Blueprint Perbankan RI Milik Siapa?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) kini bersaing menerbitkan cetak biru (blueprint) perbankan Indonesia di tengah carut marutnya industri jasa keuangan di negeri ini. Padahal sebelumnya Bank Indonesia sudah terlebih dulu menerbitkan panduan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), namun hingga kini tidak jelas kelanjutannya.

NERACA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut-sebut bulan depan (November) akan merilis cetak biru jasa keuangan atau disebut “Master Plan Jasa Keuangan Indonesia”. MPJKI akan mengatur cetak biru strategi jangka panjang perbankan nasional, termasuk di dalamnya perbankan syariah, industri keuangan non bank (IKNB) dan juga industri pasar modal.

"Termasuk bagaimana sebaiknya melakukan konsolidasi perbankan dan bagaimana menghadapi bank asing dan sebagainya. Akan keluar saat ulang tahun OJK, November mendatang," ujar Deputi Komisioner OJK Mulya E. Siregar di Jakarta, belum lama ini.

Dalam konsep MPJKI ada lima pilar pendukungnya. Pilar pertama, struktur perbankan untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kedua, ketahanan perbankan untuk mendukung daya saing tinggi. Ketiga, pengaturan dan pengawasan terintegrasi.

Keempat, kolaborasi makro dan mikro prudensial untuk stabilitas keuangan serta akses masyarakat dengan perbankan.  Kelima, perlindungan konsumen untuk pemerataan pembangunan, akan dikonversikan menjadi strategi.

Di sisi lain, Perbanas dalam waktu dekat juga akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk menyempurnakan API yang sebelumnya sudah dibuat oleh oleh BI beberapa tahun silam.

Menurut Ketua Perbanas Sigit Pramono, tidak tersedianya cetak biru perbankan berpotensi mematahkan rencana aksi-aksi dalam dunia keuangan, terutama merger dan akuisisi. Padahal, kedua hal tersebut merupakan "permainan" dalam dunia keuangan dunia saat ini. 

"Malaysia tengah mempersiapkan merger raksasa dengan CIMB-nya dan beberapa bank di sana. Kita sudah ketinggalan dua kali. Sekarang ini kita bukan hanya bank syariah saja, kita ini baru nomor 10 di Asia Tenggara," ujarnya kepada pers akhir pekan lalu.  

Dia tidak menampik bahwa sejauh ini Bank Indonesia sudah memiliki API. Dia juga tidak menolak jika bentuk cetak biru yang diusulkannya bersama Perbanas akan menjadi penyempurnaan dari API tersebut.

Adapun dasar hukum cetak biru ini, menurut Sigit, mirip seperti APBN. "APBN kan sama dengan undang-undang, undang-undang dalam artian ada pasal-pasal dan sebagainya. Saya pikir seperti itu. Yang penting, pemerintah bersama dengan OJK, BI, dan semua pemangku kepentingan di dunia perbankan, keuangan, mendiskusikan dengan DPR, dengan parlemen. Kalau sudah sepakat semua, disetujui, seperti APBN kan mengikat dua-duanya," ujarnya.

Tidak Efektif

Menurut pengamat ekonomi UI Lana Soelistianingsih menilai polemik pembuatan blueprint  perbankan mulai dari OJK hingga Perbanas hanya akan menimbulkan kerancuan arah yang akan diambil perbankan untuk mendatang. “Semakin banyak cetak biru, pihak perbankan akan susah menentukan mengikuti yang mana arah nya,” ujarnya kepada Neraca, Senin (13/10).

Selain itu, menurut dia, semakin banyak rujukan akan menciptakan lebih banyak menciptakan ruang penyimpangan pada perbankan. Jadi sangat tidak efektif jika terlalu banyak master plan atau pun cetak biru untuk perbankan mendatang. “Jika terlalu banyak serat menimbulkan penyimpangan, karena bisa jadi aturan satu membolehkan aturan lain tidak membolehkan makanya itu perlu diselaraskan,” imbuhnya.

Oleh karena itu menurut Lana, lebih baik hanya ada satu blueprint tapi memang sudah pakem disini baik OJK maupun Perbanas boleh mengusulkan tapi aturan maupun blueprint nya biarkan serahkan ke Bank Indonesia (BI) yang membuatnya,  karena sampai dengan saat ini untuk kebijakan perbankan makro adalah wewenang BI.

“Perbanas  itu hanya asosiasi, sedangkan OJK hanya mengurusi operasional perbankan disini harusnya BI yang punya otoritas untuk membuat kebijakannnya. Lebih baik satu cetak biru tapi bisa lebih efektif dan tentu saja semua perbankan bisa mematuhinya sehingga minim penyimpangan,” tegasnya.

