Banyak Perusahaan Bodong Beroperasi di Indonesia

NERACA

Jakarta -Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM tengah gencar mendaftarkan perusahaan secara online. Dengan menggandeng Ditjen Pajak, mereka berharap integritas semakin baik.

Direktur Jendral AHU Kemenkumham Harktristuti Harkrisnowo mengakui saat ini masih banyak perusahaan dengan izin usaha dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bodong.

"Izin-izin banyak yang tak tercatat pada kami, NPWP juga gitu di pajak. Tapi IUP-nya keluar. Saya harap adanya kesepakatan ini jadi lebih baik," kata Harkristuti di di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/10).

Walau berupaya memaksimalkan kerja sama, dia mengaku pihaknya masih kekurangan sumber daya manusia terutama di bidang informasi teknologi (IT). Sejauh ini hanya terdapat delapan orang pekerja guna menangani sistem online tersebut.

Staf Ahli Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) Yunus Husein menambahkan bahwa dirinya optimis adanya kerja sama antara Ditjen AHU dan Ditjen Pajak juga berguna untuk menutup ruang gerak pengemplang pajak.

"Apalagi ditjen pajak punya tugas dan kontribusi sangat besar. Selain itu, banyak sekali manfaat positif yang akan diperoleh informasi dari AHU, baik seperti badan hukum dan lainnya," kata Yunus.

Selain itu, menurut Yunus, pihaknya berharap adanya kerja sama ini bisa membantu melacak pergerakan koruptor. Terlebih bagi mereka yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di sisi lain, Yunus menyebut perbaikan penerimaan negara juga dapat menaikkan upah pegawai di Indonesia. "Mudah-mudahan gaji kita naik, karena penerimaan naik," tuturnya.

Kategori bodong

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan setidaknya mencatat sedikitnya 750 perusahaan yang masuk dalam kategori bodong. Perusahaan ini menawarkan berbagai jenis investasi yang produknya tidak memiliki izin. Kebanyakan, investasi yang ditawarkan dalam bentuk emas.

"Data sejak tahun lalu sampai dengan pertengahan 2014 setidaknya ada 750 perusahaan tidak jelas izinnya yang produknya tidak diawasi. Macam-macam produk yang ditawarkan. Ada emas, komoditi, tapi paling banyak emas," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Soetiono

Perempuan yang akrab disapa Titu ini menjelaskan, OJK telah melaporkan 750 perusahaan tersebut kepada Satgas Waspada Investasi sebagai pihak yang khusus menangani kasus-kasus investasi bodong.

"Sudah dilaporkan ke Satgas Waspada Investasi. Beberapa yang namanya terdaftar sudah proses ke kepolisian," tegasnya.

Titu mengatakan, perusahaan-perusahaan ini terdeteksi menyelenggarakan dan menghimpun dana dari masyarakat tanpa ada izin dari otoritas terkait, baik OJK maupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Mereka menghimpun, mengelola, dan menjanjikan imbal hasil tinggi. Tapi izinnya nggak jelas," kata Titu. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…