Diadang Middle Income Trap

 

Kalangan pengamat dan akademisi memprediksi Indonesia berpotensi masuk ke dalam status middle income trap. Ini sebagai akibat dari tingginya beban defisit neraca perdagangan, terutama impor migas sehingga mendorong kebutuhan valas yang mencapai rata-rata US$18 miliar per tahun, sementara devisa hasil ekspor belum dapat menutupi kebutuhan valas tersebut, yang menghasilkan surplus rata-rata US$15,6 miliar.

Mengutip data BPS dan lainnya, terungkap defisit neraca minyak yang terjadi  mengharuskan pemerintah menyiapkan sekitar $18 miliar hingga $19 miliar per tahun. Angka ini jauh lebih besar dibanding surplus neraca perdagangan non-migas yang selama periode 1994 hingga 2012 mencapai rata-rata $15,6 miliar.

Angka ini merupakan sumber permintaan asli untuk valas yang akan sangat memengaruhi pergerakan rupiah. Penting diingat bahwa sejak dua tahun terakhir, asumsi nilai tukar rupiah pemerintah dalam APBN cenderung lebih kuat dari kenyataan di pasar.

Pada semester I-2014 defisit neraca minyak mencapai US$5,8 miliar. Ini angka tertinggi sepanjang sejarah. Kumulatif defisit selama enam bulan 2014 sudah mencapai US$8,1 miliar.Pada periode yang sama, penjualan kendaraan bermotor mencapai 5,3 juta unit atau bertumbuh sebesar 8,6%. Jelas, korelasi pertumbuhan pertumbuhan kendaraan bermotor (konsumsi) terkait erat dengan kian membengkaknya defisit impor minyak tersebut.

Jadi, tingginya kebutuhan valas ini mencerminkan Indonesia sudah terjebak dalam middle-income trap. Karena yang terjadi adalah aktivitas consumption without domestic production yang tidak menghasilkan penerimaan negara (income) melainkan tambahan utang terus menerus sepanjang tahun, untuk menutup defisit APBN .

Ini menggambarkan kalau konsumsi masyarakat yang besar sekarang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah karena tingginya konsumsi masyarakat Indonesia lebih banyak dipenuhi dari impor, bukan dari hasil produksi dalam negeri.

Kita akui bahwa penyebab dari middle income trap ini beragam, tetapi intinya situasi ini akan terjadi bila negara salah strategi dan penduduknya terlena. Jika taraf hidup penduduk di suatu negara membaik, fakta itu akan tecermin dalam pendapatan per kapita dan daya beli. Karena pendapatan per kapita meningkat, daya beli meningkat pula, sehingga kecenderungan konsumsi pun akan tinggi.

Akan tetapi, dari berbagai kasus di banyak negara, pendapatan per kapita yang meningkat bisa juga berujung pada melebarnya kesenjangan ekonomi yang tinggi dalam masyarakat dan kemiskinan yang merebak di mana-mana. Selain itu, muncul tuntutan kenaikan upah sehingga daya saing produk melemah, padahal belum ada lapangan pekerjaan untuk sektor yang lebih layak diberi upah tinggi.

Agar bisa terbebas dari jebakan middle income trap, negara harus segera membangun kualitas infrastruktur yang lebih baik. Komitmen pemerintah meningkatkan infrastruktur sebenarnya sudah tercermin dalam program pembangunan infrastruktur dalam Masteplan Percepatan, Perluasan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Hanya persoalannya sekarang, adalah perlunya jaminan menjaga stabilitas sosial dan politik dalam negeri agar tetap kondusif.

Cara lainnya, pemerintah harus bisa membuat kebijakan fiskal yang efektif. Pasalnya dengan kebijakan fiskal yang efektif produktivitas dalam negeri bisa tergenjot. Dengan begitu Indonesia bisa menjadi negara yang produktif, atau setidaknya tidak terlalu mengandalkan impor sebagai roda penggerak ekonomi dalam negeri. Syaratnya, perlu ada kepemimpinan ekonomi yang kuat dan produktif sehingga mampu membuat struktur fiskal yang sehat dan mampu membangun infrastruktur yang memadai.

 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…