BRI Terbitkan MTN Rp2 Triliun

NERACA

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan surat utang berupa "medium term notes" (MTN) senilai total Rp2 triliun dengan jangka waktu maksimum tiga tahun.

Sekretaris Perusahaan BRI, Budi Satria, melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (14/10), mengemukakan bahwa untuk MTN BRI Tahap I telah diterbitkan pada 9 Oktober 2014 lalu dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai "arranger".

Dia juga merinci MTN Tahap I itu terdiri dari seri A senilai Rp300 miliar dengan tingkat bunga 8,75% memiliki tenor 370 hari kalender dengan tanggal jatuh tempo pada 15 Oktober 2015 mendatang.

Lalu, MTN Tahap I seri B senilai Rp60 miliar dengan tingkat bunga 9,25% bertenor 24 bulan denga tanggal jatuh tempo pada 10 Oktober 2016. Dan, MTN seri C sebesar Rp360 miliar dengan tingkat suku bunga 9,5% memiliki jangka waktu selama 36 bulan yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2017.

"MTN BRI Tahap I ini tidak ditawarkan kepada lebih dari 100 pihak dan hanya dijual kepada tidak lebih dari 49 pihak," kata Budi.

Dia menambahkan bahwa penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penawaran MTN ini akan digunakan untuk penyaluran kredit, setelah dikurangi dengan biaya-biaya penerbitan MTN.

MTN BRI tahun 2014 telah memperoleh pemeringkat dari PT Fitch Rating Indonesia dengan hasil AAA (Idn)) dan F1+ (Idn). [ardi]

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…