Apalagi siap atau tidak siap perbankan nasional harus siap berkompetisi dalam pagelaran pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 nanti alangkah baiknya blueprint yang dibuat satu, tapi semua perbankan bisa fokus dan menaati semua aturan maupun masterplan yang ada agar perbankan nasional bisa lebih kompetitif mengahadapi MEA nanti. “Lebih baik satu, efektif dan bisa lebih baik membawa perbankan nasional,” paparnya. 

Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai apapun itu bentuk dan nama dari cetak biru perbankan, asalkan berjalan dengan benar. Pasalnya, API yang telah ada sejak tahun 2000 namun belum juga dijalankan dengan baik, salah satunya soal konsolidasi perbankan.

Menurut dia, konsolidasi perbankan tidak berjalan karena API yang diklaim sebagai panduan hanya bersifat pada tataran kebijakan saja dan belum berbentuk aturan operasional teknis yang wajib diterapkan oleh bank nasional. “Harus diakui konsolidasi perbankan nasional amat diperlukan. Tapi tidak jalan, salah satu penyebabnya API masih berhenti pada tahap kebijakan, belum sampai tahap aturan operasional,” kata Paul.

Menurut dia, kelemahan API soal konsolidasi perbankan tidak disepakati oleh semua elemen pemerintahan. Terlebih dalam industri perbankan ada perbankan milik pemerintah. “Dengan demikian, ketika Bank Mandiri mau akuisisi BTN muncul aneka resistensi dari banyak pihak,” kata Paul.

Paul menilai API harus lebih dioperasionalkan dengan beberapa tahap, seperti tahap sosialisasi dan tahap pelaksanaan berupa kapan waktu yang jelas penerapan aturan tersebut. Dengan demikian, kelompok bank lebih mengerti dan memahami mengapa ada konsolidasi. “Ini semua untuk menghindari resistensi. Padahal konsolidasi itu penting untuk memudahkan OJK untuk mengawasi karena jumlah bank makin kecil,” ujarnya.

Menurut Rektor Kwik Kian Gie School of Business Prof Dr Anthony Budiawan, pemerintah bersama otoritas perbankan dan DPR memang perlu menyusun cetak biru perbankan nasional. Cetak biru itu harus berisikan rencana jangka panjang perbankan di Tanah Air. Namun, harus melibatkan banyak pemangku kepentingan agar mengikat semua pihak.

"Otoritas dan legislatif perlu menyusun cetak biru perbankan nasional, yang merupakan rencana strategis perbankan Indonesia jangka panjang. Sehingga jelas, tujuan yang ingin dicapai industri perbankan. Pemerintah perlu membuat cetak biru perbankan nasional guna menggambarkan pengembangan perbankan Indonesia ke depan seperti apa," ujarnya.

Menurut dia, API merupakan cetak biru perbankan yang diciptakan dengan energi yang cukup. API sudah ada sejak tahun 2000, namun implementasinya masih tidak maksimal. Belum berhasil API ini dikarenakan banyaknya hambatan yang terjadi, semisalnya saja di bank BUMN dimana terdapat hambatan politisnya seperti nilai birokrasi yang tinggi dan bank swasta adanya hambatan bisnis dan manejemen. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat daya saing industri perbankan nasional dengan dukungan permodalan yang kuat. 

Anthony menyambut baik rencana Perbanas yang akan mengusung cetak biru perbankan namun harus lebih diperjelas cetak biru tersebut."Tidak tersedianya cetak biru perbankan berpotensi mematahkan rencana aksi-aksi dalam dunia keuangan, terutama merger dan akuisisi. Oleh karenanya, perlunya sinergi yang berkesinambungan antara pemerintah, otoritas dan stakeholder perbankan seperti Perbanas untuk menyusun secara bersama-sama dalam penyusunan cetak biru perbankan nasional sehingga memperkuat perbankan Indonesia menghadapi tantangan global," ujarnya.

Dia juga menjelaskan cetak biru perbankan nasional diyakini mampu memberikan pemikiran kepada otoritas ekonomi dan keuangan, sehingga bisa menentukan arah strategi sektor perbankan nasional. Dengan cetak biru perbankan, sektor keuangan Indonesia akan mempunyai beberapa kekuatan, seperti daya tahan, kemampuan berkompetisi dan daya dukung yang kuat terhadap perkembangan ekonomi Indonesia di masa mendatang. mohar/agus/bari

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…