PNM-Kejaksaan Kerja Sama Bidang Hukum - Palangkaraya, Kalimantan Tengah

NERACA

Palangkaraya - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menyadari pentingnya perlindungan hukum tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi nasabah binaan di seluruh nusantara. Menindaklanjuti kerjasama yang telah dilaksanakan sebelumnya dan pentingnya pemahaman UU yang sama PNM cabang Banjarmasin mengadakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Palangkaraya.

Perwujudan penandatanganan kerjasama ini merupakan bukti dukungan dan komitmen Pemerintah terhadap pengembangan bisnis pembiayaan mikro, kecil, dan menengah yang dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) selaku BUMN, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha Negara. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, pelaku usaha UMKM yang bernaung dibawah PNM Palangkaraya semakin mendapatkan kejelasan dan perlindungan di bawah payung hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pemimpin PNM Cabang Banjarmasin, Arie Unggul Prasojo mengatakan sebagai pengacara negara Kejaksaan Negeri Palangkaraya mempunyai tanggungjawab dalam melindungi PNM dan para pelaku UKM untuk menjalankan bisnis kedepannya. Terlebih PNM merupakan badan usaha milik negara. Penandatangan sendiri dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.

Kami harapkan melalui penandatanganan perjanjian ini pihak-pihak yang mempunyai kepentingan terhadap perusahaan dapat memenuhi dan mengetahui hak dan keawjibannya masing-masing sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Begitu pula dengan PNM mengetahui hak dan kewajibannya sebagai BUMN memiliki pemahaman hukum yang sama,” kata dia, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/10).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Palangkaraya, Eduard Sianturi menjelaskan kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan kepada PNM dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara.

Dengan semakin meningkatnya sektor bisnis, dan pelaku UMKM di wilayah Palangkaraya tersebut, kami selaku penegak hukum negara memiliki kewajiban dan kewenangan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha Negara, terutama bagi pelaku usaha di wilayah Kalimantan Tengah,” ujar dia.

Menurut dia, kesepakatan bersama dengan PNM ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan atau kekayaan milik Negara yang dikelola oleh PNM selaku BUMN.

Fokus bisnis Perseroan adalah menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta menyediakan jasa manajemen dan pembinaan usaha bagi para debitur.

Sebagai informasi tambahan tercatat per September 2014, outstanding pembiayaan PNM Cabang Banjarmasin sebesar Rp64,7 miliar. Hingga periode yang sama pula tercatat jumlah nasabah sebanyak 1410 nasabah. PNM cabang Palangkaraya dibantu oleh 16 unit layanan masyarakat serta menaungi 3 klaster yaitu Klaster Banjarmasin, Klaster Banjarbaru, dan Klaster Palangkaraya. [mohar]

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…