor yang efektif,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga berguru ke Tiongkok untuk mencegah penyelundupan batubara ilegal. Sekretaris Ditjen Mineral dan Batu bara Paul Lubis mengatakan pemerintah Tiongkok telah berhasil meminimalisasi praktik perdagangan batu bara ilegal. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia menjadikan negara itu sebagai rujukan. “China berhasil mengatur dan menata sektor pertambangan batu baranya. Mereka berhasil menekan praktik tambang ilegal, ini yang ingin pemerintah tiru,” katanya.

Dia menjelaskan negara berjuluk Negeri Tirai Bambu itu berhasil menerapkan sistem tata niaga batu bara secara online yang terintegrasi. Melalui sistem tersebut, Pemerintah China mampu mengontrol alur perdagangan batu bara di negara itu. “Sistem inilah yang akan kami tiru, sebenarnya sistemnya sudah ada, akan tetapi teknisnya yang perlu kami sempurnakan,” jelasnya. Lebih jauh, Paul yakin melalui sistem online yang terintegrasi tersebut perdagangan batu bara ilegal dapat ditekan dan kebocoran pendapatan negara tidak akan terjadi lagi.

Bangun Pelabuhan

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengentaskan penyelundupan batubara ilegal tersebut. Salah satunya juga dengan memperbaiki 14 pelabuhan yang selama ini dipergunakan untuk mengekspor batu bara. Sebanyak 14 pelabuhan tersebut akan menjadi pelabuhan utama yang melayani ekspor batu bara sehingga pengiriman melalui “jalur tikus” tidak lagi terjadi. “Tahun depan insya Allah kita akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki 14 pelabuhan yang akan kita jadikan pelabuhan utama untuk mengekspor batu bara,” ujar Sukhyar.

Sukhyar mengakui, meski ini masih sebatas konsep dari Kementerian ESDM namun keempat belas pelabuhan yang akan diperbaiki sudah ditetapkan yaitu, tujuh pelabuhan Kalimantan dan tujuh di Sumatera. Di Kalimantan yaitu Kalimantan Timur, Balikpapan Bay, Adang Bay, Berau dan Maliy, Kalimantan Selatan, Tobaneo, Pulau Laut, Sungai Danau dan Batu Licin, sedang di Sumatera yaitu, di Aceh, Padang Bay, Riau Bay, Jambi Bay, Bengkulu Port, Tanjung Api-Api dan Tarahan.

Dengan menjadikannya ke empat belas pelabuhan itu menjadi pelabuhan utama untuk mengekspor batubara maka diharapkan ekspor batu bara illegal melalui pelabuhan-pelabuhan kecil (jalur tikus) dapat ditekan. Saat ini masih terdapat perbedaan jumlah pencatatan jumlah ekspor batu bara yang dimiliki oleh ESDM dengan data yang dimiliki oleh Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Dengan adanya pelabuhan-pelabuhan yang resmi maka kita akan tahu berapa besar batubara yang keluar,” ujar Sukhyar.

Sukhyar menjelaskan gap besaran ekspor yang ada mungkin saja diakibatkan oleh metode pencatatan yang berbeda, oleh karena itu akan dibangun system MOMI (Mineral and Coal One Map) Indonesia. "Jadi di system itu, semua IUP mempunyai kode, seperti kita punya KTP, dia juga punya nomor kode yang bisa dipakai untuk catatan pembayaran royalty dan lainnya misalnya pajak dan sebagainya. Dan MOMI itu juga dapat diintegrasikan dengan system lainnya termasuk jaringan reklamasi,” jelas Sukhyar.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…