Lima Masalah Energi ini Harus Diselesaikan

NERACA

Jakarta – Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilij Jusuf Kalla akan mulai dilantik pada 20 Oktober 2014. Berbagai macam harapan timbul satu persatu, termasuk persoalan energi. Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institue Pri Agung Rakhmanto menyatakan setidaknya ada lima agenda yang harus menjadi prioritas Presiden mendatang ketika secara resmi menjabat sebagai pemimpin di Indonesia.

Persoalan pertama, kata Pri Agung adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang telah membuat APBN jadi tidak sehat. “Untuk menciptakan ruang fiskal yang cukup bagi pemerintahannya, Jokowi harus berani menaikkan harga BBM, itu tidak bisa ditawar lagi. Lebih cepat lebih baik,” ungkap Pri Agung di Jakarta, Kamis (16/10).

Ia pun menyerahkan besaran dan waktu kenaikan harga BBM yaitu dengan menyesuaikan target fiskal dan inflasi yang ingin dicapai pemerintah. Lalu, prioritas lainnya adalah menempatkan orang-orang yang tepat di posisi kunci sektor ESDM seperti Menteri ESDM beserta pejabat eselon satunya, Kepala SKK Migas, Dirut PT Pertamina, Dirut PT PLN, dan Dirut PT PGN Tbk. “Orang-orang ini haruslah mempunyai integritas dan kepemimpinan yang kuat,” katanya.

Kemudian, agenda lainnya adalah mengeksekusi proyek-proyek kelistrikan yang terlambat dan terhambat. Prirotas 100 hari selanjutnya, adalah membuat keputusan definitif terkait keberlanjutan rencana investasi dan proyek migas yang selama ini tidak kunjung diputuskan.

Proyek-proyek migas tersebut terutama Blok Mahakam, Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), Blok Masela, Blok Natuna, dan Proyek Tangguh. “Pemerintah diharapkan ada keputusan yang jelas dan pasti. Lanjut atau tidak. Kepastian ini diperlukan untuk sinyal investasi,” ujarnya.

Terkait itu, lanjutnya, sebagai tangan kanan pemerintah di bidang energi, maka Pertamina menjadi pelaksana utama program-program energi pemerintah yang tidak bisa mengharapkan investor. “Itu saja prinsip yang dipegang. Peran Pertamina akan signifikan,” katanya. Sedang, prioritas kelima adalah merevisi atau mencabut Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2010 yang mengatur pengembalian biaya operasi (cost recovery) untuk memberikan kepastian usaha.

Sementara itu, menurut pandangan dari Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, ada permasalahan dalam pengelolaan energi di Indonesia. Salah satunya adalah permasalahan minyak dan gas di hulu yaitu regulasi tidak sesuai konstitusi bahkan dikatakan liberal, penemuan eksplorasi masih rendah, infrastruktur gas terbatas dan pembangunan stagnan.

“Kebijakan open access dan unbundling membuat pelayanan berkurang. Alokasi gas bermasalah, BUMN yang posisi marginal dibanding asing. Blok migas habis masa kontrak rawan terjadi KKN. Ada juga masalah mafia minyak dan juga asing ikut berperan,” papar Marwan.

Marwan menambahkan, untuk permasalahan batu bara adalah, tidak optimalnya penerapan Undang-undang Mineral dan Batu bara. “Kita punya Undang-undang minerba tidak bisa optimal, renegosiasi sampai sekarang tidak diterapkan,” tutur Marwan.

Untuk permasalahan di hilir, seperti penyerapan Bahan Bakar Nabati (BBN) tidak adanya kejelasan regulasi, rencana dan peraturan yang lengkap. Marwan mengungkapkan, subsidi BBM masih menjadi sumber masalah keuangan negara ini, 80% subsidi tidak tepat sasaran hal ini membuat tingkat kemiskinan terus naik. “Tidak tepat sasaran sekitar 80 persen, kemiskinan tinggi. 0,41, makin senjang. Besaran subsidi menimbulkan defisit perdagangan, defisit anggaran sehingga secara langsung menurunkan kurs,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga permasalahan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) yang jalan di tempat. Hal ini disebabkan olah pembangunan infrastruktur yang tidak serius. "Tidak ada road map, terlalu banyak berwacana, rencananya sejak 1995, tapi tidak ada 20 persen kendaraan yang pakai BBG," pungkasnya.

Tiga Solusi

Namun begitu, Mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Ari Soemarno mengatakan bahwa dia mempunyai cara untuk mengatasi persoalan energi yaitu pengurangan subsidi BBM dan mengalihkannya untuk pembangunan infrastruktur, menyelesaikan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 20 GW yang sudah direncanakan dan mendorong investasi di bidang energi.

Menurut dia, rencana aksi prioritas itu dicetuskan karena saat ini Indonesia tengah mengalami tiga masalah di sektor energi, yaitu beban subsidi BBM yang terus meningkat, peningkatan kebutuhan listrik yang tidak diimbangi dengan pasokan dan kurangnya investasi di bidang energi. “Pembangunan infrastruktur terhambat karena uangnya kesedot subsidi BBM dan listrik yang hampir Rp400 triliun. Maka pemerintah harus berani menurunkan subsidi BBM,” terang Ari.

Untuk menutupi pengurangan subsidi BBM pemerintah bisa melakukan beberapa hal, seperti modernisasi kilang minyak yang sudah ada agar lebih efektif, menaikkan harga minyak secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan pemberian BBM bersubsidi hanya untuk masyarakat yang membutuhkan seperti petani dan nelayan.

“Subsidi listrik dan elpiji 3 kg tetap dipertahankan karena memang diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Solusinya koordinasi langsung pimpinan tertinggi untuk menyelesaikan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 20 GW yang menggunakan batu bara dan gas bumi," tegasnya.

Sedangkan untuk menarik minat investor, pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik dan mengajak kerjasama pihak asing. "Kebutuhan investasi sektor energi dalam 10 tahun mendatang di sektor kelistrikan sebesar US$ 125 miliar untuk kapasitas 65 GW dan sektor migas US$ 300 miliar. Tidak cukup kalau cuma dari domestik jadi kita butuh investasi asing," ujar Ari.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…